Dana BOS SMKN 2 Bandar Lampung Diduga Dikorups! Kepala Sekolah Terlibat Mark-Up Honor Guru?

Sigerlink.com – Bandar Lampung, Dunia pendidikan di Bandar Lampung kembali tercoreng dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Bandar Lampung.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati pendidikan mengungkapkan adanya indikasi mark-up pembayaran honor guru yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah.

“Modusnya terbilang biasa, namun dampaknya luar biasa. Diduga ada kesengajaan melakukan tindak pidana korupsi dengan modus mark up pembayaran Honor yang bersumber dari dana BOS,” ungkap sumber dari LSM yang enggan disebutkan namanya, Kamis (05/12/2025).

Menurut sumber tersebut, seorang guru honorer SMK umumnya mendapat maksimal 24 jam mengajar per bulan dengan bayaran Rp 50.000 per jam. Namun, laporan realisasi pembayaran 33 guru honorer di SMKN 2 Bandar Lampung pada tahun 2024 mencapai Rp 807.700.000. LSM menduga ada kelebihan pembayaran yang seharusnya hanya Rp 332.200.000.

Jika dihitung, seharusnya untuk pembayaran 33 guru honorer dalam setahun paling banyak menghabiskan biaya Rp 475.200.000. “Dugaan kerugian negara ini terjadi karena adanya unsur kesengajaan oknum Kepala Sekolah yang seakan tidak memahami aturan agar dapat melakukan pemufakatan dengan maksud memperkaya diri,” tegasnya.

Nama-nama guru honorer yang tercantum dalam laporan tersebut antara lain:

•Adi Sugiarto.            •Juanto
•Amelia Putri.            •Lina Arvitar Hr
•Athiya Badila.           •Luki Prihara R S
•Dani Supriyadi.         •M Fiqi Pangestu
•Dewi Rohani.             •M Syaifudin
•Dina Maikasary.        •Marsudi
•Dito Saputra.             •Murdiana Febi Y
•Dwi Angraini.             •Nabila Rhamadanti
•Dwi Nur Ramdani.     •Nelyati
•Gilang Gaumelang.   •Novi Andi
•Handika Eka P.           •Rika Kasih A
•Harjito.                        •Robi Eliyan
•Satrio Dian P.              •Sigiarti
•Serin Nurmayulia.      •Sunardi Hutomo
•Tanjul Irwandi.            •Temon Subandi
•Tri Ayu H.                     •Yesi Maulida J
•Warjani.

“LSM tersebut mendesak Inspektorat maupun Kejaksaan untuk segera mendalami kasus ini. “Siapa pun Kepala Sekolahnya harus diperiksa. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk karakter serta contoh hal baik, malah ternodai oleh praktik korupsi oknum kepala sekolah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Ismargono selaku kepala sekolah SMKN 2 Bandar Lampung. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi ini. (Ys)

Tinggalkan Balasan