Sigerlink, Lampung Barat– Anggota DPRD Lampung Barat dari Peraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ridwan Ependi, meminta Pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, agar dapat mengusut sejumlah kegiatan Bermasalah yang ada di Sekretariat DPRD kabupaten setempat, yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
salah satu permasalahan yang sangat menonjol yaitu pengadan PIN emas Anggota DPRD Lampung Barat periode 2019 sampai 2024 dimana dirinya (Ridwan – red) bersama ke tiga anggota lainnya di berikan Pin Emas namun terbuat dari sejenis kaleng ikan sardencis bukan dari Emas Asli .
“Awalnya pernah saya tanyakan langsung ke pada Saudara Pirwan selaku sekertaris Dewan namun jawaban beliau sabar pakai dulu PIN yang ini,” ungkapnya.
Namun lanjufnya, Sampai saat ini PIN emas tersebut tak kunjung di berikan padahal masa jabatan mereka hanya tinggal dua bulan lagi.
“Kalau memang tidak dianggarkan kenapa Saudara Suharlan dapat PIN emas yang Asli padahal kami sama sama anggota pengganti Antar waktu (PAW) dari Partai Masing Masing,” jelasnya.
Kepada Awak media Selasa 18/6/2024 Ridwan Ependi Berharap kepada Aparat penegak hukum khususnya Kejari Lampung Barat agar berkenan mengusut kasus ini, kalau perlu usut juga kegiatan perjalan Dinas ke jakarta dan Palembang.
“saya Pribadi siap untuk di minta keterangan oleh pihak kejaksaan apa bila di perlukan,” cetusnya.
“kita semuakan Tau Anggaran Sekertariat Dewan Besar Sekali lebih Dari Rp.24 milyar Untuk tahun Anggaran 2024 ini saja.
belum anggaran tahun tahun sebelumnya,
padahal waktu perjalan Dinas itu Banyak Anggota DPRD Lampung Barat yang tidak ikut namun di duga turut mencairkan Anggaran dan menadatangani Surat Pertangung Jawaban perjalan dinas,” ungkapnya kembali.
Berarti patut di duga banyak SPJ piktif yang di buat ujar politisi PKB ini.Saya siap di musuhi oleh 34 Anggota dewan Lain, kerena telah membongkar Borok nya sekertariat Dewan. Kepada Awak media juga Ridwan Ependi mengeluh kan setiap ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Kami di minta sum suman oleh sekwan dengan Alasan untuk menutupi temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK),” cetusnya.
Terpisah LSM Tri Nusa Kabupaten lampung Barat, Heri susanto meminta kepada Kejari agar segera memanggil sekwan beserta ketua DPRD lampung Barat saudara Edi Nopial, bila perlu Badan Anggarannya juga di periksa.
“kok bisa ada Anggota dewan dapat Pin emas palsu serta perjalan Dinas Piktif semua anggaran itu-kan sumbernya dari uang rakyat juga, permasalahannya berani apa tidak pihak kejaksaan mengusut kasus ini, kan ada anggota dewan yang siap memberikan keterangan,” ujar Heri Susanto.
Selain itu, dirinya juga melalui LSM Tri Nusa dalam Waktu dekat akan Berkordinasi dengan Pihak kejaksaan membahas masalah ini. (Red)