Kejati Geledah Kantor BUMD Jatim, Aktivis Lampung Ingatkan Bahaya Korupsi BUMD

Siger link, Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah empat lokasi di Probolinggo, Surabaya, dan Gresik, Selasa (19/8/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan Pelabuhan Probolinggo oleh BUMD Pemprov Jatim, PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN), sejak 2017 hingga 2025.

“Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan korupsi PT DABN,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

Kasus ini menambah panjang daftar buruk tata kelola BUMD di Indonesia. Alih-alih jadi motor pembangunan, banyak BUMD justru berubah menjadi ladang penyimpangan.

Peringatan keras datang dari Andri Trisko, SH, MH, Ketua DPW PGK Lampung. Ia menegaskan Lampung jangan mengulang skandal BUMD seperti Lampung Jasa Utama, Wahana Raharja, BUMD Lampung Selatan, hingga Way Kanan yang berujung kasus hukum.

“Kasus di Jawa Timur ini alarm keras bagi Lampung. BUMD wajib transparan, akuntabel, dan profesional. Jangan lagi jadi ajang korupsi berjamaah,” tegas Andri.

Ia mengingatkan, BUMD harus fokus memperkuat ekonomi rakyat, bukan merugikan daerah. (**)

Tinggalkan Balasan