GK, Pringsewu – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung, pada Minggu (17/4/22) dinihari sekira pukul 02.00 Wib menggrebek arena balap liar di jalur dua menuju komplek Pemda kabupaten Pringsewu.
Bak sebuah film, puluhan peserta dan ratusan penonton balap liar, lari tunggang langgang mengetahui aktivitasnya di grebek aparat keamanan.
Juga terlihat, aksi kejar-kejaran antara polisi dengan para peserta balapan mewarnai kejadian penggrebekan tersebut.
Hingga akhirnya Polisi berhasil mengamankan sejumlah remaja, berikut enam unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, penggrebekan bermula saat petugas yang sedang berpatroli menerima informasi adanya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di komplek Pemda Pringsewu.
Aksi balapan dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan diwaktu pertengahan malam hingga dinihari disaat warga sedang beristirahat.
“Karena aktivitas balap liar tersebut meresahkan warga, maka kami langsung lakukan penggrebekan,” jelas kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik.
Selain meresahkan, kata kasat melanjutkan, adanya balap liar tersebut juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainya, seperti kecelakaan lalu lintas, perjudian, curanmor hingga penodongan.
“Aksi balapan liar ini mengandung banyak resiko, baik keselamatan jiwa maupun harta benda,” terangnya.
Diungkapkan Feabo, aksi balap liar di ruas jalan ini sebenarnya sudah berulang kali diambil langkah pembubaran oleh petugas. Namun tak lama kemudian, aksi balap liar ini selalu kembali terulang.
”Untuk itu, dalam penggerebekan kali ini kami mengambil langkah tegas dengan mengamankan 12 pemuda dengan barang bukti enam sepeda motor,” ungkapnya.
Sebagai efek jera, ke-12 remaja berikut sepeda motor di bawa ke Polres Pringsewu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, feabo mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti aksi balap liat tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya. (Red)
Post Views: 288