Balam,Sigerlink- Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggelar nikah massal gratis bagi warga di kota berjulu Tapis Berseri.
Program tersebut yang dalam rangka HUT ke-342 Kota Bandar Lampung, agar pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dapa memilikinya.
“Program ini dulunya pernah dilakukan oleh Bapak Herman HN, kini akan dilaksanakan kembali seriing HUT ke-342 Bandar Lampung,” kata Wali Kota Eva Dwiana, Kamis, 20 Juni 2024.
“Insyaallah Kita akan adakan nikah massal gratis dalam waktu dekat ini, bagi yang belum punya buku nikah bisa didaftarkan pembuatannya nanti kita bayarkan biayanya di KUA,” katanya, Kamis 20 Juni 2024.
Menurutnya, pendaftaran calon pengantin tersebut dapat didaftarkan ke kantor kelurahan di tempat tinggal para calon hingga akhir Juni mendatang.
“Tujuannya memfasilitasi rakyat, terlebih yang hingga kini belum juga memiliki buku nikah sah di mata hukum dan agama,” katanya.
Peserta yang ingin mengikutinya salah satu syarat adalah yang memiliki KTP Bandar Lampung. “Pastinya mempunyai pasangan yang ingin dinikahi,” ujarnya.
Ia mengatakan, digelarnya program ini guna membantu masyarakat Kota Tapis Berseri mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka. (*)