Blog

  • Sekretariat DPRD Lampung Ambil Bagian dalam Turnamen Minisoccer IJP Lampung

    Sekretariat DPRD Lampung Ambil Bagian dalam Turnamen Minisoccer IJP Lampung

    BANDAR LAMPUNG — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam turnamen minisoccer Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung yang dirangkai dengan launching IJP FC, bersama puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, ST., SE., MM, mengatakan partisipasi dalam kegiatan olahraga menjadi bagian dari upaya mendorong gaya hidup aktif dan sehat di tengah padatnya agenda kerja aparatur pemerintahan. Hal tersebut diungkapkannya di sela kegiatannya, Minggu (8/2/2026).

    Ia mengaku hobi berolahraga, khususnya jogging, dan menyatakan siap hadir serta turun langsung bermain dalam laga persahabatan melawan tim IJP FC. “Saya akan hadir dan mencetak gol ke gawang IJP FC,” ujar Descatama.

    Menurutnya, olahraga perlu menjadi bagian dari keseharian aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD agar tetap sehat, bugar, dan produktif dalam mendukung tugas-tugas kedewanan.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antar OPD. “Olahraga minisoccer ini sangat baik diinisiasi oleh IJP FC.

    Kehadiran IJP diharapkan menjadi ajang silaturahmi antara OPD pemerintahan dan jurnalis di Lampung,” tambahnya.

    Sementara itu, dikutip dari analisis.co.id Ketua IJP Lampung Abung Mamasa melalui Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Rio Fauzul menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan dukungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi Sekretariat DPRD Lampung dalam kegiatan IJP”.

    Rio menegaskan, launching IJP FC dan turnamen minisoccer ini merupakan bagian dari kampanye hidup aktif sekaligus upaya memperkuat sinergi positif antara insan pers dan pemerintah daerah demi terwujudnya masyarakat Lampung yang sehat dan produktif.

    Diketahui, launching IJP FC dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Subanus X Soccer Field, dan akan dirangkai dengan turnamen minisoccer yang melibatkan berbagai tim, termasuk tim Gubernur Lampung bersama OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(adv)

  • Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM

    Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM

    Bandar Lampung — Digerlink.com, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, hadir pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Bank Lampung yang dikemas dalam acara Bank Lampung RUN 2026 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (08/02/2026).

    Acara yang diikuti oleh lebih dari 5.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi simbol semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat di Provinsi Lampung.

    Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Lampung atas dedikasi selama enam dekade dalam melayani masyarakat. Menurutnya, usia 60 tahun merupakan perjalanan panjang yang membuktikan ketangguhan Bank Lampung dalam beradaptasi dan bertumbuh.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-60 kepada Bank Lampung. Ini bukan sekedar angka di kalender, melainkan perjalanan panjang penuh dedikasi. Jika pembangunan ibarat membangun rumah, maka fondasinya adalah kepercayaan masyarakat. Bank Lampung telah berhasil menjaga fondasi itu hingga menjadi bank daerah yang besar dan membanggakan,” ujar Gubernur.

    Gubernur juga menyoroti peran strategis Bank Lampung dalam menjangkau pelosok daerah. Dengan populasi Lampung yang mencapai 9,5 juta jiwa, kehadiran Bank Lampung hingga ke desa-desa telah menjadi penggerak roda ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM.

    “Ke depan, tantangan perbankan semakin besar dengan perubahan teknologi yang cepat. Saya berharap Bank Lampung terus adaptif, inovatif, dan transparan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus terus diperkuat agar kita bisa maju bersama,” tambah Gubernur.

    Sementara itu, Pjs. Direktur Utama Bank Lampung, Indra Merviana, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Bank Lampung RUN tahun ini merupakan tahun kedua. Ia menegaskan bahwa kehadiran ribuan peserta menjadi bukti bahwa Bank Lampung adalah milik seluruh masyarakat Lampung.

    “Kehadiran lebih dari 5.000 peserta hari ini adalah energi positif bagi kami untuk terus bergerak maju. Sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas nasabah, pada hari ini kami juga melaksanakan pengundian hadiah utama Tabungan Lokal dengan total hadiah sebesar Rp1 miliar,” jelas Indra.

    Indra juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Provinsi Lampung selaku pemegang saham atas dukungan yang berkelanjutan. Ia berkomitmen bahwa Bank Lampung akan terus bertransformasi memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan demi menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

    “Kami bertekad untuk terus bertransformasi menjadi bank daerah yang sehat, kuat, dan kompetitif, serta konsisten melayani dengan hati untuk kesejahteraan Bumi Lampung,” tutupnya.

    Acara diakhiri dengan pelepasan peserta lari oleh Gubernur Lampung dan pengundian grand prize tabungan yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan direksi Bank Lampung.(***)

  • DPRD Provinsi Lampung Dukung Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

    DPRD Provinsi Lampung Dukung Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

    Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Groundbreaking Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah serta mendorong peningkatan nilai tambah sektor peternakan di Provinsi Lampung yang digelar di Kebun Trikora PTPN I Regional 7, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, 6/2/2026.

    Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung, perwakilan Kementerian Pertanian, serta manajemen PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I).

    Kegiatan groundbreaking ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah provinsi sebagai bagian dari program nasional penguatan hilirisasi peternakan.

    Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menegaskan bahwa DPRD memandang Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi sebagai langkah nyata dalam mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis penguatan sektor riil.

    Menurutnya, pengembangan hilirisasi sangat penting agar Lampung tidak hanya berperan sebagai daerah produsen, tetapi juga mampu mengoptimalkan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

    DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak, stabilitas pasokan, dan pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat.

    DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak, stabilitas pasokan, dan pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat.

    Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Provinsi Lampung diarahkan pada penguatan ekosistem peternakan terpadu dari hulu hingga hilir, meliputi pengembangan pembibitan, pakan ternak, pengolahan hasil peternakan, serta sistem distribusi yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah produk.

    Perwakilan Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi strategis sebagai sentra pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi untuk mendukung ketahanan pangan regional. PTPN I juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan industri peternakan terpadu yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

    Menutup kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal dan mendorong Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung.(adv)

  • Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

    Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

    Bandar Lampung — Sigerlink.com,  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung melepas keberangkatan wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung untuk mengikuti peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, Jumat (6/2/2026). Pelepasan berlangsung di Balai Wartawan H.I. Sofian Akhmad, Bandar Lampung.

    Dalam sambutannya, Sekda Marindo Kurniawan menyampaikan salam hormat Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh insan pers Lampung yang akan berangkat ke Banten. Ia menegaskan pelepasan tersebut merupakan agenda resmi Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap peran pers.

    Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Marindo, HPN disebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Menurutnya, HPN menjadi momentum refleksi atas peran strategis pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga akuntabilitas publik.

    “Di tengah arus informasi yang sangat cepat, insan pers dituntut semakin profesional, adaptif, dan berintegritas. Kredibilitas media menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik,” ujar Marindo membacakan sambutan Gubernur.

    Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, memandang pers sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah dan media dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan menyebarkan informasi pembangunan secara edukatif dan konstruktif.

    Marindo berharap keikutsertaan wartawan Lampung dalam HPN 2026 dapat memperluas jejaring nasional dan meningkatkan kompetensi jurnalistik. Ia juga berpesan agar seluruh peserta menjaga nama baik Provinsi Lampung serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

    Pada kesempatan itu, Marindo mengungkapkan bahwa Gubernur Lampung telah menandatangani surat dukungan bagi PWI Lampung untuk menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Dukungan tersebut menjadi komitmen Pemprov Lampung dalam penguatan ekosistem pers di daerah.

    “Kami siap mendukung Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027. Silakan yakinkan PWI Pusat bahwa Lampung ramah dan siap menyelenggarakan agenda nasional,” ucap Marindo.

    Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah melaporkan sebanyak 250 anggota PWI se-Provinsi Lampung akan menghadiri rangkaian kegiatan HPN 2026 di Serang, Banten. Keberangkatan diawali oleh 15 anggota yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung pada Kamis (5/2/2026).

    Wira juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk fasilitasi anggaran dan persetujuan menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027. Menurutnya, kehadiran PWI Lampung di HPN 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya menjemput mandat tuan rumah tahun berikutnya.

    Wira juga berpesan kepada seluruh rombongan agar menjaga marwah Lampung selama mengikuti HPN. “Yang kita wakili bukan hanya PWI Lampung, tetapi Provinsi Lampung. Tunjukkan kualitas dan integritas insan pers Lampung di tingkat nasional,” ujar Wira.

    Rombongan PWI Lampung dijadwalkan kembali ke Lampung pada 10 Februari 2026 setelah seluruh rangkaian HPN 2026 selesai dilaksanakan.(***)

     

     

     

     

     

     

  • Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Teluk Betung Timur

    Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Teluk Betung Timur

    Bandar Lampung – Sigerlink.com, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan KORVE Gerakan Bersih-bersih Serentak di sepanjang jalan menuju Pulau Pasaran hingga kawasan Pulau Pasaran, Jumat (06/02/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel bersama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan serta jajaran Forkopimda hadir dalam apel tersebut. Usai apel, seluruh unsur yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, turun langsung dan terlibat aktif dalam kegiatan bersih-bersih bersama masyarakat. Aksi gotong royong ini didukung oleh masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga para pemangku kepentingan yang bersama-sama membersihkan sampah di kawasan tersebut.

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, kegiatan KORVE merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang pelaksanaan KORVE.

    “Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, atas arahan Bapak Gubernur Lampung, melaksanakan instruksi Presiden untuk melakukan KORVE atau gerakan bersih-bersih secara gotong royong di lingkungan sekitar,” ujar Marindo.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menumbuhkan budaya bersih di tengah masyarakat.

    “Hari ini kita lihat bersama, Bu Wali Kota Eva Dwiana dan Forkopimda Kota Bandar Lampung turun langsung membersihkan sampah, khususnya di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kelurahan Kota Karang, Pulau Pasaran.

    InsyaAllah ini dapat membangkitkan motivasi masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan,” lanjutnya. Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

    “Kita melakukan bersih-bersih bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah, antusias masyarakat luar biasa, baik dari Kota Bandar Lampung maupun dari provinsi,” kata Eva Dwiana.

    Ia berharap gerakan KORVE dapat terus digelorakan dan menjadi budaya di seluruh wilayah Lampung.

    “Harapan kita bukan hanya Bandar Lampung saja, tetapi semua kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Ayo kita sama-sama bersih-bersih daerah kita masing-masing untuk mendukung Asta Cita dan arahan Bapak Gubernur Lampung. Kalau kita semua bersih, insyaAllah Provinsi Lampung akan semakin luar biasa,” ujarnya.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan jajaran Forkopimda juga meninjau langsung sentra pengolahan ikan teri di Pulau Pasaran sebagai salah satu potensi unggulan ekonomi masyarakat pesisir.(***)

  • Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai, Lampung Targetkan Nilai Tambah Peternakan

    Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai, Lampung Targetkan Nilai Tambah Peternakan

    Lampung Selatan – Sigerlink.com, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melakukan Groundbreaking Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi Tahun 2026 di Kebun Kedaton Trikora PTPN I Regional 7, Jati Agung, Jumat (6/2/2026).

    ​Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian untuk memastikan ketersediaan protein hewani yang berkualitas dan terjangkau. Lampung terpilih menjadi salah satu dari enam provinsi tahap pertama (Fase I) di Indonesia yang melaksanakan proyek hilirisasi terintegrasi ini.

    Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, ​Gubernur menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penguatan pangan dan gizi sebagai prioritas nasional.

    “Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya Asta Cita keempat tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia. Salah satu program utamanya adalah program makanan bergizi gratis bagi anak sekolah, santri, balita, dan ibu hamil,” ujar Gubernur.

    ​Gubernur menjelaskan bahwa proyek di Lampung mencakup empat infrastruktur kunci, yakni pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) berkapasitas 2.000 ekor, fasilitas parent stock dan hatchery, pabrik pakan ternak tahap kedua, serta pabrik tepung telur tahap kedua.

    Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan transformasi pengiriman komoditas unggas agar tidak lagi bergantung pada penjualan ayam hidup.

    “Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar ayam yang keluar dari Lampung tidak lagi dalam bentuk ayam hidup, tetapi sudah dipotong atau diolah. Dengan cara ini, maka nilai tambahnya akan semakin lebih besar dan manfaat ekonominya lebih terasa bagi masyarakat,” tegasnya.

    ​Data tahun 2025 mencatat potensi unggas Lampung yang sangat besar, dengan pengiriman daging mencapai 19 juta kilogram dan 16 juta ekor ayam hidup. Melalui pembangunan RPHU dan fasilitas cold storage, potensi ini diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

    Guna memastikan kelancaran distribusi, Pemprov Lampung juga telah menggandeng BUMD Dharma Jaya milik Pemprov DKI Jakarta sebagai mitra pemasaran.

    ​Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan agar program yang dibiayai dana pusat ini dijalankan dengan penuh integritas dan transparansi. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari peternak hingga akademisi, untuk bersinergi menjadikan Lampung sebagai contoh sukses hilirisasi peternakan nasional.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I, Teddy Yunirman Danas, menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah bersejarah bagi industri peternakan di Lampung. Pembangunan ini mencakup tiga infrastruktur utama yang akan membentuk ekosistem peternakan modern yang efisien dan kompetitif.

    “Di lokasi ini (Kedaton) akan dibangun Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan Cold Storage di atas lahan seluas 5 hektar. Selain itu, kami juga menyiapkan lahan di Kebun Bergen untuk fasilitas Parent Stock dengan kapasitas 10 juta DOC per tahun, serta pembangunan pabrik pakan. Ini adalah ekosistem lengkap dari hulu ke hilir,” ujar Teddy.

    ​Teddy kemudian menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini memiliki nilai strategis dalam mendukung program prioritas nasional, yaitu penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan adanya fasilitas pengolahan dan penyimpanan yang memadai, distribusi protein hewani bagi masyarakat dapat lebih terjamin kualitas dan ketersediaannya.

    Danantara Indonesia, melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD, secara resmi memulai groundbreaking hilirisasi pengembangan industri ayam terintegrasi di enam provinsi di Indonesia.

    Keenam provinsi tersebut adalah Jawa Timur (Kabupaten Malang), Gorontalo (Kabupaten Gorontalo Utara), Lampung (Kabupaten Lampung Selatan), Sulawesi Selatan (Kabupaten Bone), Kalimantan Timur (Kabupaten Penajam Paser), dan Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Sumbawa).

    ​Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pakan Ditjen PKH Kementerian Pertanian, Regional Head PTPN I Regional 7, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati Lampung Selatan.(***)

  • DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Aktivitas Pertambangan Emas

    DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Aktivitas Pertambangan Emas

    Gedongtataan, Sigerlink.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas pertambangan emas di wilayah Kabupaten Pesawaran, pada Rabu, 04 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran.

    RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom., M.M., serta dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran dan pihak-pihak terkait.

    Rapat ini bertujuan untuk memperoleh informasi, klarifikasi, serta masukan dari berbagai pihak mengenai aktivitas pertambangan emas yang ada di Kabupaten Pesawaran. Adapun beberapa pokok pembahasan dalam RDP tersebut meliputi:

    1. Aspek perizinan kegiatan pertambangan;

    2. Dampak lingkungan hidup serta pelaksanaan ketentuan lingkungan;

    3. Pembinaan, pengawasan, serta alternatif legalisasi pertambangan rakyat;

    4. Tanggung jawab dan peran badan usaha atau pihak terkait;

    5. Langkah tindak lanjut serta penyusunan rekomendasi DPRD.

    Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam pengawasan serta upaya untuk mendorong tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

     

    Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Pesawaran berharap dapat terbangun koordinasi dan sinergi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kabupaten Pesawaran. (Adv)

     

  • DPRD Pesawaran Paripurnakan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029, Publik Soroti Konsistensi dan Implementasi

    DPRD Pesawaran Paripurnakan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029, Publik Soroti Konsistensi dan Implementasi

    Gedongtataan — DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Selasa (20/1/2026).

    Agenda paripurna ini menandai dimulainya pembahasan dokumen strategis lima tahunan yang akan menjadi kompas pembangunan daerah. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, sekaligus pedoman arah kebijakan, program prioritas, serta target kinerja pembangunan.

    Namun demikian, di luar ruang sidang, sejumlah catatan publik mulai mengemuka. RPJMD tidak hanya diuji pada tataran konsep, tetapi terutama pada konsistensi pelaksanaan, ketepatan prioritas, dan kualitas pengawasan selama lima tahun ke depan.

    Beberapa tantangan utama yang disorot publik antara lain masih lemahnya sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi anggaran, kecenderungan program yang bersifat seremonial, serta risiko tumpang tindih kegiatan antar perangkat daerah. Selain itu, persoalan klasik seperti kualitas layanan dasar, ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan efektivitas belanja daerah dinilai perlu dijawab secara lebih terukur dalam dokumen RPJMD.

    Publik juga menaruh perhatian pada aspek akuntabilitas dan transparansi, mengingat RPJMD akan menjadi dasar penyusunan RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD setiap tahunnya. Tanpa indikator kinerja yang jelas dan mekanisme evaluasi yang ketat, RPJMD dikhawatirkan hanya menjadi dokumen normatif yang jauh dari realitas lapangan.

    DPRD Pesawaran diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi formal pembahasan, tetapi benar-benar mengawal substansi RPJMD agar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

    Tahapan pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 selanjutnya akan dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Publik menanti apakah proses tersebut mampu menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga kuat secara visi, realistis secara anggaran, dan tegas dalam pengawasan implementasi. (ADV)

  • Panja Listrik Komisi XII DPR RI Kunjungi Provinsi Lampung, Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik

    Panja Listrik Komisi XII DPR RI Kunjungi Provinsi Lampung, Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik

    Bandar Lampung — Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka masa persidangan. Kegiatan kunjungan kerja tersebut berlangsung di Hotel Radisson Lampung. Kamis, (5/2/2026)

    Rombongan Panja Listrik Komisi XII DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Panja Listrik Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, bersama para anggota Panja Listrik Komisi XII DPR RI. Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan koordinasi serta pendalaman kebijakan di sektor ketenagalistrikan, khususnya terkait ketahanan pasokan listrik dan pemerataan akses listrik hingga ke wilayah daerah dan perdesaan.

    Panja Listrik Komisi XII DPR RI diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan, S.STP., M.Si., serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang, S.Sos., M.IP.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Eri Nurcahyanto, Direktur Operasi Pembangkitan Batubara PT PLN Nusantara Power Muhamad Irwansyah Putra, serta Direktur PPMU Kementerian Lingkungan Hidup Deni Silaban, bersama para pemangku kepentingan terkait.

    Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memaparkan capaian strategis sekaligus tantangan sektor ketenagalistrikan. Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan menyampaikan bahwa rasio elektrifikasi di Provinsi Lampung telah berada pada tingkat yang sangat tinggi, meskipun masih terdapat tantangan dalam menjangkau masyarakat di wilayah pelosok.

    Pemerintah Provinsi Lampung berharap dukungan Panja Listrik Komisi XII DPR RI untuk menjembatani percepatan perizinan lintas sektor, khususnya di Kementerian Kehutanan, guna mendukung pemasangan jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan dan konservasi di sejumlah wilayah, seperti Mesuji, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah, sehingga pemerataan akses listrik dapat segera terwujud.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Panja Listrik Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, Provinsi Lampung harus didukung ketahanan energi yang lebih kuat dan andal. Panja Listrik Komisi XII DPR RI mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pembangkit listrik di dalam wilayah Provinsi Lampung.

    Sugeng juga mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi Energi Baru Terbarukan, khususnya panas bumi, sebagai sumber energi yang andal dan berkelanjutan. Ia meminta Pemerintah Daerah, PT PLN, dan Kementerian ESDM untuk menyusun peta jalan pengembangan kelistrikan jangka menengah guna memastikan keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung.

    Selain itu, Panja Listrik Komisi XII DPR RI turut menekankan percepatan program elektrifikasi rumah tangga sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional, termasuk pemanfaatan peralatan listrik rumah tangga dan kendaraan listrik, guna mendukung pemerataan layanan listrik di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

    Melalui kunjungan kerja ini, Panja Listrik Komisi XII DPR RI diharapkan memperoleh data dan masukan faktual sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan DPR RI serta perumusan kebijakan di sektor ketenagalistrikan nasional ke depan.(adv)

  • Kinerja Ekonomi Lampung 2025 Menguat, Konsumsi dan Ekspor Jadi Motor Utama

    Kinerja Ekonomi Lampung 2025 Menguat, Konsumsi dan Ekspor Jadi Motor Utama

    Bandar Lampung — Perekonomian Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat ekonomi Lampung tumbuh sebesar 5,28 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya dan melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, dalam rilis resmi Berita Statistik yang digelar di Aula BPS Provinsi Lampung, Kamis (5/2/2026).

    Ahmad Riswan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Lampung tahun 2025 dihitung berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan periode Januari–Desember 2025 dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

    “Nilai PDRB Lampung tahun 2025 mencapai Rp525,85 triliun, meningkat signifikan dari Rp484,24 triliun pada tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Secara year on year (y-on-y), pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,54 persen. Sementara secara quarter to quarter (q-to-q), ekonomi Lampung mengalami kontraksi 3,05 persen. Namun demikian, BPS menegaskan bahwa penurunan tersebut merupakan siklus musiman yang wajar dan relatif lebih rendah dibandingkan kontraksi triwulan IV pada tahun-tahun sebelumnya.

    “Penurunan pada triwulan IV 2025 lebih kecil dibandingkan tahun 2024 yang mencapai minus 3,52 persen. Ini menunjukkan stabilitas ekonomi Lampung semakin baik,” jelasnya.

    Dibandingkan wilayah lain di Sumatera, pertumbuhan ekonomi Lampung tergolong impresif. Rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera pada 2025 tercatat 4,18 persen, sementara Lampung mampu tumbuh di atas rata-rata tersebut.

    Secara regional, Lampung menempati peringkat ketiga pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera, setelah Kepulauan Riau (6,94 persen) dan Sumatera Selatan (5,35 persen). Selain itu, Lampung juga berada di peringkat keempat sebagai penyumbang ekonomi terbesar di Sumatera, setelah Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan kontribusi sebesar 9,98 persen.

    Sektor Pertanian Tetap Jadi Penopang Utama

    Dari sisi lapangan usaha, struktur ekonomi Lampung masih didominasi oleh sektor pertanian dengan kontribusi 26,90 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 19,11 persen, dan perdagangan sebesar 14,35 persen.

    Ketiga sektor tersebut menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Lampung. Sektor pertanian menyumbang 27,19 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi, industri pengolahan menyumbang 21,91 persen, dan sektor perdagangan memberikan kontribusi sekitar 10 persen.

    Sementara itu, pertumbuhan tertinggi dicatat oleh kategori jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh 16,46 persen, didorong oleh meningkatnya pendapatan bunga perbankan. Adapun sektor pengadaan listrik dan gas mengalami kontraksi terdalam sebesar 5,78 persen akibat penurunan produksi gas.

    Dari sisi pengeluaran, struktur ekonomi Lampung masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga dengan porsi 62,61 persen. Konsumsi rumah tangga mampu memberikan kontribusi sebesar 56,71 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Lampung sepanjang 2025.

    Selain itu, komponen konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) mencatat pertumbuhan tertinggi pada triwulan IV 2025 sebesar 6,31 persen, seiring meningkatnya aktivitas lembaga sosial dan keagamaan.

    Ekspor juga menjadi mesin pertumbuhan penting dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 72,22 persen, menunjukkan peran strategis perdagangan luar negeri dalam mendorong ekonomi Lampung.

    PDRB Per Kapita Terus Meningkat

    Capaian positif ekonomi Lampung juga tercermin dari PDRB per kapita yang terus meningkat. Pada tahun 2023, PDRB per kapita Lampung tercatat Rp48,19 juta, naik menjadi Rp51,39 juta pada 2024, dan kembali meningkat signifikan pada 2025 menjadi sekitar Rp55 juta.

    “Kenaikan ini menunjukkan adanya akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung dan menjadi indikator positif dalam upaya keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap),” ujar Ahmad Riswan.

    Ahmad Riswan menegaskan, rilis data statistik ini merupakan bentuk pelayanan publik BPS Provinsi Lampung dalam menyediakan data yang berkualitas, akurat, dan relevan untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan.

    “Kami berharap data ini dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam pengambilan keputusan, sehingga mampu mendorong akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

    Pertumbuhan ekonomi yang solid ini menjadi modal penting bagi Provinsi Lampung untuk terus melangkah maju, sejalan dengan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.(***)

  • Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

    Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

    Bandar Lampung – Sigerlink.com, Pemerintah Provinsi Lampung memaparkan capaian strategis sekaligus tantangan krusial sektor kelistrikan di hadapan Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI. Dalam pertemuan di Hotel Radisson, Kamis (5/2/2026), Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menjadi pusat energi bersih nasional melalui penguatan Energi Baru Terbarukan (EBT).

    ​Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Bani Ispriyanto, melaporkan bahwa Rasio Elektrifikasi (RE) Provinsi Lampung telah menyentuh angka 99,85%.

    Meski demikian, masih terdapat tantangan besar dalam menjangkau masyarakat di wilayah pelosok. Oleh karenanya, Ia berharap dukungan Komisi XII DPR RI untuk menjembatani kemudahan izin di Kementerian Kehutanan agar elektrifikasi 100% segera terwujud

    ​”Hambatan utama kami adalah pemasangan jaringan yang melintasi kawasan hutan dan konservasi seperti di Mesuji, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah,” ujar Bani.

    ​Selain pemukiman, fokus Pemerintah Provinsi Lampung saat ini adalah produktivitas ekonomi melalui program ‘Listrik Masuk Sawah’. Program ini dinilai menjadi solusi konkret bagi petani yang kesulitan mendapatkan solar untuk pompa air, sekaligus menekan biaya produksi pertanian secara signifikan.

    Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi, menyoroti keberhasilan Lampung dalam melampaui target nasional di sektor energi bersih. Saat ini, tingkat penggunaan Green Energy di Lampung telah mencapai 36%, jauh di atas rata-rata nasional yang baru mencapai 14-18%.

    ​”Target kami pada 2032 adalah bauran EBT sebesar 40% dengan kapasitas pembangkit naik menjadi 1.600 MW. Fokus utama kami adalah memaksimalkan potensi panas bumi di Gunung Rajabasa, Way Ratai, Danau Ranau dan Sekincau, serta pengembangan PLTS di Bendungan Margatiga,” jelasnya.

    Febrizal Levi sangat berharap PLN sebagai off-taker dapat memberikan skema harga yang kompetitif bagi pengembang EBT sehingga potensi besar energi bersih di Lampung dapat tergarap maksimal. “Investasi energi terbarukan ini sangat bergantung pada kepastian dan kelayakan harga beli PLN agar investor tertarik masuk ke Lampung,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyoroti ketergantungan pasokan listrik Lampung yang masih mengandalkan suplai sebesar 400 Megawatt (MW) dari wilayah Sumatera Selatan. Dengan total kebutuhan mencapai 1,3 Gigawatt (GW), kemampuan produksi mandiri Lampung saat ini baru menyentuh angka 900 MW.

    ​“Listrik bukan lagi barang mewah, tapi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Maka wajib hukumnya bagi negara untuk menghadirkan listrik di setiap rumah tangga,” ujar Sugeng.

    ​Selain masalah keandalan, Komisi XII memberikan apresiasi atas langkah inovatif PLTU Tarahan dalam menerapkan teknologi co-firing biomassa sebesar 12,5%. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk mencapai Net Zero Emission.

    Sugeng selanjutnya mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya panas bumi (geothermal) di Lampung yang potensinya hampir mencapai 1 GW.

    ​“Lampung memiliki kekayaan panas bumi yang potensinya, mencapai 800 MW. Geothermal itu ramah lingkungan dan tidak merusak air tanah. Kami minta Pemda, PLN, dan ESDM membuat roadmap 5 tahun ke depan agar listrik di Lampung handal dan tidak ‘biarpet’ lagi,” tambahnya.

    ​Dalam rangka menekan defisit anggaran akibat impor BBM yang mencapai 1 juta barel per hari, DPR RI juga mendorong percepatan program elektrifikasi rumah tangga, termasuk penggunaan kompor induksi dan kendaraan listrik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi energi nasional sekaligus meningkatkan rasio elektrifikasi Lampung menuju target sempurna 100 persen.(***)

  • Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Dukung Program ASRI, Tindak Lanjuti Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur.

    Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Dukung Program ASRI, Tindak Lanjuti Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur.

    Bandar Lampung — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan dalam rangka mendukung Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI) sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan Program Bersih Nasional serta Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja, Rabu (4/2/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung dari kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya perubahan perilaku dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari lingkungan kerja perkantoran pemerintahan.

    Program ASRI sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh instansi pemerintah menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.

    Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus sebagai langkah nyata dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan kerja.

    “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus sebagai upaya membangun budaya bersih dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Kegiatan bersih lingkungan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Dengan semangat gotong royong, seluruh peserta membersihkan area perkantoran, halaman, serta fasilitas penunjang guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.

    Melalui pelaksanaan Program ASRI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan mampu menumbuhkan budaya hidup bersih di lingkungan perkantoran pemerintahan serta menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah secara berkelanjutan.(adv)

  • Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

    Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

    Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) ITERA sebagai proyek percontohan (pilot project) transformasi transportasi publik di Provinsi Lampung. Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem transportasi massal yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dalam Focus Group Discussion (FGD) BRT ITERA untuk Transportasi Lampung Maju yang diselenggarakan di Ruang Rapat Gedung C Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rabu (04/02/2026).

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa FGD ini merupakan ruang strategis dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan dalam satu ekosistem pemikiran yang konstruktif.

    “Pemerintah Provinsi Lampung memandang forum ini sebagai ruang strategis perumusan kebijakan berbasis bukti yang mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam satu ekosistem pemikiran yang konstruktif,” ujar Marindo.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Institut Teknologi Sumatera yang secara konsisten berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya dalam pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga dalam penyusunan solusi kebijakan publik yang inovatif dan aplikatif.

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada Institut Teknologi Sumatera yang secara konsisten mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya dalam pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga dalam penyusunan solusi kebijakan publik yang inovatif dan aplikatif,” tambahnya.

    Menurut Marindo, transportasi publik merupakan instrumen kunci dalam transformasi wilayah karena beririsan langsung dengan produktivitas ekonomi, efisiensi logistik, mobilitas tenaga kerja, tata ruang perkotaan dan kawasan pendidikan, hingga pencapaian target pembangunan berkelanjutan serta pengendalian emisi.

    Dalam konteks Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera, sistem transportasi yang andal dan terintegrasi dinilai sangat penting untuk meningkatkan daya saing daerah.

    “Tanpa intervensi kebijakan yang terstruktur, ketergantungan pada kendaraan pribadi berpotensi meningkatkan kemacetan, biaya sosial, serta degradasi lingkungan. Oleh karena itu, pengembangan angkutan massal perkotaan yang modern, terjangkau, dan ramah lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang strategis,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sekdaprov menyampaikan bahwa BRT ITERA dapat diposisikan sebagai proyek percontohan dalam implementasi sistem BRT di Lampung.

    Sekdaprov juga menyoroti sejumlah nilai strategis, mulai dari konektivitas kawasan pendidikan, permukiman, dan pusat aktivitas ekonomi, efisiensi mobilitas mahasiswa dan masyarakat, integrasi riset dan inovasi teknologi transportasi, hingga model kolaborasi lintas sektor yang dapat direplikasi di wilayah lain.

    “Inisiatif BRT ITERA ini tidak hanya berbicara tentang armada dan koridor, tetapi juga mencakup perencanaan rute berbasis data, kelembagaan pengelola, skema pembiayaan berkelanjutan, serta penerimaan sosial masyarakat,” jelasnya.

    Pengembangan transportasi publik terintegrasi ini sejalan dengan visi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam mewujudkan Lampung Maju melalui pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Melalui FGD tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap memperoleh masukan teknis dan rekomendasi kebijakan yang terukur, mencakup kelayakan teknis dan ekonomi BRT ITERA, integrasi dengan sistem transportasi yang sudah ada, skema pendanaan, keberlanjutan operasional, serta peran perguruan tinggi dalam riset, monitoring, dan evaluasi kebijakan.

    Sementara itu, rencana awal operasional BRT ITERA akan diuji coba pada rute Mall Boemi Kedaton–ITERA, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh mahasiswa, dosen, dan civitas akademika. Ke depan, rute ini akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat apabila implementasi awal berjalan dengan baik.

    “Kita berharap FGD ini bisa melahirkan gagasan-gagasan inovatif, termasuk kritik yang membangun. Pemerintah Provinsi Lampung terbuka terhadap kritik karena dari sanalah kita belajar untuk memperbaiki kebijakan ke depan,” kata Marindo.

    Pada kesempatan yang sama, Rektor Institut Teknologi Sumatera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, menyatakan kesiapan ITERA dalam mengelola BRT yang diamanahkan negara melalui hibah pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

    “Kami mengaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas amanah yang diberikan. Insyaallah kami siap mengelola BRT ini sebagai sarana transportasi bagi mahasiswa dan masyarakat sebagaimana yang diharapkan,” ujar Rektor ITERA.

    Hasil FGD ini diharapkan dapat menjadi rujukan awal dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan transportasi publik di Provinsi Lampung secara lebih luas, menuju sistem transportasi yang inklusif, efisien, dan ramah lingkungan.(***)

  • Komisi II DPRD Provinsi Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tidak Boleh Melebihi HET

    Komisi II DPRD Provinsi Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tidak Boleh Melebihi HET

    Bandar Lampung — Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang membidangi sektor pertanian menegaskan bahwa harga jual pupuk subsidi tahun anggaran 2026 tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, (Selasa, 3/2/2026.

    Pemerintah pusat telah menetapkan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung tahun 2026 sebesar 710.711 ton. Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai besarnya alokasi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat, khususnya terhadap kepatuhan harga jual di tingkat kios pengecer agar tidak memberatkan petani.

    Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menegaskan bahwa Komisi II DPRD akan fokus mengawasi sistem pendistribusian pupuk subsidi, mulai dari produsen, distributor, hingga kios resmi, termasuk memastikan tidak adanya praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET.

    “Komisi II DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pupuk subsidi wajib dijual sesuai HET. Tidak boleh ada penjualan di atas harga ketentuan dengan alasan apa pun, karena hal tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah,” tegas Ahmad Basuki.

    Selain aspek harga, Komisi II DPRD Provinsi Lampung juga menekankan bahwa penyaluran pupuk subsidi harus berbasis data petani yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah, serta dilaksanakan melalui kios pengecer yang telah ditetapkan. Transparansi di tingkat kios menjadi perhatian utama, termasuk kewajiban memajang informasi HET dan menyediakan saluran pengaduan bagi petani.

    Sebagai mitra kerja perangkat daerah di bidang pertanian, Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk subsidi. Setiap laporan masyarakat terkait penjualan pupuk di atas HET maupun penyimpangan distribusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

    Melalui penegasan kepatuhan terhadap HET dan penguatan pengawasan distribusi ini, Komisi II DPRD Provinsi Lampung berharap kebijakan pupuk subsidi tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga stabilitas biaya produksi pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung.(adv)

  • Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa TA 2026

    Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa TA 2026

    Bandar Lampung —Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat kompetensi aparatur serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung. Selasa, (3/2 2026)

    Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, Jabatan Fungsional, Ketua Tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

    Hadir sebagai narasumber, Wayan Purwanajata, S.P., Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Budi Setiawan, S.Kom., M.M., Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, serta para Pejabat Fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

    Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.

    Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan pemanfaatan e-Katalog serta digitalisasi proses pengadaan agar dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan.

    Pemanfaatan e-Katalog diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempermudah akses bagi pengguna anggaran maupun penyedia. Disampaikan pula bahwa digitalisasi pengadaan tidak hanya sebatas penggunaan sistem, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

    Seluruh pelaku pengadaan diharapkan terus meningkatkan kompetensi, memahami regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    Dalam kegiatan ini, para narasumber memaparkan dasar hukum dan kebijakan pengadaan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kebijakan terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), serta kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengadaan barang/ jasa di daerah.

    Materi juga mencakup metode dan strategi pengadaan, meliputi pemilihan metode e-Purchasing, Tender, Non Tender, dan Penunjukan Langsung, strategi pemaketan pengadaan, pemanfaatan e-Katalog Nasional dan e-Katalog Lokal, pengadaan langsung secara offline, administrasi pertanggungjawaban Pengadaan Barang/Jasa, hingga proses pencatatan melalui aplikasi SPSE.

    Selain itu, peserta mendapatkan penguatan peran dan tanggung jawab para pelaku pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga Pokja Pemilihan, agar setiap tahapan pengadaan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

    Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh pelaksana kegiatan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap proses pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan DPRD Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 serta mewujudkan pengadaan yang modern, berdaya saing, dan berorientasi pada hasil guna peningkatan kualitas pelayanan publik.(adv)

  • Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

    Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

    Bandar Lampung – Sigerlink.com, Sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Instruksi nomor 8 Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja.

    Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI mengenai Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gubernur menegaskan bahwa lingkungan kantor yang bersih merupakan cerminan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Melalui instruksi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong (Korve) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

    Beberapa poin krusial yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu  :

    Pembersihan Menyeluruh : Melaksanakan kegiatan bersih-bersih di dalam maupun luar ruangan kerja, mencakup halaman, taman, drainase, hingga area parkir kantor.

    Manajemen Sampah : Pengelolaan sampah harus dilakukan secara tertib, termasuk kewajiban pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

    Pelaksanaan Rutin :

    Kegiatan ini dimulai pada hari Rabu, 4 Februari 2026, selanjutnya dilaksanakan minimal satu kali setiap minggu dan secara serentak pada waktu tertentu yang ditetapkan masing-masing pimpinan instansi.

    Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan kondisi kantor yang resik dan asri, produktivitas kerja diharapkan meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk  mendapatkan pelayanan.

    Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan Gerakan ASRI dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan berkeliling ke OPD yang sedang melaksanakan gerakan ASRI.

    Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program-program pelestarian lingkungan dan penataan ruang publik yang dimulai dari area terkecil, yakni ruang kerja sendiri.(***)

  • Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Gelar RDP Bahas Kontribusi CSR dan Infrastruktur

    Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Gelar RDP Bahas Kontribusi CSR dan Infrastruktur

    Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026).

    RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyusunan program kerja Tahun 2026, sekaligus penjadwalan agenda rapat hasil penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor perhubungan dan infrastruktur.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si, didampingi Wakil Ketua H. Akhmad Iswan H. Caya, S.H., M.H., serta Sekretaris H. Yusnadi, S.T. Turut hadir anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, yakni Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., Tondi MG Nasution, S.T., Najiullah Syarif, S.T., M.T., Budi Hadi Yunanto, M.Pd., H. Amaluddin, S.H., H.M. Hazizi, S.E., serta Muhammad Ghofur, S.Si.

    Dari unsur Pemerintah Provinsi Lampung, hadir Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Kepala UPTD Terminal di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

    Sementara itu, dari PT Pelindo Regional 2 Panjang hadir Manajer Keuangan dan Manajer Komersial untuk memberikan pemaparan terkait pelaksanaan dan optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung membahas kontribusi PT Pelindo Regional 2 Panjang melalui program CSR, khususnya yang berkaitan dengan dukungan terhadap pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta peningkatan pelayanan perhubungan di Provinsi Lampung.

    Pembahasan difokuskan pada efektivitas, transparansi, serta optimalisasi pelaksanaan program CSR agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Komisi IV DPRD Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.

    Melalui forum RDP ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berharap terbangun komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan PT Pelindo Regional 2 Panjang dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Lampung.

    Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, sekaligus upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pembangunan daerah Provinsi Lampung.(adv)

  • Budhi Condrowati: DPRD Lampung Dukung Program Gubernur, Dorong Sinergi MBG dan Pupuk Organik Cair

    Budhi Condrowati: DPRD Lampung Dukung Program Gubernur, Dorong Sinergi MBG dan Pupuk Organik Cair

    Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Pupuk Organik Cair (POC) sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan pada Senin, 2 Februari 2026.

    Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menilai kedua program tersebut saling melengkapi dan akan memberikan dampak nyata apabila dijalankan secara terintegrasi, terukur, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

    Menurut Budhi Condrowati, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi. Sementara itu, Program Pupuk Organik Cair dinilai sebagai solusi berkelanjutan dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian, terutama di wilayah perdesaan. Hingga saat ini, Program POC telah diikuti oleh ratusan desa dan dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian.

    Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan Gubernur Lampung, Budhi Condrowati menegaskan DPRD Provinsi Lampung mendorong terwujudnya sinergi lintas sektor, khususnya dengan memanfaatkan limbah organik dari dapur Program MBG sebagai bahan baku Pupuk Organik Cair. Langkah ini dinilai mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus memperkuat ekosistem pertanian rakyat secara berkelanjutan.

    “Program yang digagas Gubernur Lampung ini sangat visioner. Apabila limbah dari Program MBG dapat diolah dan diintegrasikan dengan Pupuk Organik Cair, maka manfaatnya akan berlipat ganda—lingkungan tetap terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan masyarakat dapat merasakan langsung hasilnya,” ujar Budhi Condrowati.

    DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

    Melalui kolaborasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, diharapkan program-program unggulan Gubernur Lampung mampu memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(adv)

  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Pimpin Upacara Bersama Forkopimda Tahun 2026

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Pimpin Upacara Bersama Forkopimda Tahun 2026

    Bandar Lampung — Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, S.E., selaku Pembina Upacara, memimpin secara langsung Upacara Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Korpri, Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026).

    Upacara bersama tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga pemerintahan dan unsur Forkopimda, khususnya dalam rangka meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah di Provinsi Lampung.

    Kegiatan upacara ini diikuti oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta aparatur sipil negara.

    Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, S.E., yang sekaligus membacakan sambutan Ketua DPRD Provinsi Lampung.

    Dalam sambutannya disampaikan bahwa upacara bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi dan konsolidasi seluruh unsur pemerintahan daerah dalam menjalankan amanah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

    Pembina Upacara menegaskan bahwa tema upacara, “Meningkatkan Komunikasi, Koordinasi, dan Kebersamaan Unsur Forkopimda”, sangat relevan dengan dinamika dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.

    Forkopimda dipandang sebagai pilar strategis dalam menjaga stabilitas daerah, menegakkan hukum, menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa komunikasi yang terbuka dan konstruktif antarlembaga akan mencegah kesalahpahaman serta mempercepat pengambilan keputusan.

    Koordinasi yang solid akan memastikan setiap kebijakan berjalan searah, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih, sementara kebersamaan menjadi fondasi utama dalam membangun rasa saling percaya dan tanggung jawab bersama demi kepentingan masyarakat Provinsi Lampung.

    Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh unsur Forkopimda, terutama dalam menghadapi berbagai isu strategis daerah, mulai dari pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah masyarakat.

    Adapun susunan petugas upacara dari Sekretariat DPRD Provinsi Lampung yang ditugaskan dalam kegiatan tersebut meliputi Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. sebagai Perwira Upacara, Achmad Shandy, S.Tr.IP sebagai Komandan Upacara, serta Selly Tri Damayanti, S.I.Kom sebagai Pembawa Acara (Master of Ceremony), yang didukung oleh petugas pengibar bendera, pembaca doa, pembaca teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembaca Panca Prasetya Korpri, ajudan, serta petugas pendukung lainnya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

    Pelaksanaan Upacara Bersama Forkopimda Provinsi Lampung ini tidak hanya menjadi agenda rutin kenegaraan, tetapi juga mencerminkan kuatnya komitmen bersama seluruh unsur pimpinan daerah dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan kondusivitas wilayah.

    Kehadiran unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta aparatur sipil negara menunjukkan soliditas dan kebersamaan dalam mengemban amanah pelayanan publik.

    Di bawah kepemimpinan Pembina Upacara, upacara berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna. Nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta semangat kebangsaan yang tercermin dalam setiap rangkaian upacara diharapkan dapat terus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tantangan pembangunan dan dinamika sosial kemasyarakatan ke depan memerlukan kolaborasi yang semakin erat. Sinergi antarlembaga, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi yang terarah menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap kebijakan daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

    Melalui semangat kebersamaan yang terbangun dalam Upacara Bersama Forkopimda ini, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh unsur Forkopimda berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, maju, dan bermartabat.(adv)

  • Dorong Produktivitas ASN, Pemprov Lampung Sosialisasikan Aturan Jam Kerja

    Dorong Produktivitas ASN, Pemprov Lampung Sosialisasikan Aturan Jam Kerja

    Bandar Lampung – Sigerlink.com, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, di Gedung Pusiban, Senin (2/2/2026).

    Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Melalui aturan terbaru ini, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya standarisasi waktu kerja guna mendorong produktivitas serta memberikan kepastian hukum dalam fleksibilitas kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    ​Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa hari kerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kini resmi ditetapkan sebanyak lima hari dalam seminggu, yakni Senin hingga Jumat. Adapun total jam kerja efektif yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai adalah minimal 37 jam 30 menit per minggu.

    ​Secara teknis, pada hari reguler, ASN akan memulai pekerjaan pada pukul 07.30 – 16.00 WIB dan Jumat 07.30 – 16.30 WIB. Sementara itu, terdapat kekhususan pada bulan suci Ramadan, dimana jam kerja disesuaikan menjadi 32 jam 30 menit seminggu dengan waktu masuk pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Jumat 08.00 – 15.30 WIB.

    ​Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan atensi khusus bagi perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat atau dukungan operasional 24 jam, seperti rumah sakit daerah, satuan pendidikan, dan kantor pengelolaan pendapatan daerah (Samsat).

    Unit-unit tersebut diperkenankan mengatur jadwal kerja melalui sistem shift atau jadwal piket kantor guna menjamin ketersediaan petugas dalam menangani situasi darurat maupun kebutuhan mendesak masyarakat.

    Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Gubernur Lampung menekankan bahwa regulasi terbaru ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien. Aturan ini menetapkan lima hari kerja bagi ASN, yakni dari Senin hingga Jumat.

    ​”Pergub ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengatur hari dan jam kerja ASN. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja, serta memberikan ruang fleksibilitas yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Gubernur.

    ​Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadi stimulus bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan disiplin dan inovasi dalam pelayanan publik. Gubernur berpesan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengimplementasikan aturan ini dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

    ​”Mari kita jadikan momentum ini untuk membuktikan bahwa ASN Lampung adalah aparatur yang profesional, adaptif, dan selalu berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

    ​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD, Direktur Rumah Sakit, serta Kepala Bagian Organisasi dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang hadir baik secara luring maupun daring.(***)