PESAWARAN — Sigerlink.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Paisaludin, SH, mengeluarkan perintah tegas untuk menutup total operasional tambang emas PT NUV di Kecamatan Kedondong, menyusul tragedi yang menelan korban jiwa warga setempat.
Menurutnya, praktik pertambangan yang abai terhadap standar keselamatan bukan hanya pelanggaran, melainkan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan lagi soal izin atau administrasi semata. Sudah ada nyawa yang terkorban karena kelalaian yang sangat serius. Tambangan yang dibangun di atas darah rakyat harus dihentikan seketika, tidak ada kompromi lagi,” tegas Paisaludin saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, Jumat (23/01/2026).
Tragedi tersebut terjadi ketika seorang warga Desa Harapan Jaya terperosok ke dalam lobang galian sedalam 7-8 meter. Tiga rekannya yang bersama berhasil menyelamatkan diri, namun korban tidak dapat ditemukan dalam kondisi hidup.
Kepala Desa Harapan Jaya, Anawi, secara terbuka menduga bahwa operasional PT NUV tidak memiliki dasar hukum yang sah. “Saya sudah beberapa kali menyampaikan kekhawatiran tentang aktivitas tambang ini, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan yang jelas. Kini terbukti, legalitas mereka sangat diragukan dan telah menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Paisaludin menjelaskan bahwa PT NUV dinilai telah mengabaikan tiga aspek krusial dalam usaha pertambangan.
Pertama, aspek keselamatan kerja yang tidak ada tanda-tanda pemenuhan standar keamanan untuk pekerja maupun masyarakat sekitar.
Kedua, dampak lingkungan yang tidak diurus dengan baik, termasuk risiko longsor dan pencemaran sumber daya alam, Ketiga, tanggung jawab sosial yang sama sekali tidak terlihat, padahal perusahaan seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Kelalaian ini tidak bisa ditutup-tutupi. Bukti nyatanya sudah ada di depan mata kita. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang hanya mementingkan keuntungan tanpa memikirkan akibatnya,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Rico, telah mengumumkan rencana peninjauan langsung ke lokasi kejadian untuk mengevaluasi kondisi lapangan secara mendalam.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan data faktual sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Paisaludin juga mengingatkan, jika PT NUV tetap tidak mematuhi perintah penutupan, DPRD Kabupaten Pesawaran akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Resor Pesawaran dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, untuk melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan memastikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam kelalaian ini mendapatkan sangsi yang sesuai. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk berdiri di pihak rakyat dan melindungi nyawa mereka,”Pungkas Paisaludin”.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian dan sedang mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Bagai mana kelanjutan berita atas peristiwa ini akan segera kami rilis.(Ys)
