APH Diminta Bongkar Dugaan Mark-ap, Korupsi Di Sekertariat Tubaba senialai Rp.25,1 Miliar

Sigerlink, Tubaba— Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-red Swakelola) milik Sekertariat Pemda Tulang Bawang Barat pada tahun anggaran 2024, senilai Rp25,1 miliar yang digunakan untuk membiayai kegiyatan sebanyak 167 paket penyedia mecurigakan, sejumlah kalangan menggangap anggaran tersebut tidak wajar dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan.

“dari besaran anggaran tersebut mencurigai adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran diantaranya seperti pengadaan Meubelair ruang sekda dimana pihak Bagian Umum menganggarkan pembelian seperti Meja, Kursi Sofa, Gorden, hingga tempat tidur menghabiskan dana sebesar Rp975.500.000, dan bukan kegiyatan itu saja belanja Foto Copy, Spanduk, Cetak Map, Cetak Banner senilai Rp.313.061.200, hingga belanja Pengadaan Komputer, Ac, CCTV, Mesin Cuci, Televisi, dan alat alat pembersih yang menghabiskan anggaran Rp563.492.400, ” Ungkap sumber.

Dilihat dari Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang standar harga satuan yang digunakan dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk tahun anggaran 2024.

Untuk Pembelian diantaranta :
AC Rp30.000.000.,
CCTV Rp5.000.000.,
Televisi Rp13.148.000.,

Temuan itu memang belum sampai pada kesimpulan ada unsur korupsi. Namun, sudah menjadi rahasia umum, proyek pengadaan barang dan jasa merupakan lahan subur para oknum korupsi.

Hingga berita ini dilansir ke publik, pihak Sekertariat, khususnya bagian Umum belum dapat memberikan tanggapan terkait adanya indikasi Mark-up dan Korupsi disana.

Untuk itu diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun untuk melakukan penyelidikan atas dugaan Mark-up dan korupsi yang terjadi di Sekertariat bagian Umum Tulang Bawang Barat, dan bila mana data yang ada diredaksi koran ini dibutuhkan guna dilakukannya langkah dasar untuk dilakukannya penyelidikan, koran ini siap memberikan data yang ada. (**)

Tinggalkan Balasan