Sigerlink, Waykanan — Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati – Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Resmen Kadapi dan Cik Raden, menemukan adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakuan oleh salah satu oknum Kaur Kampung Pagar Iman terhadap warga bernama Karyanto, yang bekerja sebagai penjual es keliling di seputaran Kecamatan Negeri Besar, pada (4/11/2024). Penganiayaan tersebut diduga terjadi lantaran Karyanto memiliki pandangan dan pilihan yang berbeda pada pilkada Waykanan yang tidak lama lagi akan digelar.
“Hari Ini kami selaku tim hukum kadapi dan cik raden turun ke negeri besar. Sebelum nya telah terjadi Penganiyaan yang dilakukan salah satu Kaur Kampung PAgar Iman terhadap Karyanto yang sehari-hari beraktivitas sbagai penjual es keliling sekitar Kecamatan Negeri Besar,” jelas Ramanda Ansori, S.H., M.H. selaku Tim Hukum Paslon Cabup-Cawabup Way Kanan Resmen Kadapi & Cik Rade.
Ia menjelaskan, Pada tanggal 04-November-2024
Sekitar Pukul 17.00 Wib di Kampung Pagar Iman Karyanto di stop oleh oknum Kaur untuk menanyakan siapa yang akan di pilih pada pilkada nanti.
” To siapa kepala Kampung Kamu , kamu ikut siapa kalau kamu pilih Alirahman kamu ikut kepala kampung Kamu.” Ujarnya menirukan pertanyaan kaur tersebut.
Dijawab Karyanto. ” kalau masalah pilihan itu pribadi saya , hak-hak saya,” jelasnya, menirukan jawaban Karyanto.
Lalu, Mendapatkan jawaban yang tidak sesuai dengan harapan, Oknum Kaur langsung mencekik karyanto , untung saja ada salah satu warga yang ada di sana yang memisahkan mereka berdua.
“Kemudian selanjutnya kami melakukan pendampingan terhadap korban serta berkoordinasi dengan penyidik dan kanit reskrim pada polsek negeri besar berdasarkan Laporan polisi nomor : LP-B/10/XI/2024/SPKT/POLSEK NEGERI BESAR/RES WAYKANAN/POLDA LPG tanggal 04 November 2024,” ungkapnya.
Pihaknya Sangat menyayangkan dugaan penganiayaan yang telah terjadi tersebut, apa lagi dilakukan oleh salah satu oknum kaur yang diduga mendukung salah satu calon.
“Kami berharap kepada polsek negeri besar untuk segera memproses dan menindaklanjuti perkara dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh salah satu Kaur Kampung PAgar Iman terhadap Karyanto,” harapnya.
“Dan juga kami selaku tim hukum Kadapi dan Cik Raden juga berharap kepada Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat wayakanan untuk membantu mengawasi semua oknum aparat kampung yang ada di Way Kanan untuk bersikap netral di Pilkada Serentak 2024,” Tutupnya. (Red)