Sigerlink, Balam — Walikota Bandarlampung Hj.Eva Dwiana menghadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung di Ruang sidang DPRD setempat, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 10.45 wib.
Dalam sambutannya Hj.Eva Dwiana menjelaskan bahwa Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk Tim Pansus DPRD kota Bandarlampung agar segera menyampaikan Anggaran Pemerintah Kota Bandarlampung ke Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga pelaksanaan dan evaluasi dapat dilaksanakan pemerintah provinsi lampung.
“Dengan pembahasan rancangan APBD DPRD kota Bandarlampung ini diharapkan program kegiatan pemerintah kota Bandarlampung dapat terlaksana dengan tepat waktu,” harapnya.
Atasnama pemerintah kota Bandarlampung beserta sekda dan jajarannya beliau ucapkan terima kasih atas persetujuan rancangan APBD kota Bandarlampung. “Mudah-mudah kota Bandarlampung bisa menjadi yang terbaik bukan hanya di provinsi lampung tapi juga di tingkat nasional,” terang walikota Hj.Eva Dwiana diakhir sambutannya. (**)