Sigerlink, Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus mengingatkan kepada masyarakat untuk menunggu hasil peroleh suara resmi Pilbup dan Walbup periode 2024 – 2029 yang akan dikeluarkan tidak lama lagi.
Dilansir dari media Prioritas TV, KPU Tanggamus mengiatkan kepada masyarakat setempat untuk menunggu hasil perhitungan suara resmi yang dikeluarkan oleh lembaga negara yang berwenang.
Dari hasil survey lembaga Rakat di beberapa media menunjukan bahwa, pasangan Saleh – Agus memperoleh suara sebanyak 72,39 persen dan pasangan calon Dewi – Amar memperoleh suara sebanyak 27,61 persen pada pemilihan pilbup dan walpibup Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, senada dengan KPU Tanggamus, salah satu pengamat politik di provinsi Lampung, juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menunggu hasil perhitungan suara resmi Pilgub, Pilbup, dan Pilwakot yang dikeluarkan oleh KPU.
Menurutnya, Survey dari berbagai lembaga itu sah – sah saja, namun hasil perhitungan yang dipakai pada pilkada adalah hasil perhitungan resmi dari KPU masing – masing wilayah.
” Hal ini wajib untuk diingatkan, karena jangan sampai, masyarakat salah dalam memperoleh informasi, karna terkadang banyak informasi yang menyebar setengah – setengah,” katanya. (**)