Pendapatan Negara Bocor Akibat Rokok Ilegal di Lampung, HMI Cabang Bandar Lampung Desak Kejagung dan KPK Periksa Kepala kantor Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung

Sigerlink, Bandar Lampung — Peredaran rokok ilegal dan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya di Provinsi Lampung kian meresahkan. Fenomena ini tidak hanya merugikan pelaku usaha yang taat hukum, tetapi juga menyebabkan kebocoran pendapatan negara yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok tanpa cukai maupun dengan pita cukai palsu dan salah peruntukan marak dijual bebas di sejumlah wilayah Lampung, termasuk Bandar Lampung. Praktik ini diduga melibatkan oknum di lingkungan Bea Cukai setempat, sehingga memicu kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan langsung.

Merespons kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung angkat suara dan mendesak pihak-pihak terkait untuk segera bertindak tegas. Mereka menuntut dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala kantor Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung yang dinilai lalai atau bahkan terlibat dalam pembiaran praktik ilegal ini.

“Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum Bea Cukai dalam peredaran rokok ilegal dan penyalahgunaan pita cukai. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penghianatan terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Lampung,” ujar ahmad rizki Ketua Bidang hmi cabang bandar lampung

HMI juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung dalam waktu dekat sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami tidak akan diam. Negara dirugikan, masyarakat dibodohi, dan hukum dilecehkan. Sudah saatnya pihak berwenang bersikap tegas dan transparan. Jika tidak ada tindakan, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tambahnya.

HMI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan, Direktur Jendral Bea dan Cukai turut serta menyelidiki kasus ini agar dapat ditangani secara objektif dan menyeluruh. Mereka juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal atau penyalahgunaan pita cukai di lingkungan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai Lampung terkait tudingan tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan