Blog

  • Polda Lampung Kawal Ploting Lahan Sengketa di Tulang Bawang, Pastikan Proses Berjalan Aman dan Transparan

    Polda Lampung Kawal Ploting Lahan Sengketa di Tulang Bawang, Pastikan Proses Berjalan Aman dan Transparan

    Polda Lampung Kawal Ploting Lahan Sengketa di Tulang Bawang, Pastikan Proses Berjalan Aman dan Transparan

    TULANG BAWANG – Komitmen Polri dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan kembali ditunjukkan melalui pengawalan langsung kegiatan ploting bidang tanah oleh ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang. Pengamanan dilakukan oleh Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat dari tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.

    Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng yang berada dalam wilayah PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Senin (19/1/2026).

    Ploting lahan ini melibatkan lintas sektor secara menyeluruh, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.

    Sebelum turun ke lapangan, kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Mapolres Tulang Bawang yang dipimpin Direktur Intelijen Polda Lampung bersama Kapolres Tulang Bawang. Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, serta Kabid Humas Polda Lampung. Usai rapat, seluruh tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam proses ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat serta mencegah potensi konflik di lapangan.

    “Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi gesekan maupun konflik,” tegasnya.

    Pengukuran lapangan dilakukan oleh tim ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang dengan membagi dua tim ke sejumlah titik strategis, di antaranya KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP. Proses tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, kepala kampung, serta pihak perusahaan. Seluruh hasil pengukuran kemudian dikonsolidasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., turut menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dan kedewasaan seluruh pihak yang terlibat selama proses berlangsung.

    “Kami mengapresiasi semua elemen masyarakat yang mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ini menjadi bukti bahwa persoalan agraria dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum secara damai dan bermartabat,” ujar Kapolda.

    Ia menambahkan, hasil pengecekan serta penetapan titik koordinat lahan akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, sebagai bagian dari tahapan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kegiatan ploting bidang tanah tersebut berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan.

    Kapolda Lampung menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan guna menjamin kepastian hukum, menjaga iklim investasi, serta menciptakan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

  • Unila Sosialisasikan Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis KKN Berdampak

    Unila Sosialisasikan Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis KKN Berdampak

    Lampung – Universitas Lampung (Unila) menggelar sosialisasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis KKN berdampak, di ruang sidang utama lantai dua, Gedung Rektorat, Selasa, 20 Januari 2026.

    Kegiatan bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman sivitas akademika terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

    Sosialisasi dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.

    Ia dalam sambutannya menegaskan, KKN berdampak merupakan bagian dari implementasi kebijakan akademik Unila yang menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai aktivitas berbasis outcome.

    Melalui KKN berdampak, mahasiswa tidak hanya hadir di tengah masyarakat, tetapi juga dituntut menghasilkan solusi yang relevan, berkelanjutan, dan terukur sesuai kebutuhan lokal.

    Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta para Ketua Pusat di lingkungan LPPM Unila.

    Materi sosialisasi disampaikan Prof. Suripto Dwi Yuwono yang memaparkan arah kebijakan akademik Unila dalam pengembangan KKN berdampak.

    Ia menjelaskan, KKN diarahkan untuk mendukung pencapaian indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi, sekaligus menjadi wahana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa melalui kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan lainnya.

    Selanjutnya, Diky Hidayat, S.Si., M.Sc., menyampaikan materi terkait teknis pelaksanaan KKN berdampak, mulai dari perencanaan program, penentuan tema pengabdian, hingga mekanisme pendampingan mahasiswa oleh DPL.

    Ia menekankan pentingnya peran dosen pembimbing dalam memastikan program KKN selaras dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki luaran yang jelas.

    Materi berikutnya disampaikan Prof. Dr. Kusuma Adhianto, S.Pt., M.P., yang mengulas strategi penguatan pengabdian kepada masyarakat berbasis potensi lokal.

    Ia menyoroti pentingnya integrasi hasil riset dosen dan mahasiswa dalam program KKN, sehingga kegiatan pengabdian tidak bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat sasaran.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, Unila berharap pelaksanaan KKN berdampak ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan visi Unila sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi aktif dalam pembangunan masyarakat dan daerah.

  • Pemkot Metro Kembali Lakukan Rolling, Empat Pejabat Dipindah Tugaskan

    Pemkot Metro Kembali Lakukan Rolling, Empat Pejabat Dipindah Tugaskan

    METRO | Empat pejabat di lingkungan Pemkot Metro resmi di-rolling dalam sebuah prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Kota Metro, Suwandi, dilaksanakan di Kantor BKPSDM setempat, Senin (19/2/2026) sore.

    Suwandi menegaskan bahwa Rolling ini disebut sebagai bagian dari penataan organisasi demi meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

    “Rolling ini dalam rangka upaya penataan organisasi, dengan harapan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Metro akan lebih baik lagi. Pelayanan juga lebih baik lagi. Jadi rolling ini karena kebutuhan organisasi,” ucap Suwandi saat dikonfirmasi melalui sambungan Telepon.

    Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada arahan khusus dari Walikota terkait dengan rolling pejabat tersebut. Dirinya menegaskan bahwa rolling jabatan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk melakukan penyegaran dalam organisasi.

    “Tidak ada arahan khusus dari Pak Wali Kota, hanya pelantikan itu saja. Diharapkan para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat,” ujar Suwandi.

    Pernyataan tersebut terdengar normatif, sebagaimana sering diucapkan dalam setiap agenda rolling jabatan. Namun publik tentu berharap lebih dari sekadar jargon penataan organisasi dan peningkatan pelayanan yang kerap diulang, tanpa disertai indikator kinerja yang jelas.

    Adapun pejabat yang di rolling tersebut yakni Sutikno sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kota Metro kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Bidang Keselamatan, Penerangan Jalan Umum, Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro.

    Kemudian, posisi Sekretaris Inspektorat kini diisi oleh Gunawan, yang sebelumnya justru menjabat pada posisi yang kini dipegang Sutikno.

    Sementara itu, Ns. Hendarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Ketatausahaan UPTD RSUD Jenderal Ahmad Yani Dinas Kesehatan Kota Metro, kini dipindahkan menjadi Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro.

    Posisi Hendarto sebagai wakil direktur kini digantikan oleh Yulia Candra Sari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kota Metro. | (Arif).

  • Tanggul Pengaman Sepanjang 11 Kilometer Direncanakan Dibangun Tahun Ini

    Tanggul Pengaman Sepanjang 11 Kilometer Direncanakan Dibangun Tahun Ini

    Tanggul Pengaman Sepanjang 11 Kilometer Direncanakan Dibangun Tahun Ini

    LAMPUNG – Upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya Gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), terus diperkuat. Selama setahun terakhir, berbagai langkah mitigasi dilakukan secara lebih intensif guna menekan potensi konflik yang kerap terjadi di wilayah penyangga taman nasional.

    Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, mengatakan salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, wilayah yang selama ini tercatat sebagai titik konflik manusia–gajah paling sering terjadi.

    “Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai kurang lebih Rp105 miliar kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk memfasilitasi pembangunan tanggul pengaman. Kami akan terus melakukan tindak lanjut agar pembangunan ini dapat direalisasikan pada tahun ini,” ujar Yanyan.

    Menurutnya, pembangunan tanggul tersebut bertujuan membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari kawasan TN Way Kambas, sekaligus mengurangi risiko konflik yang membahayakan keselamatan satwa maupun masyarakat sekitar.

    “Tanggul pengaman diperlukan untuk menurunkan risiko konflik, baik bagi gajah liar maupun masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan taman nasional,” jelasnya.

    Yanyan menambahkan, karakter konflik manusia–gajah di setiap wilayah tidak seragam, sehingga strategi mitigasi yang diterapkan pun harus disesuaikan dengan kondisi lapangan. Konflik dapat bersifat ringan dan jarang terjadi, berat dan berulang, hingga sangat parah.

    “Karena itu, dibutuhkan desain kombinasi solusi yang tepat di setiap kilometer batas kawasan. Ada lokasi yang perlu tanggul pengaman, ada yang memerlukan pagar kejut listrik, dan ada pula yang cukup dipasangi pagar kawat,” terangnya.

    Pembangunan infrastruktur mitigasi konflik ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas patroli dan pengamanan kawasan, sekaligus memperkuat perlindungan habitat gajah di TN Way Kambas.

    Selain itu, proyek ini diharapkan dapat mendorong terbangunnya kolaborasi yang lebih erat antara pengelola kawasan dan masyarakat desa penyangga dalam upaya mitigasi konflik satwa liar, sehingga frekuensi konflik manusia–gajah dapat ditekan secara signifikan.

    Yanyan juga menegaskan pentingnya dukungan semua pihak mengingat keterbatasan anggaran pemerintah di berbagai tingkatan. Menurutnya, perlu dicari sumber pembiayaan alternatif untuk memastikan pengamanan batas taman nasional dapat dilakukan secara berkelanjutan dan permanen.

    “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kita harus bersama-sama mencari solusi pembiayaan jangka panjang. Harapannya, seluruh pihak dapat mendukung agar masyarakat tidak terus menjadi korban dan upaya konservasi tetap berjalan seimbang,” pungkasnya.

  • Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL: Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

    Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL: Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

    Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL: Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

    Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menerima kunjungan Manager Marketing Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung Desi, di kediamannya Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, 19 Januari 2026.

    Dalam kunjungannya, Desi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan dirinya bersama rombongan. Selain untuk silaturahmi juga bermaksud memapar program yang dimiliki oleh Universitas Bandar Lampung.

    Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan MoU kesepahaman beberapa tahun lalu dengan pihak Universitas Bandar Lampung.

    Dikatakannya, dengan adanya kerjasama antara pihak Universitas Bandar Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat akan sangat berdampak khususnya terkait pembiayaan. Dirinya menjelaskan pihaknya menawarkan beasiswa kepada Aparatur Sipil Negara baik PNS, P3K dan honorer.

    Menurutnya, jika akan menempuh pendidikan di Universitas Bandar Lampung secara umum, tidak adanya MoU untuk S2 biya SPP Rp. 35 juta. Namun dengan adanya kerjasama hanya diangka Rp. 27.500.000. Sedangkan bagi S1 umum Rp. 12 juta menjadi Rp. 4 juta.

    “Perkuliahan bisa dilakukan secara hybrid,” ucapnya.

    Sedangkan Bupati Lampung Barat menyambut baik kunjungan pihak UBL yang merupakan salah satu perguruan tinggi kredibel dan kompeten, ditingkat lokal, domestik, regional, nasional hingga internasional.

    Parosil Mabsus mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait tawaran yang ditawarkan pihak Universitas Bandar Lampung, sebeb menurutnya yang menjadi kendala saat ini adalah terkait anggaran, mengingat adanya efisiensi anggaran.

    “Nanti akan di kaji terlebih dahulu. Kalaupun memungkinkan harus kita petakan terlebih dahulu kebutuhannya sarjana apa. Jangan sampai sudah mengeluarkan anggaran namun tindak lanjut ke depannya tidak ada,” ujarnya.

    “Karena saat ini justru saya tertarik dengan pendidikan dan P3K. Karena masih ada statusnya saat ini guru tetapi belum sarjana. Maka nanti akan kita pelajari terlebih dahulu akan seperti apa, saya memang memiliki harapan kerjasama yang sudah terjalin selama ini untuk tetap diteruskan,” sambungnya.

    Mengingat, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bawah kepemimpinanya bersama wakil Bupati Mad Hasnurin berkomitmen meningkatkan pendidikan.

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027

    Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (15/1/2026).

    Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, sekaligus memastikan arah perencanaan pembangunan daerah disusun secara terukur, aspiratif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

    Kegiatan ini dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Aziz, S.E., dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M serta jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan penurunan angka kemiskinan hingga 5 persen, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

    Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama keberhasilan perencanaan pembangunan. Seluruh komisi DPRD yang bermitra dengan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menurunkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi agar program yang direncanakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

    Giri juga menilai program nasional makan bergizi gratis memiliki potensi besar dalam menekan angka kemiskinan, khususnya apabila melibatkan tenaga kerja dari keluarga prasejahtera sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dipaparkan Kepala BPS Provinsi Lampung Dr. Ahmadriswan Nasution, S.Si., M.T., persentase penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebesar 10,62 persen. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan Maret 2024 dan Maret 2023.

    Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada optimalisasi seluruh potensi ekonomi daerah.

    Ia menyebut target pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan hanya dapat dicapai apabila pemerintah tidak bergantung semata pada belanja APBD, tetapi juga mendorong investasi dan penguatan sektor produktif.

    DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya keselarasan perencanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar RKPD Tahun 2027 benar-benar terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(adv)

  • TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

    TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

    TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

    LAMPUNG – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terus mengintensifkan upaya penanganan konflik antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga. Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menegaskan bahwa mitigasi konflik saat ini tidak lagi dapat bertumpu pada satu pendekatan parsial, melainkan membutuhkan strategi terpadu yang menggabungkan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan.

    ​Dalam keterangannya, MHD Zaidi menjelaskan bahwa interaksi negatif antara satwa liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi. Hingga saat ini, Balai TNWK telah menempuh berbagai langkah taktis di lapangan.

    ​”Kami telah melaksanakan patroli intensif di wilayah rawan, pemasangan GPS Collar pada kelompok gajah liar untuk pemantauan pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak untuk memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya,” ujar Zaidi dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

    ​Ia menambahkan, pengamanan kawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah dan masyarakat terus ditingkatkan guna merespons laporan konflik secara cepat dan terukur.

    ​Zaidi memaparkan bahwa pendekatan struktural menjadi salah satu prioritas ke depan. Ia mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi Utara yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang kondisinya masih kokoh. Namun, ia menekankan urgensi pembangunan infrastruktur tambahan di titik-titik krusial lainnya untuk mencegah satwa keluar kawasan.

    ​Rencana penguatan infrastruktur pengamanan kawasan tersebut meliputi :

    1. ​Pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 km di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara yang kerap terjadi konflik.
    2. ​Pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 km yang membentang dari Muara Jaya hingga Margahayu.
    3. ​Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 km pada titik-titik rawan lintasan gajah dari batas Utara hingga Selatan TNWK.
    4. ​Pembuatan pembatas permanen di batas alam sungai (Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet) dengan total panjang keseluruhan mencapai 60 km.

    ​”Infrastruktur ini berfungsi vital sebagai pembatas alami (barrier) agar pergerakan gajah tetap terkonsentrasi di dalam kawasan konservasi dan meminimalisir potensi masuk ke lahan masyarakat,” tegas Zaidi.

    ​Di sisi lain, Balai TNWK menyadari bahwa pembatasan fisik tidak akan optimal tanpa perbaikan kualitas habitat. Sepanjang tahun 2021 hingga 2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare, yang mencakup penanaman vegetasi ekosistem daratan, mangrove, serta penyediaan pakan untuk gajah dan badak.

    ​”Pengkayaan jenis pakan dan reforestasi harus diperluas. Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan, maka dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami,” jelas Zaidi.

    ​Menutup keterangannya, MHD Zaidi menggarisbawahi bahwa implementasi strategi besar ini membutuhkan dukungan pembiayaan yang signifikan dan berkelanjutan. Balai TNWK mendorong skema pembiayaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.

    ​”Konservasi gajah dan mitigasi konflik adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi multipihak yang kuat serta pendekatan berbasis sains, kami optimis konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga,” tutupnya.

  • 6 OPD & 3 Kecamatan Berkinerja Terbaik Terima Penghargaan dari Wakil Bupati Lampung Barat

    6 OPD & 3 Kecamatan Berkinerja Terbaik Terima Penghargaan dari Wakil Bupati Lampung Barat

    6 OPD & 3 Kecamatan Berkinerja Terbaik Terima Penghargaan dari Wakil Bupati Lampung Barat

    Lambar – Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin memberikan penghargaan kepada 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 (tiga) kecamatan yang dianggap punya kinerja terbaik. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, inovasi, dan capaian kinerja selama tahun 2025.

    Penghargaan diserahkan disela kegiatan upacara mingguan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Lampung Barat, Senin 19 Januari 2026. Disaksikan Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman, Asisten, Asisten, Camat, Kepala Perangkat Daerah dan peserta upacara.

    Kelima OPD yang menerima penghargaan terbaik diantaranya masing-masing : kategori Dinas, RSUD Alimuridin Umar, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan tingkat Badan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat. Lalu, tingkat Kecamatan Sekincau, Gedung Surian, Sukau.

    Mad Hasnurin menegaskan penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan motivasi bagi seluruh OPD agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta bekerja lebih profesional dan berorientasi pada hasil.

    Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Laporan Capaian Kinerja penyerapan anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Barat tahun 2025, terealisasi sebesar 92,66 persen atau Rp. 1.013.884.330.641,52 dari pagu anggaran sebesar Rp. 1.094.182.195.169,02.

    Menurut Mad Hasnurin, anggaran yang tidak terserap tersebut di karenakan anggaran sisa pada beberapa beberapa belanja yang tidak dapat direalisasikan seperti perjalanan dinas, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran kegiatan umum pemeliharaan dan kegiatan yang tidak dapat dilakukan karena belum keluarnya peraturan terbaru seperti pada Dinas PMD untuk sub kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Peratin).

    Wakil Bupati dua periode itu mengatakan, anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Di tengah dinamika kebijakan, tuntutan efektivitas belanja, serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dituntut untuk mampu mengelola anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

    Pada Tahun 2025 Capaian Realisasi Penyerapan Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebesar 92,66 persen atau Rp 1.013 Milyar dari jumlah pagu anggaran Rp 1.094 Milyar dengan jumlah realisasi fisik sebesar 1874 sub kegiatan dari total 1967 sub kegiatan.

    Penghargaan yang diberikan pada hari ini merupakan bentuk apresiasi Pemda kepada Perangkat Daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga penyusunan laporan kinerja dan realisasi penyerapan anggaran.

    Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Ia menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Perangkat Daerah yang menerima penghargaan.

    Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, serta mempertahankan konsistensi dalam pengelolaan anggaran dan pencapaian target pembangunan daerah.

    Ke depan Mad Hasnurin menegaskan, bahwa keberhasilan penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya realisasi, tetapi juga dari kualitas output dan outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah sehingga apa yang menjadi target bersama di Tahun 2026 ini dapat kita laksanakan semaksimal mungkin dan terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama.

  • Rektor Dorong Akreditasi dan Percepatan Studi di Pisah Sambut FT

    Rektor Dorong Akreditasi dan Percepatan Studi di Pisah Sambut FT

    Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM, ASEAN Eng., menegaskan pentingnya sinergi kepemimpinan dalam memperkuat akreditasi institusi dan mendukung percepatan masa studi mahasiswa pada kegiatan pisah sambut dekan dan wakil dekan di lingkungan Fakultas Teknik (FT) Unila), yang digelar di ruang dekanat FT lantai dua, Senin, 19 Januari 2026.

    Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan universitas, mulai dari Rektor dan jajaran wakil Rektor Unila, para dekan fakultas teknik terdahulu, ketua jurusan dan prodi, hingga staf tenaga kependidikan di lingkungan kampus setempat.

    Rektor Unila dalam sambutannya menyampaikan berbagai program akademik dan kemahasiswaan yang dijalankan fakultas teknik tidak hanya berdampak pada penguatan internal fakultas, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap akreditasi program studi, akreditasi fakultas, hingga akreditasi institusi Unila.

    Rektor menegaskan, kelulusan tepat waktu (KTW) merupakan elemen strategis dalam mendukung akreditasi institusi. Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan saat ini memiliki dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan Unila serta peningkatan kualitas dan daya saing lulusan.

    Ia meyakini, KTW juga membuka peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti program magister (S-2). Menurutnya, peningkatan jumlah lulusan dan mahasiswa pascasarjana, termasuk yang berasal dari berbagai daerah dan provinsi, masih perlu terus dioptimalkan.

    Selain aspek akademik, Rektor mendorong penguatan kolaborasi dalam berbagai bidang melalui kegiatan yang inklusif, efisien, dan terjangkau, agar dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa kebersamaan serta solidaritas di lingkungan Fakultas Teknik.

    Sejalan dengan hal tersebut, Rektor berharap kepemimpinan wakil dekan yang baru dapat melanjutkan dan menyempurnakan program-program strategis fakultas teknik untuk periode 2025–2029, dengan perencanaan yang sehat, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata.

    Semangat tersebut selaras dengan slogan Fakultas Teknik Unila “Unila Be Strong and Excellent,” untuk fakultas teknik yang lebih baik melalui sinergi, inovasi, dan integritas.

    Kegiatan pisah sambut ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan memastikan kesinambungan kepemimpinan di Fakultas Teknik Unila, demi mendukung pencapaian visi Unila secara berkelanjutan.

  • Guru Besar Unila: Implementasi Regulasi Jadi Kunci Pemanfaatan Karbon di Kawasan Konservasi Lampung

    Guru Besar Unila: Implementasi Regulasi Jadi Kunci Pemanfaatan Karbon di Kawasan Konservasi Lampung

    Guru Besar Unila: Implementasi Regulasi Jadi Kunci Pemanfaatan Karbon di Kawasan Konservasi Lampung

    LAMPUNG — Guru Besar Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., menegaskan bahwa belum optimalnya pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi Lampung bukan disebabkan oleh ketiadaan regulasi, melainkan lemahnya implementasi kebijakan di tingkat tapak dan kelembagaan pengelola kawasan.

    Menurut Prof. Sugeng, kerangka hukum nasional saat ini justru telah membuka ruang yang sangat jelas bagi pemanfaatan nilai ekonomi karbon (NEK), termasuk di kawasan pelestarian alam seperti Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), sepanjang dilaksanakan sesuai sistem zonasi dan prinsip konservasi.

    “Regulasi kita sudah cukup lengkap. Tantangannya bukan pada aturan, tetapi pada keberanian dan konsistensi implementasi di lapangan,” ujarnya.

    Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang menegaskan perdagangan karbon sebagai mekanisme berbasis pasar untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui jual beli unit karbon. Aturan ini menjadi landasan utama penyelenggaraan NEK sebagai sumber pendanaan alternatif yang sah, termasuk bagi kawasan konservasi.

    “Dengan payung hukum ini, kawasan konservasi tidak harus sepenuhnya bergantung pada APBN. Karbon diposisikan sebagai jasa lingkungan yang bernilai ekonomi dan diakui negara, sehingga taman nasional dapat masuk dalam sistem pendanaan iklim nasional,” jelasnya.

    Kebijakan tersebut, lanjut Prof. Sugeng, sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang menargetkan sekitar 2,5 juta hektare kawasan hutan konservasi siap implementasi NEK pada 2029. Hal ini juga ditegaskan dalam Renstra Kementerian Kehutanan 2025–2029, yang menempatkan sekuestrasi karbon sebagai salah satu jasa ekosistem utama hutan dengan nilai ekonomi rata-rata tertimbang sekitar USD 1.204 per hektare per tahun.

    Dari sisi teknis, Prof. Sugeng menjelaskan bahwa Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 dan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 telah mengatur tata laksana NEK dan perdagangan karbon sektor kehutanan. Sementara itu, Permenhut Nomor 27 Tahun 2025 secara khusus memberikan dasar hukum pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, termasuk taman nasional, melalui zona atau blok pemanfaatan.

    “Perlu diluruskan, perdagangan karbon tidak dilakukan di zona inti taman nasional, tetapi di zona pemanfaatan jasa lingkungan. Prinsip konservasi tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

    Ia menambahkan, penyesuaian zonasi diperlukan agar kebijakan dapat berjalan operasional tanpa berarti pelepasan kawasan. Proses evaluasi zonasi ini melibatkan akademisi dari Universitas Lampung dan Institut Teknologi Sumatera (Itera), khususnya untuk memperbaiki fungsi zona inti yang telah mengalami degradasi akibat kebakaran hutan dan aktivitas ilegal.

    Dalam skema tersebut, Zona Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon Tipe II (perlindungan) diterapkan dengan pengawasan ketat, fokus pada perlindungan habitat satwa kunci, pengendalian kebakaran, serta pencegahan aktivitas ilegal. Sementara Zona Tipe I (ARR) diarahkan pada penanaman kembali secara intensif guna memulihkan kawasan yang rusak akibat kebakaran berulang.

    “Zonasi ini bersifat dinamis dan dapat dievaluasi ulang. Ketika kondisi ekologi pulih, kawasan dapat dikembalikan ke zona semula atau ke zona dengan tingkat perlindungan lebih tinggi,” jelasnya.

    Prof. Sugeng menegaskan bahwa pemanfaatan jasa lingkungan karbon harus ditempatkan sebagai instrumen pemulihan ekosistem, bukan eksploitasi sumber daya. Skema ini tidak mengalihkan kepemilikan lahan negara dan tidak berarti menjual kawasan konservasi kepada pihak swasta maupun asing.

    Secara spasial, ia menilai potensi karbon di TNWK dan TNBBS sangat strategis. TN Way Kambas memiliki luas sekitar 125.631 hektare, sementara TNBBS mencapai 356.800 hektare yang membentang di Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Dengan tingkat keutuhan ekosistem yang relatif baik, kedua kawasan tersebut berpotensi besar mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

    Dari sisi tata kelola, regulasi terbaru juga membuka ruang pelibatan multipihak, termasuk pengelola kawasan, pemegang izin pemanfaatan jasa lingkungan karbon, serta masyarakat sekitar kawasan melalui skema kemitraan konservasi dan pembagian manfaat yang berkeadilan.

    “Bagi masyarakat sekitar TN Way Kambas yang selama ini berhadapan dengan konflik gajah-manusia, maupun masyarakat di sekitar TNBBS yang menghadapi tekanan perambahan dan kemiskinan struktural, skema karbon dapat menjadi insentif ekonomi nyata untuk menjaga hutan,” katanya.

    Meski peluang terbuka luas, Prof. Sugeng mengingatkan bahwa keberhasilan sangat bergantung pada penguatan tata kelola, mulai dari kejelasan status dan zonasi kawasan, akurasi penghitungan karbon, sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang kredibel, hingga mekanisme pembagian manfaat yang transparan.

    “Regulasi sebenarnya sudah membuka jalan. Tantangan terbesarnya adalah konsistensi dan keberanian dalam implementasi. Jika terus tertunda, Lampung akan kembali kehilangan momentum, dan masyarakat sekitar kawasan tetap berada pada posisi paling rentan,” pungkasnya. (*)

  • Lampung Mulai Melirik Perdagangan Carbon Sebagai Peluang Pelestarian Lingkungan Sekaligus Menghasilkan Buat Rakyat dan Daerah.

    Lampung Mulai Melirik Perdagangan Carbon Sebagai Peluang Pelestarian Lingkungan Sekaligus Menghasilkan Buat Rakyat dan Daerah.

    Lampung Mulai Melirik Perdagangan Carbon Sebagai Peluang Pelestarian Lingkungan Sekaligus Menghasilkan Buat Rakyat dan Daerah.

    DENGAN kekayaan hutan, kawasan mangrove, serta sektor pertanian yang luas, Provinsi Lampung digadang-gadang memiliki potensi besar untuk menjadi pemain penting dalam pasar karbon nasional, bahkan internasional. Sampai-sampai, harimau dan gajah ikut gerah potensi tersebut malah makin tergerus.

    Secara faktual, saat ini, Lampung memiliki sekitar 948.641 hektare hutan atau setara 28,25 persen dari luas wilayahnya. Selain itu, terdapat sekitar 9.810 hektare kawasan mangrove, 361.698 hektare lahan sawah, 152,4 ribu hektare perkebunan kopi, 111,3 ribu hektare sawit, serta 76,6 ribu hektare kakao. Hamparan sumber daya alam ini menyimpan cadangan karbon yang signifikan.

    Dari sisi geografis, Lampung juga memiliki bentang alam strategis. Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), hutan lindung register, serta ekosistem mangrove di pesisir timur—seperti Lampung Timur dan Tulang Bawang—berfungsi sebagai penyerap emisi karbon (carbon sink) yang bernilai ekonomi tinggi dalam skema perdagangan karbon.

    Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi Lampung untuk segera menyiapkan diri memasuki perdagangan karbon. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Indonesia telah siap memulai perdagangan karbon sejak awal tahun lalu.

    Pemerintah, kata dia, menjamin akuntabilitas dan transparansi Sertifikat Perdagangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), termasuk untuk perdagangan karbon internasional.

    Secara sederhana, penjualan karbon merupakan mekanisme ekonomi di mana pihak yang mampu mengurangi atau menyerap emisi karbon dapat menjual “kredit karbon” kepada pihak lain yang emisinya melebihi batas. Skema ini menjadi bagian dari upaya global menekan dampak perubahan iklim, sekaligus membuka sumber pendapatan baru berbasis lingkungan.

    Di Indonesia, perdagangan karbon kini memiliki payung hukum yang lebih jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Aturan ini membuka peluang keterlibatan pemerintah daerah, BUMD, masyarakat adat, hingga kelompok tani hutan dalam skema perdagangan karbon.

    Bagi Lampung, peluang ini berpotensi melahirkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang “hijau” dan berkelanjutan. Secara teoritis, penjualan karbon dapat menjadi alternatif pendapatan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

    Namun, di balik narasi peluang tersebut, kebijakan karbon justru menjadi ujian serius bagi kapasitas tata kelola Pemerintah Provinsi Lampung. Tantangannya bukan hanya soal teknis lingkungan, tetapi juga menyangkut pengelolaan konflik lahan, keadilan bagi masyarakat lokal, serta pencegahan lahirnya rente baru berbasis sumber daya alam.

    Dengan luas kawasan hutan lindung, taman nasional, dan ekosistem mangrove, Lampung memiliki aset karbon yang dapat dikonversi menjadi nilai ekonomi melalui skema NEK.

    Persoalannya, posisi daerah dalam rantai nilai perdagangan karbon masih lemah. Tanpa badan usaha milik daerah (BUMD) atau lembaga khusus yang kuat, pemerintah provinsi berisiko hanya menjadi “pemilik wilayah administratif” tanpa kendali substantif atas transaksi karbon.

    Dalam kondisi demikian, potensi PAD bisa menyusut, sementara keuntungan utama justru mengalir ke pengembang proyek dan broker karbon.

    Hingga kini, belum terlihat peta jalan resmi Pemerintah Provinsi Lampung mengenai proyeksi kontribusi karbon terhadap PAD, mekanisme bagi hasil, maupun skema pengembalian hasil penjualan karbon untuk pemulihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Isu paling krusial dalam kebijakan karbon di Lampung adalah konflik lahan. Banyak kawasan yang berpotensi menjadi lokasi proyek karbon justru berada di wilayah dengan persoalan tenurial kronis: tumpang tindih antara kawasan hutan negara, lahan garapan masyarakat, register, dan kepentingan korporasi.

    Tanpa penyelesaian konflik lahan yang adil dan transparan, proyek karbon berisiko meminggirkan masyarakat yang telah lama hidup dan bergantung pada kawasan tersebut. Dalam skenario terburuk, karbon dapat menjadi legitimasi baru untuk pengusiran atau pembatasan akses masyarakat atas lahan, dengan dalih perlindungan lingkungan.

    Kebijakan karbon seharusnya tidak mengulang pola lama eksploitasi sumber daya alam, ketika negara dan investor diuntungkan sementara masyarakat lokal menanggung beban sosial. Tanpa pengakuan hak kelola masyarakat—termasuk skema perhutanan sosial—penjualan karbon justru berpotensi memperparah konflik, baik horizontal maupun vertikal.

    Peran Pemprov: Regulator, Fasilitator, atau Penonton?

    Pemerintah Provinsi Lampung berada pada posisi strategis sekaligus dilematis. Di satu sisi, Pemprov berperan sebagai regulator yang harus memastikan kebijakan karbon selaras dengan kepentingan publik. Di sisi lain, Pemprov juga didorong menjadi aktor ekonomi yang memperoleh PAD dari skema tersebut.

    Sayangnya, hingga kini peran Pemprov masih tampak normatif dan reaktif. Belum ada regulasi turunan di tingkat daerah yang secara tegas mengatur kepemilikan dan pengelolaan aset karbon, mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing), serta perlindungan hak masyarakat di wilayah proyek karbon.

    Tanpa kebijakan daerah yang kuat, Pemprov Lampung berisiko hanya menjadi pemberi rekomendasi administratif, sementara kendali substantif berada di tangan pihak lain. Karbon, jika tidak diawasi secara ketat, dapat berubah dari instrumen mitigasi iklim menjadi komoditas spekulatif yang menjauh dari tujuan lingkungan.

    Rekomendasi Kebijakan

    Agar penjualan karbon benar-benar menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung perlu mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:
    Menyusun peta potensi karbon daerah berbasis data terbuka dan partisipatif.
    Membentuk atau memperkuat BUMD sebagai pengelola karbon daerah untuk menjamin kontribusi PAD.
    Menyelesaikan konflik lahan dan memperkuat perhutanan sosial sebelum proyek karbon dijalankan.

    Menerbitkan regulasi daerah tentang tata kelola karbon, termasuk pembagian manfaat dan mekanisme pengawasan. Menjamin transparansi serta partisipasi publik dalam setiap tahap proyek karbon.

    Penjualan karbon di Lampung bukan semata persoalan teknis lingkungan atau peluang fiskal, melainkan soal keberpihakan kebijakan. Tanpa tata kelola yang kuat, karbon berpotensi menjadi “emas hijau” yang justru memperdalam ketimpangan dan konflik.

    Sebaliknya, dengan kebijakan yang adil dan transparan, karbon dapat menjadi jalan baru bagi Lampung menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Bagaimana Bro?

    Oleh Herman Batin Mangku
    Penasehat Komite Pewarta Independen Indonesia (KoPI/KPII)

  • Pemkab Pesawaran Akan Tindaklanjuti Dugaan Dampak Banjir Pembangunan RS Urip Sumoharjo

    Pemkab Pesawaran Akan Tindaklanjuti Dugaan Dampak Banjir Pembangunan RS Urip Sumoharjo

    Pemkab Pesawaran Akan Tindaklanjuti Dugaan Dampak Banjir Pembangunan RS Urip Sumoharjo

    PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menindaklanjuti fenomena banjir yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo di Kecamatan Gedong Tataan. Sejumlah satuan kerja (satker) dijadwalkan turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan penelusuran dampak lingkungan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran, Linda Sari, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk merespons keluhan masyarakat. Tim terpadu akan melakukan peninjauan lapangan pada Senin (19/1/2026).

    “Kami sudah berkoordinasi. Pada Senin nanti tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR Perkim, serta Asisten II akan turun langsung melihat kondisi di lapangan. Hasilnya akan kami sampaikan setelah peninjauan,” ujar Linda, Sabtu (17/1/2026).

    Pemkab Pesawaran Akan Tindaklanjuti Dugaan Dampak Banjir Pembangunan RS Urip Sumoharjo

    Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Pesawaran dalam menindaklanjuti laporan warga terkait banjir yang kerap menggenangi permukiman saat hujan turun, khususnya di sekitar lokasi pembangunan rumah sakit.

    Linda menyampaikan, meskipun pihak rumah sakit telah mengantongi izin pembangunan, evaluasi terhadap potensi dampak lingkungan tetap diperlukan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perizinan dan ketentuan yang berlaku.

    “Perizinan memang sudah ada, tetapi dampak lingkungan tetap harus dicek di lapangan agar tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, perwakilan manajemen RS Urip Sumoharjo Gedong Tataan, dr. Arif Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan, termasuk membangun saluran drainase untuk mengantisipasi limpasan air.

    “Kami termasuk yang paling lengkap perizinannya di Lampung. Saluran air juga sudah kami bangun, dan jalur lama nantinya akan dibuka kembali,” kata dr. Arif.

    Meski demikian, fenomena banjir masih terjadi dan dirasakan oleh warga di sekitar lokasi pembangunan, sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    Terpisah, politisi senior Lampung Endro S. Yahman menyoroti aspek perizinan dan dokumen lingkungan dalam pembangunan RS Urip Sumoharjo. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan kelengkapan dokumen lingkungan, terutama jika rumah sakit tersebut berstatus tipe A.

    “Jika RS Urip Sumoharjo bertipe A, maka wajib dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang terdiri dari Kerangka Acuan ANDAL (KA-ANDAL), ANDAL, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Keempat dokumen itu harus mendapat persetujuan pemerintah sebelum konstruksi dimulai,” tegas Endro.

    Menurutnya, dokumen AMDAL merupakan bentuk komitmen pengelola proyek dalam mencegah dan mengelola dampak lingkungan, termasuk potensi banjir dan kemacetan selama proses pembangunan.

    “Apabila dokumen tersebut belum disetujui, maka itu merupakan pelanggaran dan kegiatan konstruksi seharusnya dihentikan. Dokumen AMDAL bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat melalui pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, maupun Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

    (Hendra)

  • PKS Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Awak Media Kota Metro

    PKS Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Awak Media Kota Metro

    METRO | Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., melaksanakan laga persahabatan mini soccer bersama awak media di Kota Metro, Sabtu (17/1/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus wujud komitmen PKS dalam memasyarakatkan olahraga.

    Dalam kunjungannya ke Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I, Almuzzammil Yusuf menyampaikan bahwa olahraga telah menjadi program rutin PKS, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

    Berbagai cabang olahraga seperti bersepeda, renang, bela diri, hingga sepak bola terus digalakkan sebagai bagian dari gaya hidup sehat kader dan masyarakat.

    “Di PKS, salah satu kegiatan pengurus dan kader adalah memasyarakatkan olahraga. Kebetulan hobi saya sepak bola, jadi setiap kunjungan ke daerah, jika memungkinkan, kami selalu mengadakan mini soccer. Selain menyehatkan, ini juga menjadi ruang kebersamaan dengan teman-teman media,” ujar Almuzzammil.

    Ia juga menyinggung capaian PKS di bidang olahraga yang telah menembus level internasional. Salah satunya melalui cabang Jujitsu yang berhasil meraih dua medali dalam kejuaraan di Malaysia.

    Selain itu, Almuzzammil memberikan pesan kepada kader dan anggota legislatif PKS di Kota Metro agar lebih aktif menyapa masyarakat hingga tingkat kelurahan.

    Mengingat wilayah Kota Metro yang relatif mudah dijangkau, ia mendorong kegiatan turun langsung ke warga melalui berbagai agenda sosial dan keagamaan.

    “Saya berharap struktur dan anggota dewan PKS bisa lebih sering menyambangi masyarakat di 22 kelurahan, baik dengan bersepeda atau berjalan kaki, melalui kegiatan bansos, pengajian, maupun peringatan hari besar keagamaan,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Almuzzammil juga menegaskan komitmen PKS dalam aksi kemanusiaan, khususnya bagi korban bencana alam di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    “Kami menjaga ritme bantuan selama enam bulan ke depan. Dari Lampung, PKS juga mengirimkan delegasi dengan keterampilan khusus, seperti membuka bengkel motor gratis bagi kendaraan warga yang terendam banjir di Aceh Tamiang,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Metro, Hadi Kurniadi, mengatakan bahwa kehadiran Presiden PKS di Metro merupakan bagian dari agenda rutin kunjungan dapil.

    Hadi Kurniadi mengungkapkan, bahwa laga persahabatan mini soccer bersama wartawan ini telah digelar sebanyak empat kali di Kota Metro.

    “Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung perkembangan olahraga di Kota Metro. Sebelumnya kami juga telah menyalurkan bantuan kepada klub sepak bola. Hari ini kami bermain bersama rekan-rekan wartawan untuk mempererat silaturahmi,” ungkap Hadi.

    Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Roma Doni, turut menyampaikan dukungannya terhadap kemajuan olahraga di Bumi Sai Wawai.

    Roma Doni mengapresiasi prestasi Kota Metro yang berhasil meraih peringkat kedua se-Provinsi Lampung pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun lalu.

    “Ini menjadi modal awal untuk mendorong prestasi atlet di semua cabang olahraga. Melalui Persikomet, Kota Metro juga sudah berbicara di tingkat nasional, baik tim senior, U-17, maupun sepak bola wanita,” kata Roma Doni.

    Terkait peningkatan bonus bagi atlet peraih medali Porprov, Roma Doni menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih fokus pada efisiensi anggaran. Meski demikian, ia menegaskan dukungan terhadap kegiatan olahraga tetap menjadi perhatian.

    “Untuk kenaikan bonus saat ini belum ada rencana karena berkaitan dengan efisiensi anggaran daerah. Namun anggaran penyelenggaraan di Dispora tetap kami dorong agar ajang olahraga tetap berjalan maksimal. Kami berharap para atlet terus berjuang, dan pemerintah daerah akan terus mendukung meski dengan keterbatasan anggaran,” pungkas Doni. | (Rio).

  • DPD Golkar Kota Metro Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan Periode 2026–2031

    DPD Golkar Kota Metro Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan Periode 2026–2031

    Metro | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Metro menggelar Rapat Pengurus Pleno perdana usai diterbitkan dan dibagikannya Surat Keputusan (SK) nomor : SKEP O1/DPDPG-1/LPG/I/2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang kepengurusan periode 2026–2031, di aula kantor sekretariat Partai Golkar setempat, Sabtu (17/01/26).

    Kegiatan berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan ini menjadi momentum awal konsolidasi partai Golkar Kota Metro untuk menyatukan langkah dan memperkuat kerja-kerja kepartaian ke depan.

    Rapat pleno dipimpin langsung oleh Subhan, selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Metro, didampingi Sekretaris Kun Komariyati dan Bendahara M. Rizky Rabbani, dihadiri jajaran pengurus pleno dari berbagai bidang serta Dewan Pertimbangan partai Golkar Kota Metro.

    Kehadiran pengurus secara lengkap dan Dewan Pertimbangan mencerminkan soliditas dan kesiapan organisasi dalam menjalankan amanah hasil Musyawarah Daerah (Musda).

    Dikatakan dalam arahannya, Subhan menegaskan bahwa rapat pleno ini bukan sekadar agenda formal organisasi, melainkan titik awal penguatan mesin partai secara menyeluruh.

    Ia menekankan pentingnya kesatuan visi, disiplin organisasi, dan kerja kolektif seluruh pengurus untuk mengembalikan kejayaan partai Golkar di Kota Metro.

    “Rapat pleno ini adalah langkah awal kita menyatukan energi dan persepsi. Setelah SK diterima, tidak ada lagi perbedaan. Semua pengurus harus solid, bekerja terukur, dan langsung bergerak ke masyarakat. Golkar harus hadir dengan program nyata dan bermanfaat,” ujar Subhan.

    Ia juga menekankan bahwa seluruh struktur partai, dari tingkat Kota hingga kecamatan dan kelurahan, harus segera melakukan konsolidasi berjenjang.

    Menurutnya, kekuatan Golkar terletak pada kerapian organisasi dan kedekatan dengan rakyat, sejalan dengan visi karya dan kekaryaan Partai Golkar.

    Lebih lanjut, Subhan juga menyampaikan bahwa rapat pleno menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah teknis kepengurusan, pembagian tugas, serta penajaman program kerja jangka pendek dan jangka menengah.

    “Pleno ini memastikan seluruh pengurus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kita ingin kerja partai lebih sistematis, terukur, dan berdampak langsung. Fokus utama kita adalah penguatan struktur, kaderisasi, serta kesiapan Golkar menghadapi agenda politik ke depan, termasuk target besar Pemilu 2029,” pungkas Subhan, yang juga anggota DPRD Kota Metro.

    Rapat Pengurus Pleno ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pengurus untuk menjaga soliditas, loyalitas terhadap keputusan partai, serta kesiapan bekerja dalam satu barisan.| (Arif).

  • Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan 100 Persen

    Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan 100 Persen

    Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan 100 Persen

    KALIANDA — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat apresiasi.

    Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, Pemkab Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas keberhasilan menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2024.

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).

    Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024. Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.

    “Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.

    Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal terus dilakukan sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

    “Ke depan, prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

  • Berbasis Kepedulian Lingkungan, Desa Suak Raih Juara Favorit Desa Wisata Nusantara 2025

    Berbasis Kepedulian Lingkungan, Desa Suak Raih Juara Favorit Desa Wisata Nusantara 2025

    Berbasis Kepedulian Lingkungan, Desa Suak Raih Juara Favorit Desa Wisata Nusantara 2025

    LAMSEL, Kalianda – Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Juara Favorit Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025 Tematik Ramah Lingkungan Kategori II (Desa Maju/Mandiri).

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, didampingi Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan, pada puncak peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang digelar di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026).

    Desa Suak mewakili Provinsi Lampung dan bersaing di Regional I bersama desa-desa wisata unggulan dari berbagai daerah di Sumatra. Di tengah persaingan yang ketat, Desa Suak mampu tampil menonjol berkat konsep pengelolaan desa wisata yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta partisipasi aktif masyarakat.

    Prestasi ini dinilai sebagai hasil pembinaan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, yang secara konsisten mendorong pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi lokal secara berkelanjutan.

    Berbasis Kepedulian Lingkungan, Desa Suak Raih Juara Favorit Desa Wisata Nusantara 2025

    Pengembangan Desa Wisata Suak menerapkan konsep keberlanjutan secara menyeluruh, mulai dari pelestarian lingkungan, penataan kawasan wisata berbasis budaya lokal, hingga pelibatan masyarakat sebagai pelaku utama pariwisata. Inovasi tersebut menjadi salah satu poin utama penilaian dewan juri hingga mengantarkan Desa Suak meraih predikat Juara Favorit tingkat nasional.

    Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif masyarakat desa melalui penerapan program ABRI (Asri, Bersih, Rapi, dan Indah) yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Program tersebut juga terintegrasi dengan BKW (Bersih, Kering, dan Wangi) pada fasilitas toilet umum sebagai bagian dari peningkatan standar pelayanan publik.

    “Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi seluruh masyarakat Desa Suak. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan desa wisata yang ramah lingkungan,” ujar Juli.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, menegaskan bahwa keberhasilan Desa Suak tidak terlepas dari keselarasan kebijakan desa dengan program ABRI BKW yang diterapkan secara konsisten sejak awal kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama.

    “Seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa didorong menjadikan kebersihan dan keindahan lingkungan sebagai pintu masuk penguatan sektor pariwisata. Hasilnya, Desa Suak mendapat pengakuan di tingkat nasional,” katanya.

    Pemkab Lampung Selatan berharap prestasi Desa Suak dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pembangunan desa berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

  • Pasar Karbon Mandek, Peluang Ekonomi Hijau Indonesia Terancam Hilang

    Pasar Karbon Mandek, Peluang Ekonomi Hijau Indonesia Terancam Hilang

    Pasar Karbon Mandek, Peluang Ekonomi Hijau Indonesia Terancam Hilang

    Pasar karbon sejatinya menjadi salah satu pintu strategis bagi Indonesia untuk memasuki era ekonomi hijau yang berkelanjutan. Dengan kekayaan hutan tropis, lahan gambut, dan ekosistem mangrove yang menyimpan cadangan karbon dunia, Indonesia memiliki modal alam yang tidak dimiliki banyak negara. Namun, kemandekan pasar karbon justru membuat peluang besar tersebut terancam terlepas.

    Mandeknya pasar karbon tidak terjadi tanpa sebab. Regulasi yang belum sepenuhnya matang, mekanisme perdagangan yang dinilai rumit, serta lemahnya koordinasi antar-lembaga membuat pelaku usaha dan investor bergerak penuh kehati-hatian. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian, padahal perdagangan karbon membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan skema jangka panjang.

    Akibatnya, Indonesia mulai tertinggal dalam persaingan global ekonomi hijau. Sejumlah negara telah menjadikan kredit karbon sebagai instrumen strategis untuk menarik investasi, mendanai program konservasi, hingga menciptakan lapangan kerja hijau. Sementara itu, Indonesia masih berkutat pada penataan sistem, sehingga potensi ekonomi karbon belum mampu menjadi sumber pertumbuhan baru.

    Dampak kemandekan pasar karbon juga dirasakan hingga ke tingkat daerah. Masyarakat lokal dan komunitas adat yang selama ini berperan menjaga hutan belum memperoleh insentif ekonomi yang sepadan. Tanpa manfaat nyata, upaya konservasi berisiko kalah bersaing dengan aktivitas ekonomi konvensional yang menawarkan keuntungan cepat, meski berdampak buruk bagi lingkungan.

    Jika situasi ini terus dibiarkan, Indonesia tidak hanya kehilangan peluang ekonomi, tetapi juga momentum untuk memimpin agenda iklim global. Padahal, pasar karbon dapat menjadi jembatan antara kepentingan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Percepatan kebijakan, penyederhanaan regulasi, serta penguatan pasar karbon domestik menjadi langkah mendesak yang perlu segera dilakukan. Pasar karbon yang berjalan efektif diyakini mampu menggerakkan ekonomi hijau, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global. Namun selama pasar tersebut masih mandek, peluang emas itu berisiko hanya menjadi potensi yang tak pernah benar-benar terwujud.

  • Ketua DPRD Lampung Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dan Penurunan Kemiskinan

    Ketua DPRD Lampung Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dan Penurunan Kemiskinan

    Ketua DPRD Lampung Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dan Penurunan Kemiskinan

    Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap ikhtiar Pemerintah Provinsi Lampung dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, menurunkan angka kemiskinan hingga 5 persen, menyukseskan program makan bergizi gratis, serta mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Jumat, (16/1/26)

    Menurut Giri, upaya tersebut sejalan dengan misi besar Indonesia Emas 2045 yang harus didukung seluruh pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung. Ia menegaskan, peran legislatif sangat penting dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan berjalan selaras dengan tujuan tersebut.

    “Dalam konteks DPRD, seluruh komisi yang bermitra dengan organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak bersama untuk menyukseskan misi besar ini,” ujar Giri.

    Ia menekankan bahwa keberhasilan Indonesia Emas 2045 membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD Lampung. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menanggalkan ego sektoral dan mengedepankan kerja kolaboratif.

    “Dengan kebersamaan dan sinergi, target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan penurunan kemiskinan hingga 5 persen sangat mungkin dicapai, setidaknya menuju tahun 2029,” katanya optimistis.

    Giri mencontohkan program nasional makan bergizi gratis yang dinilai memiliki dampak ganda. Selain meningkatkan kualitas gizi masyarakat, program tersebut juga berpotensi menekan angka kemiskinan apabila melibatkan tenaga kerja dari keluarga prasejahtera.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa target tersebut hanya akan tercapai apabila seluruh kabupaten/kota di Lampung memiliki program yang selaras dengan kebijakan provinsi. Keselarasan itu, menurutnya, akan mempercepat pelaksanaan pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Hal itu disampaikan Giri usai mengikuti Kick Off Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun.

    Lebih lanjut, Giri memastikan DPRD Lampung siap mengorkestrasi kekuatan legislatif untuk mendukung misi besar tersebut melalui kemitraan yang harmonis antara komisi-komisi DPRD dan OPD terkait, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan optimalisasi BUMD.

    Terkait kondisi kemiskinan, Giri mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dipaparkan Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution. Berdasarkan data tersebut, persentase penduduk miskin Lampung pada September 2024 tercatat sebesar 10,62 persen, turun 0,07 persen poin dibandingkan Maret 2024 dan menurun 0,49 persen poin dibandingkan Maret 2023.

    Jumlah penduduk miskin pada September 2024 mencapai 939,30 ribu orang, berkurang 1,9 ribu orang dari Maret 2024 dan menurun 31,37 ribu orang dibandingkan Maret 2023.

    Secara rinci, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan tercatat sebesar 7,91 persen, turun 0,27 persen dibandingkan Maret 2024. Sementara itu, persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan sebesar 12,04 persen, mengalami kenaikan 0,07 persen dibandingkan Maret 2024.

  • Korem 043/Garuda Hitam Gelar RAT ke-50 Koperasi Konsumen Primer Kartika Garuda Hitam

    Korem 043/Garuda Hitam Gelar RAT ke-50 Koperasi Konsumen Primer Kartika Garuda Hitam

    Korem 043/Garuda Hitam Gelar RAT ke-50 Koperasi Konsumen Primer Kartika Garuda Hitam

    Metro – Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-50 Koperasi Konsumen Primer Kartika Garuda Hitam Tutup Buku Tahun 2025 di Lapangan Korem 043/Gatam, Jalan Veteran, Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Kamis (15/1).

    RAT tersebut dibuka langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, S.H., dan diikuti sekitar 320 personel. Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Semangat Adaptif dan Solutif, Koperasi Angkatan Darat Siap Membangun Kemandirian dalam Rangka Mensejahterakan Anggota.”

    Dalam sambutannya, Brigjen TNI Haryantana menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sekaligus sarana untuk menentukan arah kebijakan koperasi ke depan.

    “RAT harus dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan objektif. Koperasi dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, namun tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota,” ujar Danrem.

    Ia berharap melalui RAT Tutup Buku Tahun 2025, laporan pertanggungjawaban pengurus dapat dibahas secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja yang selaras dengan kebutuhan anggota koperasi.

    Danrem juga mengapresiasi kinerja pengurus dan pengawas Koperasi Konsumen Primer Kartika Garuda Hitam selama Tahun Buku 2025. Ia mengajak seluruh anggota untuk menjadikan hasil RAT sebagai komitmen bersama dalam membangun koperasi yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan.

    Rapat Anggota Tahunan Koperasi Konsumen Primer Kartika Garuda Hitam Tutup Buku Tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka oleh Danrem 043/Gatam.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., Kasiren Korem 043/Gatam, para Kasi Korem 043/Gatam, Sekretaris Puskopad XXI/RI, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten beserta pengurus, para Kabalak Korem 043/Gatam, serta mitra koperasi dari Pegadaian Area Lampung, Bank BSN, dan Developer Perumahan Gran Artha 2.

  • Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

    Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

    Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

    Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan bencana saat meninjau korban kebakaran rumah di Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, Jumat (16/1/2026).

    Kebakaran tersebut menimpa rumah milik Abdul Jalal, warga Pekon Canggu, yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.15 WIB.

    Rumah panggung berbahan kayu semi tembok itu diduga terbakar akibat korsleting listrik.

    Dalam kegiatan tersebut, Bupati Parosil didampingi Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, Camat, Peratin, serta anggota PKH.

    Rombongan juga menyerahkan bantuan berupa sembako, peralatan rumah tangga, dan pakaian layak pakai yang bersumber dari Pemerintah Daerah dan donasi masyarakat.

    “Atas nama Pemerintah Daerah, kami turut berbela sungkawa atas musibah yang dialami Pak Abdul Jalal. Tentu di balik musibah ini ada hikmah, bukan hanya bagi Pak Jalal, tetapi untuk kita semua, yaitu pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” ujar Parosil.

    Menurutnya, kewaspadaan dan kesiapsiagaan tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga bencana lain seperti longsor, banjir, dan berbagai potensi bencana alam lainnya.

    Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesiapan, khususnya aparat pekon dan tim Satgas Tagana agar selalu siaga.

    “Kita sama-sama tahu saat ini Indonesia sedang mengalami perubahan iklim, cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan lebat. Maka dari itu saya minta bantuan kita semua, aparat kepolisian, TNI, aparat pekon, karang taruna, risma, serta seluruh tokoh masyarakat,” tegasnya.

    Bupati Parosil juga mengingatkan masyarakat, khususnya para petani yang berangkat pagi dan pulang sore, agar selalu memastikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan.

    Ia menekankan pentingnya memeriksa dapur serta jaringan listrik, termasuk peralatan elektronik.

    “Sekarang ini banyak kejadian kebakaran bukan hanya karena instalasi listrik, tetapi juga karena peralatan elektronik seperti HP yang dicas lalu ditinggal, magicom, kulkas, dan peralatan lain yang sudah usang. Harapan saya, semua peralatan itu dicek secara berkala,” pesan Parosil.

    Sementara itu, Abdul Jalal selaku korban kebakaran mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Barat, Bupati dan jajaran, serta unsur Forkopimda yang telah hadir dan membantu kami,” ungkapnya.