Sigerlink.com – Lampung Barat – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi, Lembaga Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemak) Provinsi Lampung, tengah menyoroti Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) milik Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3) Kabupaten Lampung Barat yang diduga menyimpang.
Berdasarkan temuan, kajian dan analisa terkait temuan anggaran Dana BOKB tahun 2023 tedapat kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar lebih, dari Nilai Anggaran Rp 4,1 miliar.
Andika Leo S. SH. selaku Ketua Lembaga gerakan masyarakat anti korupsi (GEMAK) mengungkapkan dari hasil temuan dan narasumber, Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp 4.147.152.365 miliar diduga dikorupsi oleh dinas P2KBP3A senilai Rp 1.939.800.740 miliar.
“Diketahui, Dana BOKB diperuntukkan sebagai pembiayaan operasional Balai Penyuluh KB di tingkat kecamatan, distribusi alat dan obat kontrasepsi dari gudang kabupaten ke klinik KB,” ungkapnya.
Kegiatan Dinas P2KBP3A Lampung Barat dibantu Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Dana BOKB sebesar Rp 4.147.152.365 miliar dicairkan oleh bendahara pengeluaran dinas dan diserahkan secara tunai kepada Kabid Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (KBKS) dan Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk) untuk membiayai 11 kegiatan.
Namun, atas pemeriksaan dari pertanggung jawaban belanja sebesar Rp 3.081.910.500 miliar terungkap bahwa Kabid KBKS hanya menyerahkan uang Rp 1.223.969.200 kepada 15 PLKB, sisanya sebanyak Rp 1.857.941.300 miliar disimpan dan dikelola oleh Kabid KBKS bersama bendahara pengeluaran.
Sehingga dana Rp 1.223.969.200 miliar dari total BOKB Rp 4.147.152.365 miliar yang diterimanya, diberikan kepada 15 PLKB secara bertahap, yaitu dari tahun 2023 hingga melewati tahun anggaran, terakhir 12 Januari 2024.
Jika ditemukan potensi kerugian negara Lembaga Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) jika hal seperti ini terus di biarkan, yang paling merasakan dampak dari tidak terealisasinya anggran tersebut ialah masyarakat Lampung Sendiri.
Andika juga menambahkan dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo besar”an di Kejati Lampung, supaya yang bersangkutan bisa di periksa jika benar meraka melakukan penyimpangan agar mendapat hukuman yang setimpal.
Di dalam hal ini aparat penegak hukum Kejati Lampung, Kejari Lampung Barat, Polda Lampung dan Komisi Pemberantas korupsi (KPK) untuk segera bangun dari tidur nya dan mengusut sejumlah realisasi anggaran 2023 di Dinas P2KBP3ATA Kabupaten Lampung Barat.”ucap Andika Leo SH.
Sampai berita ini kami tayangkan Danang suseno atau Kepala Dinas P2KBP3A bak mencari jarum di tumpukan jerami, Tidak sampai disitu Beberapa kali kami coba untuk menghubungi beliau via telepone/wa Danang suseno diam membisu.
Mau gau bagai mana kelanjutan beritanya tunggu edisi mendatang.(Ys)