Sigerlink, Balam — Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai membahas usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung pengganti Arinal Djunaidi.
Dari hasil rapat pimpinan yang berlangsung pada Senin (20/11) itu, muncul sejumlah nama calon Pj Gubernur Lampung yang diusulkan sejumlah fraksi di DPRD Lampung.
Sejumlah nama-nama itu, yakni Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin, Stafsus KSAL Laksma TNI Idham Faca, dan muncul juga nama Rektor Universitas Lampung, Lusmelia Afriani.
Dikonfirmasi terkait nama-nama tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya belum menentukan siapa saja nama-nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui, berdasarkan aturan, DPRD Lampung bisa mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung ke Kemendagri. “Pertama kan surat dari Kemendagri tentang Pj Gubernur Lampung itu kan belum turun, jadi kami masih menunggu surat itu dulu,” kata Mingrum saat diwawancarai, Senin (20/11).
Meski begitu, pihaknya tak menepis jika fraksi-fraksi di DPRD Lampung telah mengusulkan sejumlah nama untuk calon Pj Gubernur Lampung. “Tapi kami masih musyawarah mufakat sambil menunggu surat dari Kemendagri itu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, juga telah mendorong seluruh fraksi untuk mengusulkan nama Pj Gubernur Lampung. “Silakan, untuk semua fraksi partai DPRD Provinsi Lampung untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur,” kata dia.
Elly menjelaskan, nantinya nama-nama calon Pj Gubernur Lampung bakal dilakukan pembahasan. “Tentunya kita akan melakukan pembahasan terkait nama-nama calon Pj Gubernur berdasarkan hasil usulan,” ucapnya.
Hanya saja, kata dia, pembahasan itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negri (Mendagri) terkait hal tersebut. “Tentunya saat ini kami masih menunggu surat dari Mendagri, setelah kami menerima surat itu, kami akan melakukan pembahasan untuk nama-nama calon Pj Gubernur,” ungkapnya.
“Sampai saat ini kami (DPRD Lampung) belum menerima surat dari Mendagri untuk pembahasan nama-nama Pj Gubernur,” tandasnya. (**)