Blog

  • HANCUR IMPIAN UMROH! IBU MI’ROJ TERTIMPUA PENIPU KOPI, TANGIS DARAH MOHON BELAS KASIH PRESIDEN “UANG SUCI ITU LENYAP TAK BERBEKAS!”

    HANCUR IMPIAN UMROH! IBU MI’ROJ TERTIMPUA PENIPU KOPI, TANGIS DARAH MOHON BELAS KASIH PRESIDEN “UANG SUCI ITU LENYAP TAK BERBEKAS!”

    LAMPUNG BARAT, Sigerlink.com — Langit rasanya runtuh menimpa pundak seorang ibu bernama MI’ROJ (45). Di tengah derasnya air mata yang membasahi pipinya, ia bercerita tentang mimpi suci yang telah ia bangun bertahun-tahun, namun DIRATAKAN TANAH DALAM SEKEJAP MATA oleh ulah manusia tak berhati nurani.

    Di hadapan kamera yang gemetar karena tangisnya yang memilukan, Mi’roj terjatuh berlutut. Ia adalah korban baru dari jeratan penipuan kopi yang kini menjelma menjadi MUSUH BERAT bagi para petani di tanah Lampung. Pelakunya? Seorang lelaki bernama ADON, yang dianggapnya rekan bisnis ternyata adalah IBLIS BERWAJAH MANUSIA.

    “Pak Presiden… Bapak Prabowo… Tolong saya, Pak… Saya mohon nyawa saya kalau perlu, tapi kembalikanlah uang itu… Itu bukan uang biasa, Pak… Itu UANG SUCI, tabungan darah daging saya dan suami untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci…”

    Suaranya parau, tenggorokannya tercekat, seolah jantungnya remuk berkeping-keping di dalam dada.

    “Setiap hari kami bangun sebelum matahari terbit, bekerja di kebun sampai gelap. Kami makan seadanya, kami menahan diri agar tabungan UMROH kami penuh. Kami percaya pada Adon… kami anggap dia saudara… TAPI DIA MAKAN HARAM UANG IBADAH KAMI!” jeritnya, seakan langit pun turut bersedih mendengarnya.

    Dada yang hancur, semangat yang hampir mati, Mi’roj pun mengumpulkan sisa kekuatannya. Ia berjalan tertatih-tatih menuju POLDA LAMPUNG, membawa harapan bahwa di sana ada keadilan. Ia pikir, melapor ke institusi pengayom adalah jalan keluar.

    Berbulan-bulan ia menunggu. Berhari-hari ia bertanya. Tapi jawaban yang ia dapat hanyalah KEHENINGAN YANG MENYAKITKAN.

    Hingga hari ini, ADON MASIH BERJALAN BEBAS. Ia tertawa lepas, menikmati uang haram hasil menipu seorang ibu yang hanya ingin beribadah. Sementara Mi’roj? Ia harus menelan pahitnya kenyataan HUKUM SEOLAH-OLAH TIDAK BERLAKU BAGI RAKYAT KECIL.

    “Saya lapor… saya kasih bukti… saya sudah pasrahkan segalanya. Tapi kenapa dia tidak ditangkap? Kenapa dia masih bisa bernapas lega sementara saya rasanya mau MATI KARENA SAKIT HATI? Apakah di negara ini, keadilan itu harus DIBELI? Apakah kami miskin, maka kami tidak berhak dibela?” tanyanya dengan pandangan kosong, matanya yang dulu penuh cahaya harapan kini GELAP TAK BERCAHAYA.

    Kisah Mi’roj ini bukan sekadar berita penipuan. Ini adalah SIMBOL DARI PENDERITAAN PANJANG.

    Di saat harga kopi dunia melambung tinggi, disebut-sebut sebagai komoditas bernilai EMAS HIJAU, para petaninya justru hidup dalam KEKANGSERAAN.

    Mereka yang merawat, menanam, memetik dengan kasih sayang… justru menjadi MANGSA EMPUK bagi para penipu bermulut manis.

    Setelah Joni Hartono yang kehilangan Rp1,4 Miliar dan hampir gila karena tekanan hidup, kini giliran Mi’roj yang KEHILANGAN IMPIAN TERMULIA.

    Video isak tangis Mi’roj menyebar seperti API DI SERBUK KAYU. Seluruh Indonesia berduka dan MURKA. Ribuan warganet membanjiri kolom komentar dengan kemarahan yang meluap-luap.

    “CUKUP! SUDAH CUKUP PENDERITAAN MEREKA! Kapolda Lampung, dengar jeritan IBU INI! Tangkap ADON SEKARANG JUGA! Jangan sampai rakyat berpikir bahwa hukum di sana tumpul dan buta!”

    “Ini uang Umroh! Uang yang disiapkan untuk Allah SWT Siapa pun yang mengambilnya, azabnya bukan hanya di dunia. Dan aparat yang diam saja… ingat, Tuhan tidak tidur!”

    “Pak Presiden Prabowo! Lihatlah ibunda ini… Beliau tidak minta jabatan, tidak minta kekayaan. Beliau hanya minta HAK-NYA. Tolong turunkan tangan Bapak untuk mengangkat harkat kami yang terinjak-injak ini!”

    Di akhir video, Mi’roj terlihat sangat rapuh. Ia memegang dadanya yang sesak, lalu mengangkat wajahnya menatap kamera seolah menatap Pemimpin Negaranya secara langsung.

    “Kalau Adon tidak dipenjara… kalau uang saya tidak kembali… saya tidak tahu harus bagaimana lagi. Saya rasa saya tidak sanggup hidup dengan beban ini… Saya cuma minta satu hal: JADIKAN HUKUM ITU PEDANG YANG TAJAM UNTUK PEMBENAR, BUKAN TAMENG BAGI PENJAHAT.

    AKANKAH ADA YANG MENDENGAR, AKANKAH ADON AKHIRNYA DI BELENGGU? ATAU AKANKAH KITA LIHAT IBU INI TENGGELAM DALAM KEPUTUSASAAN SELAMANYA.(***)

  • JERITAN PETANI KOPI: HARTA RP1,4 MILIAR RAIB DITIPU KERABAT, LAPOR POLISI MALAH DIMINTA “UANG TENGAH” RP30 JUTA! DIMANA KEADILAN?

    JERITAN PETANI KOPI: HARTA RP1,4 MILIAR RAIB DITIPU KERABAT, LAPOR POLISI MALAH DIMINTA “UANG TENGAH” RP30 JUTA! DIMANA KEADILAN?

    LAMPUNG BARAT — Sigerlink.com, Di tengah hamparan kebun kopi yang dulunya menjadi sumber harapan, kini tinggalah kepedihan yang mendalam. Joni Hartono (48), seorang petani kopi yang menghabiskan separuh hidupnya membangun usaha dengan keringat dan air mata, kini harus jatuh miskin dalam sekejap mata. Bukan karena gagal panen, melainkan karena ditipu habis-habisan oleh orang yang ia anggap darah daging sendiri.

    Aset dan uang tunai hasil jerih payah bertahun-tahun, senilai Rp1,4 MILIAR, raib dibawa lari oleh dua orang terdekatnya: Herlina dan Hermawan. Keduanya adalah kerabat yang selama ini Joni percaya sepenuhnya.

    “Saya beri kepercayaan penuh, saya anggap mereka saudara sendiri. Tapi apa balasannya? Mereka curi semua yang saya punya. Saya hancur lebur,” isak Joni, tangisnya tak terbendung saat menceritakan kehancuran hidupnya.

    Hati hancur, harta lenyap. Namun cobaan bagi ayah dua anak ini belum berakhir. Dengan sisa semangat yang ada, ia melangkahkan kaki ke Polda Lampung, berharap mendapatkan perlindungan dan keadilan dari institusi yang disebut “Pengayom Masyarakat”.

    Namun, apa yang ia temukan di sana bagai petir di siang bolong, Alih-alih disambut dengan pelayanan dan proses hukum, Joni justru dihadang oleh permintaan yang sangat kejam dan tak manusiawi. Sejumlah oknum anggota kepolisian dengan berani meminta UANG Rp30 JUTA kepadanya. Alasannya? “Untuk memperlancar penanganan perkara.”

    “Saya datang sebagai korban, saya datang menangis minta tolong, Tapi yang saya dapat malah permintaan uang. Oknum itu bilang, ‘Kalau mau cepat diproses, siapkan dana operasional.’ Padahal saya sudah tak punya apa-apa.

    Harta Rp1,4 miliar hilang, lalu diminta lagi 30 juta… Di muka bumi mana ada keadilan macam ini?” ungkapnya dengan suara gemetar menahan amarah dan kesedihan.

    Ironi semakin menjadi-jadi. Meski laporan sudah masuk, meski “permintaan” itu terlontar, hingga BERITA INI DILANSIR, Herlina dan Hermawan yang dilaporkan masih BERAKTIVITAS BEBAS di tengah masyarakat.

    Mereka berjalan bebas, tertawa lepas, menikmati uang hasil menipu, sementara Joni harus hidup dalam ketakutan dan tekanan mental yang parah.

    Hukum seolah lumpuh. Keadilan seolah dibeli dengan harga mahal yang tak sanggup dibayar rakyat kecil.

    Kasus tragic ini memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat Lampung Barat. Salah satunya datang dari sesama petani kopi, Sumarlin, yang mewakili suara hati warga.

    “Ini ibarat peribahasa SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA. Sudah disiksa nasib ditipu 1,4 Miliar, lapor ke polisi yang kita banggakan malah dimintai uang oleh oknum nakal, Ini bukan sekadar kasus penipuan, tapi ini adalah PENCEMARAN NAMA BAIK INSTITUSI,” tegas Sumarlin dengan nada berapi-api.

    Ia pun memperingatkan “Jika Oknum Polisi Nakal ini tidak segera diperiksa dan ditindak tegas oleh Propam Mabes Polri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan musnah sepenuhnya. Kapolda Lampung harus bertindak! Tunjukkan bahwa hukum masih punya hati nurani.!

    Tak punya jalan lain, Joni Hartono kini melemparkan doa dan seruan harapannya setinggi langit. Ia memohon perhatian langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, Pimpinan DPR RI, dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Ia menuntut tiga hal mutlak:

    1. Proses Transparan dan adil atas kasus penipuan ini.
    2. Tindakan Tegas pemecatan dan pemenjaraan bagi oknum polisi yang memeras korban.
    3. Penangkapan Segera Herlina dan Hermawan agar tak ada lagi rakyat kecil yang menangis.

    “Saya cuma mimpi satu hal Lihat penipu itu di penjara, dan lihat polisi nakal itu diadili. Saya cuma minta KEADILAN. Itu hak saya sebagai warga negara,” pungkas Joni.

    Media kami akan terus memantau dan menagih janji keadilan ini kepada Polda Lampung. Apakah hukum akan berpihak pada kebenaran, atau pada dompet? Kita tunggu buktinya.(***)

  • Polemik Pembangunan KDMP Rebang Tinggi Pengawas Tak Paham Konstruksi, Laporan Keliru, dan Tuduhan Pemborosan Anggaran Mengemuka

    Polemik Pembangunan KDMP Rebang Tinggi Pengawas Tak Paham Konstruksi, Laporan Keliru, dan Tuduhan Pemborosan Anggaran Mengemuka

     

    Way Kanan – Sigerlink.com, Program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah pusat dengan harapan dapat menggerakkan roda ekonomi masyarakat, justru menjadi sumber perselisihan panas di Desa Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Alih-alih berjalan lancar dan menjadi contoh pembangunan yang baik, proyek pembangunan gedung KDMP di wilayah ini justru diwarnai gesekan tajam antara tim pelaksana pekerjaan dengan pihak pengawas yang ditunjuk, seorang anggota TNI anggota Babinsa berinisial N.

    Di balik tembok bangunan yang masih setengah jadi, tersimpan kisah ketidakharmonisan yang mendalam. Para pekerja dan kepala tukang yang turun langsung ke lapangan, menyimpan kekecewaan besar yang sudah memuncak.

    Pasalnya, pengawasan yang seharusnya berfungsi menjamin kualitas dan kemajuan proyek, justru dinilai menjadi penghambat karena dianggap tidak memahami teknis bangunan dan kerap membuat laporan yang jauh dari kenyataan sesungguhnya.

    Salah satu momen yang paling menyisakan rasa sakit hati bagi para pekerja terjadi saat perayaan besar umat Islam, Hari Raya Idul Adha. Pada hari suci itu, seluruh aktivitas kerja memang dihentikan sesuai kesepakatan dan kebiasaan umum masyarakat.

    Namun, apa yang dilakukan pengawas N justru dianggap tindakan yang tidak beretika. Ia datang ke lokasi sepi, mengambil gambar kondisi bangunan yang kosong melompong, lalu menjadikannya bahan laporan resmi kepada pihak Koramil dan Kepala Desa.

    Laporan itu seolah-olah menggambarkan bahwa pekerjaan terhenti tanpa alasan jelas atau para pekerja bermalas-malasan, padahal itu adalah hari libur keagamaan.

    “Kami sangat kecewa. Apa yang dilaporkan Pak N tidak sesuai fakta. Kami berhenti bekerja karena hari raya, itu hal yang wajar. Tapi dia malah memotret dan melaporkan seolah kami tidak bekerja sama sekali,” ungkap salah satu pekerja dengan nada geram, enggan disebutkan namanya karena takut balas dendam.

    Masalah tidak berhenti di situ. Perbedaan pemahaman mengenai cara kerja pembangunan menjadi jurang pemisah yang semakin lebar. Pengawas N kerap mendesak agar lokasi pembangunan dipenuhi banyak pekerja, seolah-olah jumlah tenaga kerja adalah ukuran utama keberhasilan proyek. Namun, pandangan ini dibantah keras oleh Kepala Tukang yang memegang kendali teknis di lapangan.

    Menurut Kepala Tukang, pembangunan gedung adalah proses bertahap yang memiliki urutan dan aturan teknis yang ketat. Pada tahap yang sedang dikerjakan saat itu, kehadiran banyak tenaga kerja justru tidak diperlukan dan hanya akan membuang uang negara secara percuma.

    “Pak N ini sama sekali tidak paham soal bangunan. Bagaimana mungkin, saat atap gedung saja belum terpasang, dia sudah memaksa kami untuk memasang keramik lantai? Itu hal yang mustahil dan salah urutan besar-besaran. Kalau kami ikuti, bangunan ini pasti rusak dan sia-sia anggarannya,” cetus Kepala Tukang dengan nada kesal dan tak percaya.

    Ia menilai desakan pengawas agar mempekerjakan banyak orang di saat yang tidak tepat adalah bentuk pemborosan anggaran yang disengaja. “Kalau kami ikuti kemauannya, uang habis tapi hasilnya tidak ada. Itu namanya main-main dengan uang rakyat,” tambahnya.

    Di kalangan pekerja, beredar dugaan kuat mengapa pengawas N bersikap demikian. Mereka menduga, sikap keras dan sering menuding kesalahan pihak pekerja muncul karena keterbatasan kemampuan fisik maupun pengetahuan teknis dari pengawas itu sendiri.

    “Kami curiga dia marah-marah dan sering cari kesalahan karena dia sendiri tidak mampu melakukan pekerjaan berat, seperti mengangkat besi, memindahkan material, atau hal teknis lainnya. Dia hanya bisa memerintah dan melapor, tapi tidak mengerti apa yang kami kerjakan,” ujar seorang pekerja lainnya.

    Kondisi ini tentu membuat proses pembangunan menjadi tidak nyaman dan penuh tekanan. Keahlian para tukang yang seharusnya dihargai, justru dipertanyakan oleh pihak yang dianggap tidak memiliki dasar ilmu konstruksi sama sekali.

    Melihat kondisi yang semakin runyam ini, Kepala Tukang menyampaikan harapan besar sekaligus teguran keras kepada pihak Koramil Banjit selaku instansi yang menugaskan personel tersebut. Ia meminta agar ke depannya, penunjukan pengawas proyek pembangunan tidak lagi dilakukan secara serampangan.

    “Kami berharap Koramil Banjit menugaskan anggota yang benar-benar mengerti bidang pembangunan. Jangan kirim orang yang hanya bisa melihat dari jauh tapi tidak paham seluk-beluknya. Yang paling penting, pastikan petugas yang dikirim tidak punya kepentingan pribadi, apalagi berniat mencari keuntungan sendiri dari proyek ini. Kami ingin membangun untuk desa, bukan bertengkar karena pengawasan yang keliru,” tegasnya.

    Polemik di Desa Rebang Tinggi ini menjadi cermin nyata bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada dana yang disalurkan, tetapi juga pada kualitas pengawasan dan pemahaman para petugas di lapangan. Jika kompetensi tidak dijadikan syarat utama, dikhawatirkan proyek strategis seperti KDMP justru akan menjadi masalah baru yang merugikan masyarakat luas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Koramil Banjit maupun Kepala Desa Rebang Tinggi terkait perselisihan yang terjadi di lokasi proyek tersebut.(***)

  • Apel Rutin BPKAD Lampung Selatan, Kaban Rini Ariasih Sampaikan Apresiasi atas Kinerja Pegawai yang Luar Biasa

    Apel Rutin BPKAD Lampung Selatan, Kaban Rini Ariasih Sampaikan Apresiasi atas Kinerja Pegawai yang Luar Biasa

    Kalianda, Sigerlink.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar apel rutin yang diikuti seluruh jajaran pegawai di lingkungan BPKAD, Rabu (3/6/2026).

    Apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, semangat kerja, serta evaluasi terhadap berbagai capaian kinerja yang telah berhasil diraih selama ini.

    Dalam amanatnya, Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan serta aset daerah. Nama dan jabatan Rini Ariasih sebagai Kepala BPKAD Lampung Selatan tercantum pada portal resmi BPKAD Lampung Selatan.

    Menurut Rini Ariasih, berbagai keberhasilan yang telah dicapai BPKAD selama ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antarbidang, komitmen terhadap pelayanan publik, serta semangat profesionalisme yang terus dijaga oleh seluruh aparatur.

    “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai BPKAD Lampung Selatan. Berbagai capaian dan prestasi yang kita raih merupakan hasil kerja keras bersama.

    Saya sangat bangga atas dedikasi, tanggung jawab, dan semangat yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran. Kinerja yang luar biasa ini menjadi modal penting bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Rini Ariasih.

    Rini juga menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak ditentukan oleh individu semata, melainkan oleh kekompakan dan sinergi seluruh unsur yang ada di dalamnya.

    Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk terus mempertahankan budaya kerja yang produktif, disiplin, inovatif, dan berintegritas.

    Selain menyampaikan apresiasi, Rini Ariasih juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin dinamis. Ia berharap seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

    Apel rutin tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana konsolidasi internal guna memperkuat koordinasi, meningkatkan motivasi kerja, serta memastikan seluruh program dan kegiatan BPKAD berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

    Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, BPKAD Kabupaten Lampung Selatan optimistis mampu mempertahankan kinerja terbaiknya serta terus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional demi mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera.(***)

  • Launching Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan 2026: Momentum Baru Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Pertumbuhan Daerah

    Launching Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan 2026: Momentum Baru Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Pertumbuhan Daerah

    Sigerlink.com, Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kalianda resmi meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan Tahun 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di Kantor Samsat Kalianda tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur Forkopimda serta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, termasuk kehadiran Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

    Peluncuran program ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah.

    Melalui berbagai insentif yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan mereka tanpa terbebani tunggakan yang selama ini menjadi kendala.

    Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa program keringanan pajak merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya menciptakan administrasi kendaraan yang lebih tertib dan akurat.

    “Pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Melalui program ini, pemerintah memberikan kemudahan agar masyarakat dapat kembali aktif memenuhi kewajibannya.

    Pada akhirnya, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya,” ujarnya.

    Program yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 ini memberikan berbagai kemudahan bagi pemilik kendaraan, termasuk pengurangan beban tunggakan serta fasilitasi proses balik nama kendaraan.

    Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan validitas data kepemilikan kendaraan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

    Selain memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, program ini juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berbasis data.

    Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang terdaftar secara legal dan aktif, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan transportasi, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

    Antusiasme masyarakat terlihat sejak kegiatan launching berlangsung. Ratusan warga hadir untuk mendapatkan informasi langsung terkait mekanisme program serta memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah.

    Kehadiran berbagai unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah juga menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

    Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam membangun Lampung Selatan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.(***)

    “Pajak yang dibayarkan hari ini adalah investasi untuk pembangunan daerah di masa depan.”

  • Pemerintah Provinsi Lampung dan Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

    Pemerintah Provinsi Lampung dan Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

    Bandar Lampung, Sigerlink.com – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Korpri, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Senin (1/6/2026).

    Upacara tersebut diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, aparatur sipil negara (ASN), serta berbagai elemen masyarakat. Momentum ini menjadi wujud penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

    Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat kebangsaan. Kehadiran unsur Forkopimda menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga persatuan, keamanan, serta stabilitas pembangunan di Provinsi Lampung.

    Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung semangat untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, gotong royong, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Melalui peringatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Forkopimda, dan para peserta upacara sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam membangun daerah yang maju, aman, dan sejahtera.

    Peringatan Hari Lahir Pancasila diperingati secara nasional setiap tanggal 1 Juni sesuai pedoman yang diterbitkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).(***)

  • Mantan Mentri Pertahanan, Salah Satu Putra Terbaik Lampung Tutup Usia

    Mantan Mentri Pertahanan, Salah Satu Putra Terbaik Lampung Tutup Usia

    Sigerlink.com, Bandar Lampung –Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menyampaikawa belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014-2019.

    Dalam pernyataannya, Kemenhan RI mengenang almarhum sebagai sosok prajurit, pemimpin, dan negarawan yang telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk bangsa dan negara.

    Dedikasi serta pengorbanan yang diberikan selama menjalani tugas dinilai menjadi bagian penting dalam perjalanan pertahanan Indonesia.

    Kemenhan menegaskan bahwa kontribusi Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu dalam memperkuat sistem pertahanan negara akan selalu dikenang.

    Keteguhan sikap, kepemimpinan, dan komitmennya dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi warisan berharga yang akan terus menginspirasi generasi penerus.

    “Almarhum merupakan prajurit, pemimpin, dan negarawan yang mengabdikan seluruh hidupnya bagi bangsa dan negara. Dedikasi, keteguhan, serta kontribusinya dalam memperkuat sistem pertahanan negara menjadi bagian dari warisan pengabdian yang akan terus dikenang dan menginspirasi generasi penerus dalam menjaga kedaulatan NKRI,” demikian pernyataan Kemenhan RI.

    Atas kepergian almarhum, Kemenhan RI juga mendoakan agar Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya serta menempatkan Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu di tempat terbaik di sisi-Nya.

    Selain itu, doa dan dukungan juga disampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi duka cita ini.

    Wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi keluarga besar TNI dan dunia pertahanan nasional yang pernah merasakan kepemimpinan serta pengabdiannya selama puluhan tahun. (***).

  • Kawal Kedaulatan, BRN Lampung Tegas Dukung Swasembada Pangan

    Kawal Kedaulatan, BRN Lampung Tegas Dukung Swasembada Pangan

    Bandar Lampung — Sigerlink.com, Brigade Rakyat Nusantara (BRN) Provinsi Lampung secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah
    Prabowo Gibran dalam menjalankan program percepatan swasembada pangan. Kedaulatan pangan dinilai bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan fondasi krusial bagi pertahanan negara dan kesejahteraan rakyat di akar rumput.

    Ketua BRN Provinsi Lampung, Sarhani, menilai langkah mewujudkan swasembada pangan di era sekarang adalah jalan penyelamat masa depan bangsa yang harus dikawal serius. Oleh karena itu, BRN berkomitmen penuh bersinergi memastikan program ini terimplementasi maksimal, khususnya di Lampung sebagai lumbung pangan nasional.

    “BRN Lampung berdiri penuh di barisan terdepan untuk mendukung swasembada pangan. Di tengah ancaman krisis iklim ekstrem dan instabilitas dunia hari ini, kita wajib berdiri di atas kaki sendiri untuk urusan perut rakyat. Ini program strategis yang harus dikawal nyata,” tegas Sarhani, Rabu (29/5/2026).

    Menurut Sarhani, dukungan solid BRN dilandasi oleh urgensi yang tidak bisa ditunda. Keterlambatan dalam membangun ketahanan pangan domestik akan membawa risiko besar bagi generasi mendatang.

    Untuk memastikan program tersebut berjalan lancar maka perlu sinergitas oleh pemerintah di daerah khususnya di Lampung yang menjadi salah satu lumbung tani di Indonesia. Oleh karena itu Sarhani menyatakan siap mengawal implementasi swasembada pangan Program pemerintahan Prabowo Gibran yang akan dijalankan oleh pemerintahan lampung Rahmad Mirzani Djausal.

    “Penerapan swasembada hari ini adalah garansi untuk masa depan. Ketika lahan produktif global menyusut, negara yang tidak bisa memproduksi pangannya sendiri akan mudah didikte asing. Keputusan tegas pemerintah saat ini adalah kunci agar anak cucu kita memegang kendali penuh atas kedaulatan negaranya,” tambahnya.

    Lebih jauh, Sarhani menyoroti besarnya manfaat yang akan langsung dirasakan masyarakat luas jika program ini berjalan optimal di daerah. Keberhasilan swasembada harus bermuara pada stabilnya dapur keluarga dan menebalnya kantong petani.

    “Dampak positifnya sangat terasa bagi daya beli. Bagi rumah tangga, pangan lokal yang melimpah menjamin stabilitas harga sembako. Masyarakat tak perlu lagi panik hadapi lonjakan harga akibat krisis di luar negeri,” jelas Sarhani.

    Di sisi hulu, program ini diyakini mampu mengentaskan kemiskinan struktural. Ketersediaan pupuk dan jaminan harga panen menjadi tameng pelindung bagi profesi petani.

    “Ketika keringat petani dihargai layak, uang akan berputar deras di desa dan kecamatan, menghidupkan UMKM. Inilah pemerataan ekonomi yang sesungguhnya. BRN Lampung siap turun ke lapangan mengawal program ini agar sukses membawa kesejahteraan menyeluruh,” pungkasnya. (***)

  • GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”

    GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B, Ridwan : “Kalau Sutikno Terlibat, Tangkap dan Jadikan Tersangka!”

    Lampung Barat, Sigerlink.com– Dugaan mafia kawasan hutan di Register 43 B Krui Utara kembali meledak ke ruang publik. Nama Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno, ikut terseret dalam polemik dugaan penguasaan kawasan hutan lindung dan penerbitan dokumen lahan saat masih menjabat Kepala Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa Kab. Lampung Barat. (24/05/2026)

    Aktifis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) menjadi salah satu pihak yang sejak awal konsisten mengawal dan membongkar dugaan praktik mafia kawasan hutan di Register 43 B. Aktivis GERMASI menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar konflik agraria biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan kejahatan terstruktur yang berpotensi merugikan negara serta merusak kawasan hutan lindung.

    Founder GERMASI, Ridwan Maulana, SH., CPL., CDRA, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat politik aktif apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

    “Jangan biarkan kawasan hutan lindung dijadikan bancakan mafia tanah berkedok administrasi desa. Kalau benar ada keterlibatan pejabat atau elit politik dalam penguasaan Register 43 B, maka APH wajib bertindak tegas tanpa pandang jabatan,” tegas Ridwan.

    Menurutnya, persoalan Register 43 B bukan lagi sekadar sengketa lahan biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan praktik mafia hutan yang terstruktur dan berpotensi merugikan negara.

    Ridwan menyebut, dugaan penerbitan dokumen di kawasan hutan negara, aktivitas alat berat, hingga dugaan penguasaan lahan secara ilegal harus dibongkar secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

    “Kami mendukung penuh Polda Lampung, Kejati Lampung, Kemenhut, dan Satgas PKH untuk membongkar mafia kawasan hutan sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya masyarakat kecil yang diproses, sementara aktor intelektual dan pihak yang menikmati hasil penguasaan lahan justru aman di balik kekuasaan,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa jabatan Wakil Ketua DPRD tidak boleh menjadi tameng hukum apabila memang ditemukan adanya keterlibatan dalam dugaan penerbitan SKT atau penguasaan kawasan hutan lindung secara ilegal.

    “Kalau terbukti terlibat, periksa dan segera tetapkan Sutikno sebagai tersangka. Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan politik. Negara tidak boleh kalah melawan mafia tanah dan mafia hutan,” katanya.

    GERMASI juga mendesak penyidik melakukan audit total terhadap seluruh dokumen pertanahan di Register 43 B, termasuk menelusuri dugaan aliran keuntungan dan pihak-pihak yang diduga menjadi backing dalam penguasaan kawasan hutan lindung tersebut.

    “APH jangan takut membuka semuanya ke publik. Telusuri siapa yang menerbitkan dokumen, siapa yang bermain, siapa yang menikmati keuntungan, dan siapa yang mengendalikan praktik mafia lahan di kawasan hutan lindung itu. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kehutanan di Indonesia,” lanjut Ridwan.

    GERMASI menegaskan akan terus mengawal kasus Register 43 B hingga tuntas dan meminta pemerintah pusat tidak tutup mata terhadap dugaan perusakan kawasan hutan yang diduga melibatkan oknum berkepentingan.

    “Kami ingin hukum ditegakkan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Jangan sampai rakyat melihat hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul terhadap elit politik,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung dikabarkan telah memanggil dan memeriksa sejumlah aparat pekon terkait status kawasan hutan Register 43 B Krui Utara, aktivitas alat berat, serta dugaan penerbitan dokumen lahan di wilayah tersebut.

    Langkah GERMASI dalam mengawal persoalan ini disebut sebagai bentuk konsistensi gerakan masyarakat dalam membongkar dugaan mafia kawasan hutan di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, yang selama ini dinilai berjalan tanpa penindakan serius.(***)

  • Terima Aspirasi Buruh, Pemprov Lampung Gelar Dialog

    Terima Aspirasi Buruh, Pemprov Lampung Gelar Dialog

    Bandar Lampung–Dua gelombang massa buruh Pelabuhan Panjang mendatangi Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5). Keduanya membawa aspirasi berbeda terkait polemik tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Panjang, Kota Bandarlampung.

    Gelombang pertama berasal dari Forum Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang (FBBMP). Massa datang membawa tuntutan terkait persoalan kesejahteraan buruh yang mereka sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan kerja Pelabuhan Panjang.

    Dalam keterangannya, Dewan Penasehat FBBMP, A. Kennedy, menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama yang mereka soroti adalah dugaan pemotongan upah buruh melalui mekanisme koperasi.

    Kennedy menyebut aspirasi yang dibawa pihaknya bukan bertujuan membubarkan koperasi maupun menciptakan kegaduhan di pelabuhan. Melainkan meminta adanya perhatian serius terhadap hak dan kesejahteraan para buruh.

    “Kami hanya ingin hak-hak buruh diperhatikan. Jangan sampai persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini terus berlarut tanpa penyelesaian,” ujarnya.

    FBBMP mengklaim, berdasarkan laporan yang diterima dari para buruh, nilai potongan yang dialami pekerja diperkirakan mencapai sekitar Rp24 miliar per tahun dan disebut telah berlangsung kurang lebih selama tujuh tahun terakhir.

    Selain persoalan dugaan potongan upah, kelompok ini juga menyoroti adanya dugaan potongan dana perumahan yang dinilai belum memiliki kejelasan peruntukan. Mereka meminta pemerintah ikut melakukan pengawasan agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi.

    Dalam penyampaiannya, FBBMP juga mengklaim terdapat sekitar 900 buruh yang terdampak persoalan tersebut. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi penengah sekaligus membuka ruang penyelesaian yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.

    Massa dari FBBMP juga sempat menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, persoalan hubungan industrial di Pelabuhan Panjang dapat ditata lebih baik sehingga tidak terus menimbulkan konflik di internal buruh.

    Tak lama berselang, gelombang kedua datang dari perwakilan resmi Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang menegaskan posisi mereka sebagai anggota sah dan terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan bongkar muat di pelabuhan.

    Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Jolly Sanggam, menegaskan bahwa seluruh buruh yang hadir merupakan anggota resmi koperasi dan organisasi pekerja yang dibuktikan melalui kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

    “Kami bukan pihak baru ataupun rombongan cabutan. Seluruh yang hadir hari ini memiliki KTA dan terdaftar resmi sebagai bagian dari keluarga besar TKBM Pelabuhan Panjang,” tegas Jolly.

    Menurutnya, legalitas keanggotaan menjadi hal penting dalam sistem kerja TKBM di pelabuhan. Sebab, ketika berbicara mengenai serikat pekerja dan tenaga kerja bongkar muat, maka yang diakui adalah pekerja yang memang tercatat dan memiliki dasar keanggotaan yang jelas.

    Dalam penyampaiannya, Jolly menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu poin utama yakni meminta ketegasan pemerintah terkait penerapan sistem “satu pelabuhan, satu koperasi TKBM” yang dinilai memiliki dasar hukum jelas melalui PP Nomor 7 Tahun 2021, ketentuan Kementerian Koperasi, hingga regulasi ketenagakerjaan pelabuhan lainnya.

    Mereka menilai sistem tersebut penting untuk menjaga stabilitas kerja, kepastian hukum, keamanan pelabuhan, serta menjaga solidaritas antarburuh di Pelabuhan Panjang sebagai objek vital nasional.

    Selain itu, mereka juga menolak berbagai kelompok maupun gerakan yang dinilai berpotensi memecah persatuan buruh. “Kami ingin suasana kerja tetap aman, tertib, damai, dan kondusif agar aktivitas pelabuhan berjalan lancar dan kesejahteraan buruh tetap terjaga,” ujar Jolly.

    Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang juga memaparkan berbagai program kesejahteraan yang selama ini telah berjalan bagi anggotanya. Di antaranya program rumah tanpa DP dan tanpa angsuran, bantuan sosial, program umroh, hingga dukungan pendidikan bagi keluarga buruh.

    Disebutkan, dari sekitar 1.098 anggota koperasi, sebanyak kurang lebih 750 anggota telah menempati rumah melalui program perumahan yang dijalankan koperasi.

    Menanggapi dua gelombang aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan secara objektif dan berdasarkan regulasi yang berlaku.

    Dalam dialog bersama perwakilan massa, Marindo meminta seluruh pihak tetap menjaga hubungan baik dan kondusivitas di lingkungan Pelabuhan Panjang. Menurutnya, persoalan hubungan industrial tidak bisa diselesaikan secara emosional ataupun dengan keputusan sepihak, melainkan harus melalui kajian teknis yang mendalam serta mengacu pada aturan yang berlaku.

    “Tolong perhatikan kondisi kita bersama. Hubungan antarmanusia di sini harus terus dijaga dengan baik. Karena itu saya meminta persoalan ini dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk diselesaikan secara bertanggung jawab,” ujar Marindo.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berdiri pada kepentingan kelompok tertentu. Melainkan berada pada posisi penegakan regulasi dan perlindungan terhadap stabilitas ketenagakerjaan.

    “Ini bukan soal siapa benar atau siapa salah, bukan soal suka atau tidak suka, dan bukan soal siapa dengan siapa. Pemerintah berdiri di atas regulasi,” tegasnya.

    Menurut Marindo, setiap persoalan yang disampaikan kedua belah pihak akan dikaji secara teknis bersama instansi terkait. Termasuk Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung. Kajian teknis dengan tetap memperhatikan aturan dari kementerian maupun lembaga yang berkaitan dengan sistem tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.

    Ia juga meminta seluruh pihak tidak membangun opini yang berpotensi memperkeruh situasi di lapangan. Hal ini mengingat Pelabuhan Panjang merupakan salah satu objek vital yang aktivitasnya berkaitan langsung dengan distribusi logistik dan perekonomian daerah

    “Saya minta semua pihak menahan diri. Pemerintah akan membuka ruang dialog dan pembahasan lanjutan agar persoalan ini benar-benar bisa diselesaikan dengan baik, adil, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di internal buruh,” katanya.

    Marindo memastikan Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang masuk sesuai SOP, mekanisme hukum, dan kewenangan yang berlaku.(***)

  • Pemprov Lampung Dorong GAPEMBI Jadi Garda Terdepan Penyediaan Pangan Sehat

    Pemprov Lampung Dorong GAPEMBI Jadi Garda Terdepan Penyediaan Pangan Sehat

    Bandar Lampung —- Wakil Gubernur Jihan Nurlela menjadi narasumber utama dalam acara Talkshow bertajuk “SPPG Profesional Untuk Indonesia Emas 2045″. Kegiatan yang diinisiasi oleh Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Radisson, Selasa (19/5/2026).

    ​Wakil Gubernur Jihan Nurlela menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen moral para mitra BGN dalam mengelola Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Wagub Jihan menggarisbawahi bahwa anggaran besar yang digelontorkan pemerintah merupakan mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara mutlak.

    Wagub ​Jihan yang juga berlatar belakang sebagai dokter memaparkan bahwa program MBG merupakan langkah intervensi strategis guna mengurai permasalahan kedaruratan gizi nasional atau triple burden of malnutrition, yang mencakup tantangan stunting, obesitas, serta defisiensi zat besi pada anak-anak.

    ​”Tidak ada bangsa maju kalau anak-anaknya kelaparan. Tidak ada bangsa maju kalau anak-anaknya susah makan, tidak ada akses makan yang baik,” kutip Wagub menyitir arahan Presiden.

    Ia menambahkan, angka stunting nasional yang sempat berada pada angka 21% di tahun 2023 telah berhasil ditekan menjadi 19,8% di tahun 2024. Melalui pelaksanaan MBG yang kini telah berjalan lebih dari satu tahun, akselerasi penurunan stunting ditargetkan melaju secara signifikan di seluruh klaster daerah, termasuk Provinsi Lampung.

    ​Selain berimplikasi pada sektor kesehatan dan pendidikan siswa, program MBG terbukti memberikan dampak ekonomi berantai (multiplier effect) yang masif di Provinsi Lampung. Hingga saat ini, program tersebut telah menyasar sekitar 2,7 juta penerima manfaat lokal dengan mengoptimalkan ekosistem ekonomi kerakyatan melalui pelibatan petani, kelompok ekonomi desa (BUMDes), serta pengusaha jasa boga lokal.

    Kendati mencatatkan capaian positif, Wagub Jihan Nurlela memberikan catatan kritis terkait standardisasi operasional SPPG di Provinsi Lampung. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1096 Tahun 2011, unit SPPG dikategorikan sebagai jasa boga Golongan B yang melayani pemesanan di atas 750 porsi per hari, sehingga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

    Wagub mengimbau GAPEMBI untuk mengoordinasikan serta mengolektifkan anggotanya guna menyelesaikan administrasi kewajiban, termasuk SLHS.

    ​Standardisasi mutu kesehatan ini dinilai krusial mengingat tantangan geografis Indonesia yang beriklim tropis dengan kelembapan tinggi. Menurut Wagub Jihan, bakteri atau mikroba makanan sangat cepat berkembang biak pada rentang suhu biologis 6°C hingga 70°C, yang kerap memicu kasus keracunan pangan. Oleh karena itu, pengawasan rutin seperti audit gizi, pemeriksaan berkala kandungan bakteri E. coli, serta sertifikasi kompetensi bagi para penjamah makanan menjadi rencana tindak lanjut yang wajib dipatuhi.

    ​Menutup arahannya, Pemerintah Provinsi Lampung berharap DPD GAPEMBI Provinsi Lampung yang baru dilantik dapat menjadi garda terdepan dalam membangun ekosistem penyediaan pangan yang sehat, aman, halal, dan akuntabel demi menjemput visi besar Indonesia Emas 2045.(***)

  • Kepala BPKAD Provinsi Lampung Hadir Dalam Penguatan Pembiayaan Daerah Melalui Obligasi dan Sukuk Daerah

    Kepala BPKAD Provinsi Lampung Hadir Dalam Penguatan Pembiayaan Daerah Melalui Obligasi dan Sukuk Daerah

    Bandar Lampung — Sigerlink.com, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas pembangunan daerah melalui berbagai inovasi pembiayaan yang berkelanjutan.

    Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah yang diikuti oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di wilayah Sumatera Bagian Selatan, bertempat di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Bapak M. Zimmi Skil, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengembangan instrumen pembiayaan alternatif yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai pemanfaatan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan modern yang legal, terukur, dan berkelanjutan.

    Instrumen tersebut dinilai mampu membuka peluang pembiayaan pembangunan infrastruktur, sektor strategis, hingga pengembangan potensi unggulan daerah tanpa hanya bergantung pada transfer pusat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pembangunan daerah di masa depan membutuhkan keberanian untuk berpikir lebih maju, mandiri, dan inovatif.

    “Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif.

    Karena itu diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan,” ujar Gubernur Lampung.

    Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa obligasi daerah dan sukuk daerah bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pembangunan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan yang matang.

    Melalui instrumen tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    Penguatan obligasi dan sukuk daerah juga dipandang mampu mendorong hilirisasi komoditas unggulan, pembangunan sektor strategis, peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, hingga menciptakan ekosistem pembiayaan daerah yang sehat dan transparan.

    Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investor, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor utama dalam memastikan implementasi instrumen pembiayaan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang luas.

    Pemerintah Provinsi Lampung menilai bahwa inovasi pembiayaan daerah merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola, peluang, tantangan, dan mekanisme penerbitan obligasi maupun sukuk daerah, sehingga mampu memanfaatkannya secara tepat untuk mempercepat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(***)

  • BPKAD Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Internal Melalui Peninjauan Kinerja Antar bidang

    BPKAD Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Internal Melalui Peninjauan Kinerja Antar bidang

    Bandar Lampung — Sigerlink.com, Dalam upaya memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas organisasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung bersama Sekretaris BPKAD melakukan peninjauan langsung ke seluruh bidang di lingkungan kerja BPKAD Provinsi Lampung, Rabu (13/5/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis BPKAD Provinsi Lampung dalam memastikan optimalisasi kinerja organisasi berjalan secara menyeluruh, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah.

    Peninjauan dilakukan melalui dialog langsung dengan jajaran pegawai di masing-masing bidang guna mengevaluasi pelaksanaan tugas, mendengarkan masukan, serta memperkuat komunikasi internal antarunit kerja.

    Kepala BPKAD Provinsi Lampung menegaskan bahwa penguatan sinergi antarbidang merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif.

    Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan dan aset daerah saat ini menuntut adanya kolaborasi yang solid, koordinasi yang efektif, serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

    “Setiap bidang memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang kuat harus terus dibangun agar seluruh program dapat berjalan optimal,” ujarnya.

    Dalam peninjauan tersebut, pimpinan BPKAD juga memberikan perhatian terhadap peningkatan disiplin kerja, efektivitas pelayanan administrasi, serta percepatan pelaksanaan program prioritas daerah.

    Selain menjadi sarana evaluasi internal, kegiatan ini turut dimanfaatkan sebagai momentum mempererat hubungan kerja antarseluruh pegawai di lingkungan BPKAD Provinsi Lampung.

    Lebih lanjut, kegiatan tersebut mencerminkan komitmen BPKAD Provinsi Lampung dalam membangun budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif di tengah dinamika pengelolaan keuangan daerah yang terus berkembang.

    Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif, diharapkan setiap bidang mampu meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat integritas organisasi.

    BPKAD Provinsi Lampung juga terus mendorong terciptanya sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang modern, profesional, dan berbasis akuntabilitas.

    Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    Melalui kegiatan peninjauan rutin seperti ini, BPKAD Provinsi Lampung berharap seluruh jajaran dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.(***)

  • Pemprov Lampung Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan, Siapkan Anggaran Rp125 Miliar

    Pemprov Lampung Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan, Siapkan Anggaran Rp125 Miliar

    Bandar Lampung – Sigerlink.com, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin dan berjalan optimal.

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

    Kebijakan ini diambil guna menjaga cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Lampung tetap stabil dan berkelanjutan.

    “Pemprov Lampung berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui dukungan pembiayaan BPJS Kesehatan.

    Hal ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Marindo.

    Selain penguatan pembiayaan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

    Upaya tersebut meliputi reaktivasi peserta nonaktif, penguatan fasilitas kesehatan, serta peningkatan koordinasi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat.

    Pemprov Lampung berharap dukungan anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung.

    Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal.

    Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem kesehatan daerah yang inklusif, merata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Lampung.(***)

  • Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

    Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

    Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pemerataan ekonomi desa.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Pelantikan Pengurus Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapenbi) Provinsi Lampung Periode 2025–2030 di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

    Menurut Gubernur, program MBG bukan sekadar program bantuan pangan, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

    “Sejarah peradaban dunia menunjukkan bahwa negara maju selalu dimulai dari anak-anak yang cerdas dan sehat. Karena itu, kualitas pendidikan harus dibarengi dengan pemenuhan nutrisi yang baik,” ujar Mirza.

    Ia menuturkan, gagasan MBG telah lama menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya menjawab persoalan ketimpangan sosial dan kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan.

    Mirza menjelaskan, Lampung memiliki tantangan besar karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Fluktuasi harga komoditas seperti jagung dan singkong selama bertahun-tahun berdampak pada rendahnya kesejahteraan petani.

    “Program MBG diharapkan menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Uang negara mengalir langsung ke desa melalui dapur-dapur MBG, sehingga menciptakan perputaran ekonomi baru di tingkat masyarakat,” katanya. Saat ini, kata Mirza, telah terbentuk lebih dari seribu dapur MBG di Provinsi Lampung yang mulai menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.

    Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem rantai pasok yang terintegrasi antara dapur MBG, koperasi desa, petani, peternak, hingga pelaku UMKM lokal agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas.

    “Ke depan, dapur MBG tidak boleh hanya bergantung pada pemasok dari kota. Produk pertanian dan peternakan desa harus menjadi bagian utama rantai pasok sehingga pertumbuhan ekonomi benar-benar terjadi dari bawah,” tegasnya.

    Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendorong kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan koperasi desa dan pelaku usaha lokal di seluruh kabupaten/kota.

    Sementara itu, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Tengku Syahdana, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap percepatan program MBG.

    Ia menyebut Program MBG merupakan program strategis nasional yang tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi anak, tetapi juga membuka peluang ekonomi kerakyatan dalam skala besar.

    “Program ini memiliki dampak ekonomi luar biasa. Setiap dapur mengelola anggaran yang langsung berputar di masyarakat melalui pembelian bahan pangan, pelibatan UMKM, petani, dan koperasi desa,” ujarnya.

    Menurut Tengku, keberhasilan program MBG sangat ditentukan oleh kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, koperasi, hingga masyarakat desa.

    Ia juga mendorong agar setiap dapur MBG melibatkan sebanyak mungkin pelaku usaha lokal agar manfaat ekonomi tidak terpusat pada kelompok tertentu. “Jangan ada masyarakat yang hanya menjadi penonton. Semua harus menjadi bagian dari rantai pasok dan naik kelas bersama,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Gapenbi, Alven Sony, menegaskan bahwa para mitra MBG telah berkontribusi besar dalam mendukung program pemerintah melalui investasi pembangunan dapur secara mandiri.

    Menurutnya, ribuan dapur MBG yang telah berdiri di berbagai daerah merupakan hasil investasi para mitra tanpa menggunakan dana pembangunan dari APBN. “Program ini adalah bentuk gotong royong nasional untuk mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan generasi sehat dan berkualitas,” ujarnya.

    Ia berharap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan tujuan Program MBG.

    Pelantikan pengurus Gapenbi Provinsi Lampung tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai penggerak ekonomi desa dan pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung.(***)

  • Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah

    Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah

    Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung selaku Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Program Kerja LKKS Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (13/5/2026).

    Kegiatan tersebut mengusung tema “Strategi Kreatif dan Sinergi LKKS dalam Optimalisasi Program Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

    Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung menegaskan bahwa LKKS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, LKKS diharapkan mampu menghadirkan program-program sosial yang adaptif, efektif, serta tepat sasaran di tengah tantangan sosial dan keterbatasan fiskal saat ini.

    Menurutnya, keberadaan 228 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung merupakan potensi besar yang perlu terus diperkuat melalui kerja sama, inovasi, dan program kerja yang terarah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    “LKKS harus mampu menjadi ujung tombak pelayanan sosial di daerah masing-masing serta memperkuat semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, di antaranya penguatan ekonomi desa, hilirisasi potensi desa, hingga pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan masyarakat.

    Sejalan dengan arah pembangunan daerah tersebut, LKKS diharapkan dapat menghadirkan program-program sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat rentan, penguatan kapasitas keluarga prasejahtera, serta peningkatan kepedulian sosial secara berkelanjutan.

    Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS untuk bekerja secara efektif, terukur, dan berorientasi pada solusi dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, relawan sosial, dan masyarakat.

    “Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan semata, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan keadilan, kepedulian, dan kesejahteraan,” tegasnya.

    Melalui rapat program kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat lahir berbagai gagasan dan langkah konkret yang mampu memperkuat pembangunan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.(***)

  • Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah, Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah, Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

    Bandar Lampung— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti prosesi peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).

    Marindo mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Way Halim, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.

    Momentum peresmian ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung percepatan pembentukan dan operasionalisasi KDKMP melalui optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas koperasi di berbagai wilayah.

    “Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan Pak Presiden Prabowo Subianto telah melakukan peresmian operasionalnya Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya berada di Provinsi Lampung, tepatnya di Way Halim ini yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Marindo.

    Ia menjelaskan, Pemprov Lampung bersama jajaran TNI terus melakukan inventarisasi aset daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembangunan KDKMP. Salah satu aset tersebut berada di kawasan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

    Menurut Marindo, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemanfaatan aset-aset pemerintah yang belum digunakan secara optimal agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Pemerintah Provinsi Lampung bersama TNI memastikan aset-aset pemerintah yang belum digunakan secara utuh bisa dimanfaatkan untuk mendukung percepatan berdirinya Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

    Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, hingga saat ini telah berdiri 345 unit KDKMP di Provinsi Lampung. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di luar Pulau Jawa dan menunjukkan tingginya komitmen daerah dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan.

    Marindo menambahkan, KDKMP di Lampung nantinya akan mengembangkan berbagai unit usaha strategis, mulai dari gerai kebutuhan pokok, apotek, layanan kesehatan, distribusi LPG, layanan PLN hingga usaha pangan seperti beras dan jagung. Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, terdapat 41 titik KDKMP yang diresmikan secara bersamaan di wilayah Lampung dan Bengkulu.

    Ia merinci, hingga 16 Mei 2026, Kodam XXI/Radin Inten telah menyelesaikan pembangunan 562 titik koperasi, terdiri dari 345 titik di Lampung dan 217 titik di Bengkulu. “Kita terus mengejar target. Harapannya akhir Mei atau paling lambat awal Juni sudah ada 600 titik yang selesai 100 persen,” ujarnya.

    Khusus di Bandar Lampung, Kristomei menyebut target pembangunan mencapai 10 titik KDKMP. Saat ini lima titik telah selesai dibangun dan ditargetkan meningkat menjadi delapan titik pada awal Juni mendatang.

    Menurutnya, dukungan Pemerintah Provinsi Lampung sangat membantu percepatan pembangunan koperasi, terutama dalam penyediaan lahan.

    “Di Bandar Lampung kami sempat terkendala lahan. Nah, untuk itu kami dibantu oleh Pemprov sehingga ada lahan-lahan milik Pemprov yang bisa dibangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya.(***)

  • Pemprov Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

    Pemprov Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

    Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

    Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).

    Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.

    “Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

    “Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.

    Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.

    Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.

    Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.

    “Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.

    Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.

    Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.

    “Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.

    Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu. “Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.

    Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.

    Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.

    “Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.

    Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua.(***)

  • Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

    Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

    Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (13/05/2026).

    Dalam arahannya, Jihan menyampaikan bahwa program penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang kesehatan dengan target penurunan kasus TBC hingga 50 persen.

    Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan peran seluruh layanan kesehatan mulai dari puskesmas, posyandu, hingga kader kesehatan di tingkat daerah guna mempercepat eliminasi TBC.

    Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari inventarisasi permasalahan penanganan TBC di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dengan fokus pembahasan terhadap kondisi dan tantangan di Kabupaten Mesuji.

    Menurut Jihan, penanganan TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor sebagaimana saat penanganan pandemi, dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader kesehatan, hingga masyarakat.

    “Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Semua pihak harus bergerak bersama agar percepatan eliminasi TBC dapat tercapai,” ujarnya. Jihan juga memaparkan bahwa target penanganan TBC Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai 30.746 kasus, sementara capaian saat ini masih berada di kisaran 4.000 kasus.

    Meski demikian, Lampung dinilai memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup memadai untuk mendukung optimalisasi penemuan kasus TBC. Saat ini Provinsi Lampung memiliki 19 rumah sakit pemerintah, 63 rumah sakit swasta, 560 klinik dan praktik mandiri bidan, 322 puskesmas, serta 15 klinik lapas/rutan.

    Selain itu tersedia pula 1 laboratorium PCR, 80 mesin TCM diagnosis TBC, 492 laboratorium pemeriksaan mikroskopis BTA, dan 1 unit X-Ray portable. “Jika seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan secara maksimal, maka penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih cepat,” ucapnya.

    Khusus Kabupaten Mesuji, Jihan memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

    Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji. Berdasarkan data capaian tahun 2026, Kabupaten Mesuji berada pada angka 26 % untuk capaian terduga TBC dan 17 % untuk capaian notifikasi kasus.

    Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.

    Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Peraturan Bupati Nomor 418 Tahun 2024.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.

    Berdasarkan capaian program hingga April 2026, capaian terduga TBC di Kabupaten Mesuji baru mencapai 26 persen dari target 33,3 %. Sementara capaian notifikasi kasus baru berada pada angka 22 % dari target 30 %.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan pendataan lebih luas terhadap rumah penderita TBC yang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

    “Kita harus memastikan penanganan TBC tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga menyentuh faktor lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.

    Ia juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.(***)

  • Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

    Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

    Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa radio masih memiliki peran penting sebagai media informasi yang dekat dengan masyarakat di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan platform informasi baru yang semakin cepat dan masif.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Oleh Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, saat membuka kegiatan Radio Academy 1 (Programming) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Diruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi  Lampung, Selasa (12/5/2026).

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi kepada KPI Pusat, KPID Lampung, PRSSNI, serta seluruh pihak yang telah menghadirkan program yang sangat relevan bagi masa depan dunia penyiaran, khususnya radio,” ujar Gubernur.

    Menurutnya, radio tetap memiliki kekuatan sebagai media yang cepat, sederhana, dekat, dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Radio juga dinilai masih menjadi sumber informasi penting, terutama saat kondisi darurat maupun ketika jaringan internet mengalami gangguan.

    “Ketika bencana terjadi, radio sering kali menjadi media pertama yang diandalkan masyarakat. Radio juga mampu menjaga bahasa, seni, dan identitas daerah melalui konten lokal,” katanya.

    Gubernur menyebut, sesuai yang ditegaskan UNESCO pada peringatan Hari Radio Internasional, radio memiliki tiga kekuatan utama, yakni menginformasikan, menghibur, dan mendidik. Karena itu, tantangan dunia radio saat ini bukan hanya bertahan di tengah perkembangan teknologi, tetapi juga bagaimana tetap relevan dengan menghadirkan konten kreatif, adaptif, dan berkualitas.

    Melalui kegiatan Radio Academy, para pengelola radio dibekali kemampuan terkait pemrograman siaran, penguatan konten berita, manajemen hiburan, hingga pemahaman regulasi penyiaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat profesionalisme dan daya saing radio di Provinsi Lampung.

    Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi rangkaian kegiatan pembagian radio kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi publik. “Semakin banyak masyarakat yang mendengar radio, semakin besar pula manfaat informasi yang bisa diterima publik,” ujarnya.

    Gubernur turut menyoroti perkembangan pembangunan di Provinsi Lampung yang terus menunjukkan tren positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian, penguatan konektivitas infrastruktur, hingga penurunan angka kemiskinan.

    Menurutnya, capaian pembangunan tersebut perlu diketahui masyarakat secara luas dan radio memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

    Pemerintah Provinsi Lampung berharap radio di daerah terus menghadirkan siaran yang cerdas, sehat, edukatif, menjunjung etika penyiaran, serta tetap memberi ruang bagi kearifan lokal Lampung. “Mari kita buktikan bahwa di tengah era digital, radio tetap bisa berkembang, berinovasi, dan tetap didengar oleh berjuta telinga,” pungkasnya.

    Sementara itu, Komisioner KPI pusat, I Made Sunarsa, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penguatan dunia penyiaran radio di daerah. Ia mengaku senang dapat hadir dan melihat antusiasme peserta dalam kegiatan Radio Academy 1 (Programming) yang dinilai menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas insan radio di Lampung.

    Menurutnya, pelaksanaan Radio Academy merupakan langkah nyata untuk menjawab tantangan radio di tengah perkembangan era digital. Ia menegaskan bahwa keberadaan radio masih sangat dibutuhkan negara sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, terutama dalam menjalankan fungsi edukasi, penyampaian informasi yang akurat, hiburan yang sehat, serta membangun budaya dan karakter masyarakat yang bermartabat.

    “Radio memiliki tanggung jawab besar untuk mencerdaskan masyarakat dan menjaga kualitas informasi publik. Karena itu, radio harus terus hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga kesempatan berdiskusi dan praktik langsung bersama para narasumber yang telah berpengalaman di industri penyiaran nasional. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kualitas program siaran radio agar lebih kreatif, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Dalam rangkaian kegiatan Radio Academy, KPID Lampung juga melaksanakan pembagian radio kepada masyarakat di berbagai wilayah sebagai upaya memperluas akses informasi publik dan meningkatkan jumlah pendengar radio.

    “Kami berharap radio di Lampung kembali bangkit, berkembang secara berkelanjutan, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.(***)