Melebihi SBM, Jasa Konsultansi Dinas PUPR Lamsel Menguras Anggaran Rp 21 Miliar

Lampung Selatan, Sigerlink.com – Belanja jasa Konsultansi sebanyak 201 paket di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 menguras anggaran mencapai Rp 21.263.501.384, (Rincian data terlampir).

Menurut Ketua Tim investigasi Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Syafrudin mengatakan, ada penyimpangan anggaran pada ratusan paket pengadaan jasa konsultansi bernilai miliaran di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Pihaknya menduga anggaran ratusan paket pengadaan jasa konsultansi tersebut di mark up melebihi standar biaya masukan (SBM) tahun 2024, Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024 yang menetapkan satuan biaya pengadaan jasa konsultasi/ jasa lainnya: (Data Terlampir)

Selain itu, Syafrudin juga mengungkapkan, sejumlah pihak penyedia jasa konsultan selama ini diminta setoran dimuka sebesar 30 persen.

Terpisah, orang nomor 1 (satu) di Lampung Selatan Raditya Egi Pratama sebagai Bupati terpilih, dalam acara halal bi halal, Egi mengucap kan banyak terimakasih kepada rekan – rekan pers karna tidak pernah lelah dalam menyapaikan informasi kepada masyarakat sampai ke pelosok Negri.

Egi menambahkan sebagai pejabat publik tidak boleh menyimpan rahasia dalam pengunaan anggran walau pun sekecil biji jagung, dan orang nomor 1 (satu) itu berjanji akan bersikap tegas bila ada pejabat publik Pemkab Lampung Selatan di era kepemimpinannya yang terindikasi Mark up atau Kolusi, Korupsi dan nepotisme.

Saat Wartawan media Sigerlink.com mencoba menghubungi salah satu Pejabat PUPR Kab. Lampung Selatan melalui Aplikasi Whatshaap Pejabat PUPR tidak menjawab, tidak sampai disitu saja melalui pesan singkat juga kami coba untuk meminta tanggapan terkait pemberitaan yang akan kami tayangkan namun Pejabat PUPR terkait bagai kan mencari jarum dalam tumpukan jerami, alias sangat sulit untuk di temui/tanggapan nya.

Sebagai penjabat Publik sikap tertutup dan tidak transparan seperti itu sungguh tidak pantas di pertunjukan, dalam mengunakan anggran yang bersumber dari APBD sudah sepantas sikap tranfaransi harus di kedepankan agar masyarakat khususnya Lampung Selatan sudah tepat sasaran atau melenceng dalam penggunaan anggaran tersebut.

Setelah berita ini kami tayangkan apa tanggapan Raditya Egi Pratama selaku orang nomor 1 Kab. Lampung Selatan dan bagaimana tanggapan kepala Dinas PUPR Lampung Selatan atas pemberitaan ini, tunggu edisi Sigerlink.com mendatang. (Yus)

Tinggalkan Balasan