Sigerlink, Lampung Selatan — Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lampung Selatan Ariswandi SH.MH diberikan amanah tambahan oleh Bupati Lampung Selatan sebagai Plt. Inspektur Inspektorat kabupatan setempat.
Jabatan tambahan tersebut menjadi yang kedua kalinya bagi Ariswandi setelah sebelumnya di tahun 2020 mengemban dua amanah yakni di Dinas Pemuda dan Olahraga dan Plt Inspektur. Saat ini dia juga mengemban dua tugas yaitu sebagai Kalaksa BPBD dan Plt. Inspektur Inspektorat Lampung Selatan.
Pasca dilantik sebagai Plt. Inspektur, Ariswandi mengatakan tugas tambahan yang diberikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tersebut sebagai amanah yang harus dimaksimalkam implementasinya.
“Saya bertrimakasih dengan Pak Bupati yang sudah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya,” ujar Ariswandi, Kamis 6 Juni 2024.
Ketua Forki Lampung Selatan ini juga mengungkapkan, sebagai Plt. Inspektur akan memastikan fungsi pengawasan dan pembinaan di jajaran Pemkab Lampung Selatan bisa baik dan maksimal.
“Kemudian saya akan bekerja maksimal untuk membantu beliau (bupati’red) khususnya di bidang pengawasan dan pembinaan kepada seluruh stakeholder baik ASN maupun jajaran krpala desa dan perangkatnya,” tegasnya.
Bicara target kinerja, Ariswandi menegaskan akan meningkatkan tindaklanjut hasil temuan LHP baik dari BPK, Inspektorat Provinsi Lampung maupun Inspektorat Lamsel sendiri.
“Kemudian dalam rangka meningkatkan pencegahan Tindak Pidana Korupsi saya akan fokus terhadap indikator dan sub indikator MCP (Monitoring Center for Prevention’red) KPK tahun 2024 yang menjadi tanggung jawab beberapa OPD,” tegas Ariswandi.
Diketahui, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab setempat, Pelantikan tersebut di gelar di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa 4 Juni 2024. (***)