Dinilai Tak Wajar, APH Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Perjadin di Dinas PP, PA Dalduk & KB Kab. Tanggamus Rp 1,1Miliar

Sigerlink, Tanggamus —- sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis Provinsi Lampung menduga adanya pemborosan anggaran, Mark – Up hingga Korupsi yang terjadi pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, sebesar Rp 10.2 Milyar yang digunakan untuk belanja 171 paket Penyedia milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP.PA, Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus.

Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan tersebut adalah 26 paket belanja swakelola kegiatan perjalan dinas dalam kota dan luar kota dengan total anggaran mencapai Rp. 1.179. 899.000,-.

Mereka (sumber – red) menilai anggaran yang dihabiskan untuk kegiatan perjadin dalam dan luar kota tersebut tidak wajar.

Menurut mereka besaran anggaran yang dihabiskan untuk perjadi itu tidak balance dengan kegiatan yang dilakukan seperti Kegiatan pembinaan, penyuluhan, pendataan, serta pengawasan terkait isu-isu tersebut di tingkat masyarakat.

Mereka menduga bahwa anggaran yang di habiskan untuk kegiatan perjadin tersebut tidak efisien, dan lebih condong pada pemborosan anggaran serta diwarnai dengan indikasi dugaan KKN.

Selain itu Chaidir, selaku ketua Gerakan Rakyat Antik Korupsi (Grak) Lampung melihat jika anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pejalan dinas dalam kota dan luar kota itu rentan untuk di korupsi.

“anggaran untuk perjalanan dinas yang di kelola pihak PP,PA Dalduk & KB Kabupaten Tanggamus terlihat sangatlah berlebihan dengan pagu sebesar itu,” jelasnya.

Iya mengungkapkan bahwa anggaran sebesar itu sangat rentan di Mark – Up dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, Modusnya beragam, mulai dari perjalanan dinas fiktif, pengurangan jumlah anggota yang ikut, hingga manipulasi SPJ pegawai yang ikut kegiatan.

Haidir pun menegaskan, Sudah sewajarnya seperti Pihak Polisi dan Jaksa melakukan pengusutan terhadap indikasi mark up hingga dugaan korupsi pada belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota/ Luar Kota tersebut, Melihat masih banyaknya anggaran negara yang harus terbuang sia-sia, serta masih banyaknya prilaku koruptif dari mereka yang dipercaya untuk mengembankan amanah rakyat, Bahkan, kini prilaku koruptif dilakukan secara terang terangan, mereka para pelakunya sudah tidak lagi sungkan untuk mengeruk uang negara dalam memperkaya diri supaya terlihat seperti orang terpandang yang penuh akan kehormatan.

Mau tau tanggapan dari Kepala Dinas
PP,PA Dalduk & KB Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, SE.SH., terkait hal ini, baca edisi mendatang. (**)

Tinggalkan Balasan