Sigerlink, Pringsewu — PJ. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, Pimpin penandatanganan fakta integritas, Ikrar netralitas Pegawai ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di lapangan pemkab setempat, Selasa (17/9/2024).
Ada empat poin yang dibacakan yakni pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun setelah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Kedua menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan kebencian serta berita bohong, dan keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Pj Bupati mengatakan, pada tahun 2024 ini terdapat agenda besar Pilkada yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.
Sebagai ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), wajib menyukseskan perhelatan pesta demokrasi dan sebagai pejabat kepala daerah, ia mengingatkan sekaligus menekankan untuk selalu menjaga netralitas.
“Mulai dari pejabat negara, daerah, ASN dan Kepala Desa atau sebutan lain dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas netralitas, pegawai ASN dan PPNPN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” kata Pj Bupati.
Selain itu, ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan, maka dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon.
Perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik, serta pencegahan, pengawasan, dan pembinaan netralitas pegawai ASN menjadi tanggung jawab pejabat yang berwenang dan lembaga/instansi masing-masing secara berjenjang.
“Saya juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pengawasan dan penandatanganan penandatanganan Ikrar Netralitas di masing-masing sesuai arahan yang telah disampaikan sebelumnya. Saya yakin dan percaya, dengan kesadaran dan dukungan seluruh pihak, maka dapat terwujudnya Pemilu Damai dan Berkualitas,” ujar Marindo Kurniawan. (*)