Sigerlink, Balam — Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedy Amrullah, menghadiri sidang Paripurna yang dipimpin Edison Hajar, Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at ( 15/12/2023).
Plt Kadis Kominfo setempat, Dirmasyah mengatakan, terdapat beberapa pembahasan yang dilakukan pada sidang paripurna tersebut, diantaranya penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung.
Ditambahkannya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Penyampaian Raperda Ketahanan Pangan Daerah, Raperda Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Raperda Pengembangan Budaya Literasi, Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Fungsi Trotoar untuk Fasilitas Pejalan Kaki dan Raperda Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame, ucapnya.
“Rapat paripurna DPRD kota Bandarlampung diakhiri dengan disetujui Penetapan Propemperda Tahun 2024 oleh seluruh peserta sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung,” terangnya. (**)