Sigerlink, Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, mendapat keluhan dari pengurus masjid, Negri Sakti, Sungkai Barat, Lampung Utara yang tertipu uang senilai Rp 8 juta dengan modus pembangunan.
Laporan tersebut didapat anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari fraksi Gerindra Mikdar Ilyas pada, Selasa 1 Agustus 2023.
Menurut laporan yang diterima Mikdar Ilyas, Pengurus Masjid tersebut tertipu oleh oknum yang mengatas namakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
“Jadi ceritanya pengurus Masjid itu kemarin mendapat hubungi oleh oknum Penipu yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung, dalam percakapannya oknum tersebut mengatakan telah mentransfer dana senilai Rp 30 juta untuk pembangunan Masjid.
“Untuk meyakinkan korban oknum Penipu itu mengirimkan bukti transfer senilai Rp 30 juta, namun setelah itu oknum penipu tersebut meminta dan senilai Rp 8 juta dengan modus untuk dibagi kepada anak Yatim, dengan polosnya pengurus masjid kemudian mentransfer Rp 8 juta tanpa mengecek terlebih dahulu ATMnya,” kata Mikdar Ilyas, Rabu (2/8/2023).
Atas kejadian itu Mikdar Ilyas menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama pengurus masjid agar lebih hati-hati terhadap modus penipuan.
Ia juga menjelaskan mekanisme dana yang diturunkan oleh Pemerintah ketika akan ada pembangunan.
“Mekanisme bantuan itu keluar pertama masyarakat harus mengajukan proposal yang diajukan melalui Biro Kesejahteraan sosial dan masyarakat, lalu setelah proposal diajukan dicek kelayakannya, pengurus dipanggil melalui beberapa proses baru cair jadi tidak semudah itu,” terangnya.
“Oleh karena saya menghimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan bukti-bukti transfer apalagi sekarang dunia digital,”sambungnya.
Ia juga mengatakan hal ini penting di sebarluaskan agar masyarakat tau dan lebih antisipasi terhadap berbagai modus penipuan.
“Ada bahkan sempat mencoba menipu ketua Komisioner V tapi setelah di cari kebenarannya ternyata itu modus oknum Penipu,” katanya
(**)