GK, Pringsewu – Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Subiyanto meninjau kegiatan vaksinasi masal di Kabupaten Pringsewu. Vaksinasi masal dengan protokol kesehatan yang diselenggarakan Kepolisian Resor Pringsewu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan sejumlah RS di Pringsewu ini diadakan di GOR Bumi Jejama Secancanan, Kuncup, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/03/22), yang merupakan bagian dari Vaksinasi Nasional Serentak di Polda dan Polres seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Lampung didampingi Bupati Pringsewu Sujadi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Arm. Micha Arruan serta Kajari Pringsewu Ade Indrawan juga mengikuti dialog dengan video conference bersama Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono yang sedang meninjau kegiatan yang sama di Provinsi Bali.
Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Subiyanto mengatakan di Provinsi Lampung ada 317 titik gerai untuk kegiatan vaksinasi serentak, dengan target vaksinasi 55 ribu yang bertujuan untuk mempercepat herd immunity.
Di Provinsi Lampung saat ini untuk dosis pertama telah mencapai 88,88%, sedangkan untuk dosis kedua adalah 66,54%. Sehingganya, untuk mencapai target dosis dua 70% yang ditetapkan pemerintah, tentunya diperlukan kerjasama semua pihak.
Lebih lanjut Wakapolda Lampung mengatakan bahwa prioritas saat ini selain dosis dua, adalah dosis ketiga atau booster. Dikatakan bahwasanya “Virus omicron menyerangnya lebih cepat. Namun, karena sebagian besar masyarakat sudah vaksin, terutama dosis pertama dan kedua, sehingga sakitnya tidak seperti delta, dimana dua atau tiga hari sudah bisa sembuh,” katanya.
Menurutnya, ini merupakan dampak dari vaksin. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat yang belum divaksin atau vaksinnya belum lengkap, agar segera divaksin.
Brigjen Polisi Subiyanto juga meminta media untuk turut menyosialisasikannya kepada masyarakat, agar bisa mendatangi gerai-gerai yang tersedia di seluruh Provinsi Lampung dan seluruh jajaran pada setiap hari kecuali hari Minggu. “Bahkan, berbeda dengan awal-awal sebelumnya yakni minimal enam bulan dari pemberian vaksin dosis kedua, saat ini untuk mendapatkan dosis ketiga atau booster adalah paling lama tiga bulan dari pemberian dosis kedua,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, untuk menarik minat masyarakat mengikuti vaksinasi, bagi peserta vaksinasi disediakan doorprize seperti minyak goreng, beras, kompor gas, strika, dispenser serta mesin cuci. (Rls)