Terkait Dugaan Raipnya Dana di Rekening Nasabah Bank Lampung, LSM Rubik Akan Demo Bank Lampung

Sigerlink, Bandar Lampung – Sebagai LSM yang aktif dan konsen dalam mengawal bermacam dugaan yang merugikan masyarakat Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM – RUBIK) Provinsi Lampung, akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya terkait dugaan permasalahan yang terjadi di Bank Lampung, hal ini disampaikan oleh Fery Yunizar, selaku ketua LSM Rubik Lampung Ketika Ditemui di Bilangan Kota Bandarlampung, Jum’at (30/5/2024).

Fery Yunizar menyampaikan jika sebagai poros pergerakan lembaga dari beberapa unsur kepemudaan dan mahasiswa lampung dan sebagai payung kesatuan beberapa organisasi elemen ke-masyarakatan yang berkedudukan tetap di Provinsi Lampung LSM Rubik sejak awal sangat konsen dalam mengawal, mengawasi serta monitoring kegiatan satuan kerja pemerintah daerah dalam merealisasikan serta menggunakan anggaran baik yang bersifat dari sumber dana negara ataupun daerah serta perusahaan milik pemerintah daerah maupun pusat yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat.

Iya mengungkapkan, Aksi Unjuk Rasa yang akan dilakukan pada hari senin (3/6/2024) merupakan wujud nyata keperdulian LSM Rubik atas persoalan yang merugikan banyak masyarakat lampung dan Provinsi Lampung.

“sangat memprihatinkan sekali, Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung yang seharusnya membantu dan mendorong pertumbuhan perekomian dan pembangunan daerah dari segala bidang guna meningkatkan taraf hidup rakyat justru tertimpa berbagai macam dugaan permasalahan yang merugikan masyarakat atau nasabahnya,” ujarnya.

Iya mengatakan, berbagai dugaan permasalahan yang menimpa Bank Lampung akan disampaikan dengan cara dan aturan yang berlaku, serta akan mengajak pihak Bank Lampung Berdiskusi terkait dampak dari dugaan permasalahan yang terjadi dan meminta pihak bank lampung untuk menjelaskan penyebab atau alasan mengapa itu terjadi.

Dijelaskanya, dari berbagi berita yang beredar serta data yang berhasil dihimpun LSM Rubik, ditemukan adannya berbagai dugaan yang dianggap sangat merugikan masyarakat serta melawan hukum yang berlaku, berbagi dugaan persoalan tersebut adalah Adanya dugaan unsur kesengajaan serta persengkongkolan antara oknum pegawai Bank Lampung Dalam Menjarah Saldo Nasabah, Diduga adanya unsur keterlibatan dari oknum direktur Bank Lampung serta Petinggi Lainnya dalam persoalan hilangnya Saldo Nasabah Bank Lampung, Diduga Pemerintah Provinsi Lampung tidak bersikap tegas dengan kejadian hilangnya saldo Nasabah Bank Lampung, Diduga jumlah kerugian yang terjadi berulang kali tersebut mencapai ratusan juta rupiah, Adanya Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Direktur Bank Lampung.

Selain dari pada itu, iya menyampaikan bahwa ada dampak lain yang terjadi atas kejadian hilanganya saldo Rekening nasabah Bank Lampung, seperti timbulnya kekhawatiran dari masyarakat banyak atau para nasabah bank lampung yang memiliki sejumlah saldo di Bank Lampung, mereka khawatir saldo di rekening mereka juga dapat hilang kapan saja dan hal tersebut tentu membuat Pemerintah Provinsi Lampung Merugi.

“dari aksi unjuk rasa yang kami lakukan ini kami ingin dengar solusi apa yang diberikan oleh pihak Bank lampung atas khawatiran sejumlah masyarakat ini, jangan sampai atas kejadian ini justru membuat Pemerintah Provinsi Lampung merugi,” cetusnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait dugaan persoalan itu LSM Rubik Akan Terus mengumpulkan data sebanyaknya dan akan akan berkoordinasi kepada Aparat Penegak Hukum.

“kami akan mendorong aparat penegak hukum agar segera memutuskan dan memberikan hukuman kepada oknum oknum yang ada di Bank Lampung apabila terbukti bersalah,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan