Bandar Lampung, Siger Link— Pemkot Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.
Terakhir kali Pemkot mendapatkan WTP dari BPK RI pada tahun 2019 lalu. Selama 3 tahun dari 2020 sampai 2022 Pemkot hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, opini WTP yang diterima ini berkat kerja keras seluruh jajaran Pemkot.
“Alhamdulillah kita mendapat WTP. Bunda juga berterimakasih kepada Sekda dan semua kepala OPD yang telah bekerja keras,” kata Eva Dwiana kepada awak media di Ruang Rapat WaliKota, pada Jumat 3/4/2024 lalu.
Ia menyebut, semua program Pemkot Bandar Lampung telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk mencapai Opini WTP, Eva Dwiana sudah berpesan kepada seluruh OPD agar menyiapkan administrasinya dengan baik.
“Memang kemarin kita kerjanya maraton ya, karena kita merasa semua program kita baik dan bagus. Namun administrasinya kemarin sudah kita imbau, dan kebanyakan mereka semuanya sudah dan pembukuannya belum,” terangnya.
Atas hal itu, Eva Dwiana berharap, ke depan Pemkot Bandar Lampung dapat meraih predikit WTP kembali.
“Ini yang ada sudah baik, harus kita pertahankan. Mudah-mudahan ke depan kita dapat WTP lagi,” pungkasnya. (*)