Blog

  • Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit, Gotong Royong Bersama Warga Bangun  TPA

    Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit, Gotong Royong Bersama Warga Bangun  TPA

    Sigerlink, Liwa – Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Serma Suherno Bersama Warga melaksanakan Gotong Royong membantu pembangunan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Al Qausar Lingkungan Simpang Serdang 2 Kel Way Mengaku kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Minggu(16/1).

    “Dengan mengikuti Gotong Royong bersama juga sebagai langkah untuk menjalin komunikasi dengan warga. Sehingga mampu bersama untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lampung Barat,” ujar Suherno.

    “Jika dilihat sekilas, gotong royong tampaknya hanya terlihat seperti suatu hal yang mudah dan sederhana. Namun dibalik kesederhanaannya tersebut, gotong royong menyimpan berbagai nilai yang mampu memberikan nilai positif bagi masyarakat,” kata Babinsa.

    Di tempat terpisah Komandan Kodim 0422/LB Letnan Kolonel Czi Anthon Wibowo Mengatakan “Gotong royong mencerminkan kebersamaan yang tumbuh dalam lingkungan masyarakat. Dengan gotong royong, masyarakat mau bekerja secara bersama-sama untuk membantu orang lain atau untuk membangun fasilitas yang bisa dimanfaatkan bersama”

    “Gotong royong mengajari setiap orang untuk rela berkorban. Pengorbanan tersebut dapat berbentuk apapun, mulai dari berkorban waktu, tenaga, pemikiran, hingga uang. Semua pengorbanan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama. Masyarakat rela mengesampingkan kebutuhan pribadinya untuk memenuhi kebutuhan bersama,“ ucap Dandim. [Red]

  • Heboh Unggahan Daftar Pekerjaan Haram: Ada Pegawai Bank, Artis hingga Tukang Sulap, Warganet Langsung Terbelah

    Heboh Unggahan Daftar Pekerjaan Haram: Ada Pegawai Bank, Artis hingga Tukang Sulap, Warganet Langsung Terbelah

    Sigerlink.com – Media sosial (medsos) dihebohkah dengan unggahan salah satu akun Instagram yang membeberkan daftar pekerjaan haram.

    Daftar tersebut diunggah akun Instagram @ittibarasul1 yang menyertakan list deretan pekerjaan haram.

    Ada sekitar 40 pekerjaan haram yang masuk dalam list akun Instagram tersebut dari berbagai profesi.

    Mulai pegawai bank, artis, pramugari wanita, pelawak, pesulap, penjual rokok, pengamen, pemain musik, guru filsafat, pegawai pajak, tempat karaoke, penjual kue ulang tahun, dan sebagainya.

    “Seorang muslim dituntut untuk mencari pekerjaan yang halal, bukan pekerjaan yang asal-asalan, bukan pekerjaan yang mudah mengalirkan uang. Yang terpenting berkahnya dan kehalalannya,” tulis caption unggahan tersebut beserta foto daftar pekerjaan haram.

    Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).,” tambah caption unggahan tersebut.

    Sontak saja, unggahan itu langsung dibanjiri komentar warganet yang suaranya terbelah dalam memberikan komentar.

    “Ustaz yang minta bayar an pas ceramah maupun dakwah,” tulis @rizalri*****.

    “Memang terlihat banyak daftar pekerjaan yg haram, pekerjaan yg halalpun jauh lebih banyak jumlahnya hanya saja diri ini susah banget untuk patuh thd aturan Allah,” tambah @_nhhalee*****.

    “Klo pajak seperti pajak listrik haramnya dmn?,” tulis @dickynugroh****.

    “Semangat dakwah di sosmed untuk memperbanyak followers,” tulis @hamzahmub****.

    “Maaf pelawak kenapa bisa haram,” tambah @meong_lov*****.

    “Pekerjaan haram yang saya ketahui lagi adalah pekerjaan ente yang senang menyalahkan dan memvonis orang lain tanpa ilmu,” tulis @sultan*****.

     

    Sumber

  • 4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020

    4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020

    Sigerlink.com – Pada Jumat 14 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.

    Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

    1. FR selaku Komisaris Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2019, diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT. Taspen Life.;

    2. AM selaku Direktur Utama PT. Prioritas Radutya Multifinance, diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT. Taspen Life;

    3. MS selaku Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2014 s/d 2020, diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT. Taspen Life;

    4. EK selaku Direktur Utama PT. EMCO Asset Management, diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT. Taspen Life.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. [Red]