Lampung Tengah, Sigerlink — Diberitakan sepihak oleh salah satu media siber yang ada di Bandar Lampung, terkait isu keluarnya BPKB tanpa izin dari pemilik (castomer), pihak Mandiri Tunas Finance (MTF) cabang Bandar Jaya, kabupaten lampung tengah angkat bicara berikan klarifikasi lengkap.
Pasalnya, dalam rilis pemberitaan negative yang telah disebar luas oleh salah satu media siber di Lampung tersebut pada tanggal 31 maret 2024 lalu, yang menyebut MTF Bandar Jaya mengeluarkan BPKB tanpa seinzin nasabah pihaknya merasa sangat dirugikan.
Dalam keterangan pers yang dikirim pihak MTF Bandar Jaya ke redaksi media ini, pihaknya menjelaskan bahwasanya tidak benar atas apa yang dituduhkan oleh pihak konsumen terkait pemberitaan tersebut.
Ini keterangan resmi pihak MTF Bandar Jaya;
1. Yang mengambil BPKB nya bukan orang tak dikenal, melainkan Isteri dari customer (penjamin kredit) An. Mulyadi sesuai data di MTF.
2. Pada saat mengambil BPKB tersebut di MTF, Isteri Castomer (Mulyadi) sudah membawa semua persyaratan lengkap, seperti surat kuasa dari debitur dan kwitansi pembayaran terakhir yang sah sesuai SOP Perusahaan.
3. Staff MTF Bandar Jaya sudah menjalankan prosedur sesuai SOP perusahaan mengenai berkas-berkas yang harus dilampirkan untuk pengambilan BPKB dan debitur sudah ditelephone melalui nomor HandPhone yang terdaftar di system MTF dan denda akibat keterlambatan pembayaran juga semua dibayar oleh isteri debitur.
Pihak MTF Bandar Jaya sangat menyayangkan atas permberitaan media online tersebut yang dinilai sepihak atau tidak berimbang dalam menyajikan pemberitaan. (Rls)