Pemkot Bandar Lampung Nunggak Jamkeskot Rp20 Miliar, DPRD Provinsi: Segera Lunasi

Sigerlink, Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung ternyata memiliki tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) tahun 2022 Rp20 miliar.Hal itu diungkap Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas saat menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung saat rapat paripurna di DPRD setempat, Senin (18/9).

Mikdar Ilyas melanjutkan, DPRD Lampung mendorong agar Pemkot bandar Lampung segera membayar tunggakan Jamkesda 2022 dengan nominal Rp 20 miliar tersebut.”Kita dorong supaya diselesaikan,” ujar Mikdar yang merupakan politisi Partai Gerindra itu.

Diketahui, Pemkot Bandar Lampung punya program kesehatan gratis bernama Jamkeskot. Warganya bisa berobat gratis hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Seluruh rumah sakit dan Puskesmas wajib melayani warga yang berobat dengan kartu tersebut(*)

Tinggalkan Balasan