. Raja Sekala Brak desak Kepolisian untuk menangkap pelaku penistaan agama dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW

Sigerlink Bandar Lampung

Disela-sela kegiatan Desak Anies yang diadakan di Cafe Bento Kopi Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (7/12/2023), diwarnai aksi penistaan agama yakni pelecehan terhadap nama Nabi Muhammad SAW. Kegiatan Desak Anies yang merupakan kegiatan kampanye dengan instrumen dialog capres koalisi perubahan untuk mendengarkan aspirasi dari generasi Z dan Generasi Milenial

Namun hal tersebut diwarnai penistaan agama serta aksi pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh komika asal Lampung, Aulia Rakhman, saat mengisi acara sembari menunggu kedatangan capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan di lokasi.

Aulia yang saat itu mengisi acara menyinggung nama Muhammad yang menurutnya tidak ada artinya. Buktinya, kata dia, banyak orang di penjara bernama Muhammad.

“Sebenarnya arti nama aulia itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai ya, lantas sekarang ini apa sih arti nama? Kayak penting saja gitu. Coba lho cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara? Kayak penting aja nama Muhammad sekarang,” kata Aulia sambil tertawa di hadapan anak muda yang memadati acara Desak Anies.

Pernyataan dari Aulia tersebut Viral di berbagai kanal media sosial. Yang berujung pada serbuan netizen ke akun instagram @auliarakhman90. Ribuan komentar menghiasi akun Aulia. Tidak lama setelah itu, Aulia pun mengunggah video permintaan maaf.

Menurut Puniakan Dalom Beliau M Yanuar Firmansyah gelar Suttan Junjungan Sakti Yang dipertuan Sekala Brak ke 27 Kepaksian Belunguh, yang merupakan tokoh adat dan juga politisi dari partai Demokrat, seharusnya aparat kepolisian segera melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan (Aulia Rahman), karena ini melukai umat Muslim seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia, karena Nabi Besar Muhammad SAW itu adalah kekasih Alloh SWT, Junjungan umat muslim seluruh dunia, jadi bukan perkara kecil terkait dengan apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan.

Polisi harusnya segera menangkap yang bersangkutan, karena terkait dengan kasus penistaan agama, apalagi pelecehan terhadap Nabi besar Muhammad SAW tidak perlu menunggu laporan polisi dari masyarakat, karena Polisi bisa langsung melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan. Ujarnya

Tidak pantaslah Junjungan kita jadi bahan guyonan, dan pertanyaan saya, ketika yang bersangkutan meminta maaf, dia minta maaf kepada siapa? Saya meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolda Lampung untuk segera melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan, ini bukan soal politis dari calon tertentu, tidak ada hubungannya, karena ini menyangkut tentang tentang aqidah tutupnya. (Liyus)

Tinggalkan Balasan