Blog

  • Mingrum Gumay: Jaga Nilai-nilai Kebangsaan Demi Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia

    GK, Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (WK) di SMK Muhammadiyah kecamatan Kalierjo, Senin (31/01)

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, Danramil Kalirejo Peltu. Muhammad Nur Wakil Kepala Sekolah SMK Muhammadiya 1 Kalirejo Wiwid Suranto, S.Pd Babinsa, Para dewan Guru SMK Muhammadiya 1 Kalirejo, Siswa/i SMK Muhammadiyah 1 Kalirejo Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

    Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan salah satu metode menanamkan cinta tanah air kepada masyaraka.

    “ Mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan” Ujar Mingrum

    Mingrum juga menjelaskan Sosialisasi pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini juga bertujuan dalam rangka menjelaskan arti penting dari wawasan kebangsaan, komitmen menciptakan pemerintah yang stabil dan dinamis, diwujudkan melalui upaya membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.

    ” Kesadaran kebangsaan yang kemudian melahirkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, pada dasarnya tumbuh dan berkembang oleh dorongan kehendak bersama, seluruh komponen masyarakat budaya yang tersebar diseluruh wilayah nusantara demi membangun satu masyarakat baru yang utuh sebagai satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia berdasarkan dasar dan ideologi negara pancasila ” Lanjut Mingrum

    Mingrum menegaskan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam konsesnsus dasar nasional yaitu falsafa bangsa Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika serta prinsip NKRI demi meneguhkan kembali jati diri bangsa agar dapat tetap terjaga integritas bangsa dan identitas NKRI di tengah terpaan arus globalisasi yang bersifat multidimensional.

    ” Melalui sosialisasi ini, mari kita menjaga nilai-nilai kebangsaan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ” Tutup Mingrum. 

  • Kunjungi Unila, Erick Thohir: Generasi Muda Bukan Beban, Apalagi Ancaman


    GK, Bandar Lampung – Mentri BUMN Erick Tohir menghadiri kuliah umum Seminar Tangguh Indonesia bertajuk melindungi Generasi Emas Indonesia dari Covid-19 di GSG Universitas Lampung (UNILA). Minggu, (30/01/2022).

    Hadir dalam seminar ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana,  Rektor Unila Prof. Karomani, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Prof. Suharso.

    Mentri Erick dalam paparannya. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi emas pemegang tongkat estafet pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan. 

    “karena itu, generasi emas menjadi kunci dalam membangun infrastruktur digital untuk kemajuan pertumbuhan ekonomi,” kata Mentri Erick

    Lebih lanjut Erick memaparkan, sedikit lebih luas gambaran Indonesia di tahun 2045, Erick menyebut, Dari data-data Internasional posisi ekonomi di 2045 kian tumbuh yang sampai akhirnya kita nomor 4 terbesar di dunia secara ekonomi.

    “Itu artinya kita harus mempunyai skill, selain tenaga kerja yang punya kapasitas, seperti infrastruktur pembangunan jalan Tol, airport, terlebih dari segi Infrastruktur digital, bagai mana ? Ya lewat dari generasi emas yang bukan kaleng-kaleng. Generasi muda bukan beban, apalagi ancaman,” lanjut Erick


    Tak hanya itu, Erick juga menambahkan. Perlunya roadmap bersama antara universitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun para pengusaha swasta untuk memetakan mana yang tumbuh.

    “Percuma kita ciptakan mahasiswa tapi lapangan pekerjaan tidak ada, tapi bagaimana universitas menciptakan mahasiswa yang lapangan pekerjaannya tumbuh,” jelas Erick.

    Dikesempatan yang sama, Prof. Karomani dalam sambutannya menyampaikan. Berbagai prestasi nasional dan tingkat dunia telah diraih Unila. 

    “Diantaranya peringkat 15 penghargaan capaian indikator kinerja utama liga perguruan tinggi negeri BLU, Peringkat 22 nasional Shinta, peringkat 10 besar 4ICU, 24 besar Webometric, peringkat 10 besar Scimago Institutions Rangking, dan 14 besar THE Rangking,” tutur Karomani.

    Selain itu kata Karomani, unila juga telah merencanakan pembangunan infrastruktur yang terintegritas dengan pusat perbelanjaan. 

    “Tentunya rencana tersebut dibutuhkan dukungan stakeholder terkait terlebih dari Mentri BUMN Erick Tohir,” pungkasnya. [Sur]

  • Kasdim 0410/KBL Menutup Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana, Kebakaran & Penyelamatan Kota Bandar Lampung TA. 2022


    GK, Bandar Lampung — Kepala staf Kodim 0410/KBL Letkol Inf Drs Dr Imam Safei SH.,MH secara resmi menutup Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana, Kebakaran & Penyelamatan Kota Bandar Lampung TA. 2022.

    Penutupan pelatihan tersebut berlangsung di Markas Kodim 0410/KBL Jln. Imam Bonjol Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung, pada Minggu (30/1).

    Dalam amanatnya, Letkol Imam Safei mengatakan Pelatihan ini merupakan suatu momen yang sangat penting, dimana selama 7 hari peserta mengikuti kegiatan yang semua ini memerlukan pemikiran baik itu tenaga dan konsentrasi para peserta.

    “Saya yakin dan percaya selama mengikuti pelatihan ini peserta telah mendapatkan ilmu dan wawasan serta bekal nantinya untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan khususnya penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan di wilayah secara terencana dan berkesinambungan,” ujar Kasdim saat membacakan amanat Dandim 0410/KBL.

    Melalui pelatihan ini para peserta telah diberikan berbagai macam gambaran permasalahan aktual tentang bencana yang memerlukan pemecahan secara komprehensif dan seluruh peserta pelatihan bencana kebakaran penyelamatan agar semua materi yang telah diterima dipahami dimengerti di tingkatkan serta dikembangkan dengan penuh inovatif dan kreatif sesuai dengan perkembangan situasi yang terjadi saat in.

    “Karena kenyataan atau permasalahan dilapangan selalu memiliki karakteristik yang berbeda,” ucapnya.

    Lanjutnya, Kepada para pendukung Pembina, pelatih dan para peserta sekalian saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setulus nya atas kerja sama nya sehingga pelatihan ini dapat terselenggara dengan lancar dan sukses.

    “Atas nama Kodim 0410/KBL mengucapkan terimakasih terutama kepada pemerintah daerah Kota Bandar Lampung yang telah memberi kepercayaan kepada Kodim 0410/ Bandar Lampung dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Mudah-mudahan kerjasama ini akan berlanjut dan kedepan kita akan lebih meningkatkan upaya kerjasama ini sehingga permasalahan-permasalahan di Kota Bandar Lampung dapat kita selesaikan secara bersama-sama,” tutupnya.

    Hadir dalam kegiatan antara lain Plh Sekda Kota Bandar Lampung Tole Daelami, para Perwira Jajaran Kodim 0410/KBL, Kabid Pengadaan Pembinaan dan pemberhentian BKD Eni Dhartati, para pelatih serta pendukung latihan. [Rls]

  • Perampok Sadis Yang Tewaskan Pegawai BRI Link, Di Dor Tekab 308 Polda Lampung


    GK, Bandar Lampung — Perampok sadis yang menewaskan mahasiswi, Leli Agustin (20) di Lampung Timur tewas di tangan polisi. Pelaku berinisial A alias R bin Buhori (37) ditembak mati polisi lantaran melawan dengan menembakkan senjata api rakitan (senpira) kearah petugas saat ditangkap.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dengan didampingi Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di desa Pemetung Basuki Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Pelaku tewas ditembak polisi karena melawan dengan menembakkan senpira kearah petugas,” kata Pandra saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (30/1/2022) siang.

    Ia menuturkan pelaku yang ditangkap merupakan pelaku curas yang menembak mati Leli pegawai gerai keuangan non-kantor (BRI Link) di wilayah Way Bungur, Lampung Timur.


    “Pelaku yang kami tangkap eksekutor (penembak) korban.
    Pelaku A alias R bin Buhori ini juga merupakan residivis kasus curas dan DPO Polres OKI serta kabur dari Lapas Kendal pada tahun 2021 dalam kasus curas,” jelas Pandra.

    Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menambahkan, pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas. Pelaku dilakukan penangkapan dan melawan di kamarnya. Bahkan saat dilakukan penindakan, pelaku baru saja pesta sabu bersama rekannya, ditemukan alat hisap bong.
     
    “Baku tembak terjadi saat berada di kamarnya, setelah pesta sabu. Ini ada korelasinya antara perbuatan ada keberanian dan kesadisan, akibat penggunaan sabu. Pelaku meninggal di rumah sakit,” kata Reynold .

    Polisi menyita tiga pucuk senpira dari pelaku, termasuk yang dipakai saat merampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur. Kemudian 11 butir peluru aktif kaliber 9 mm dan enam butir peluru aktif kaliber 50,56 mm.


    “Kemudian sepeda motor Honda Verza merah, yang sudah dirubah warna untuk beraksi. Satu gelang kayu dan sehelai celana jeans pendek, yang dipakai saat merampok,” jelas Reynold.

    Pelaku sempat dilarikan ke RSUD Martapura OKU Timur namun nyawanya tidak tertolong. 

    Jenazah A alias R bin Buhori tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu 30 Januari 2022 sore, untuk dilakukan autopsi. [Nnd]
  • Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Bersinergi Bersama Masyarakat Membersihkan Badan Jalan


    GARIS KOMANDO, Liwa – Anggota Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Kodim 0422/Lampung Barat Pelda Suherno melaksanakan gotong-royong bersama masyarakat membersihkan sampah dan rumput liar di pinggir badan jalan di Kelurahan way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Minggu(30-01).

    Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan gotong-royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya. Kondisi ruas kanan-kiri jalan yang ditumbuhi dengan rumput liar dan banyaknya sampah membuat pemandangan sekitar jalan menjadi kelihatan kurang terpelihara kebersihannya.

    Kondisi tersebut mendorong Pelda Suherno mengajak masyarakat untuk bergotong royong guna melaksanakan pembersihan rumput dan sampah palstik tersebut sehingga nantinya membuat kondisi jalan menjadi kelihatan bersih dan terpelihara.

    “Kegiatan gotong-royong ini merupakan sarana kebersamaan antara Anggota Babinsa dan warga wilayah binaan demi membantu tercapainya kenyamanan desa serta kebersihan bagi desa yang bersangkutan,” ujar Babinsa. [Gun]

  • Wakili Kapolda Lampung, Kabid Humas Silaturahmi Dan Bela Sungkawa Ke Keluarga Korban Curas BRI Link


    GK, Bandar Lampung — Polda Lampung bersilaturahmi ke rumah orang tua almarhumah Leli Agustin (20) di Dusun 1 Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, Minggu ( 30/1) pagi.

    Leli Agustin merupakan korban meninggal peristiwa perampokan di BRI Link, jalan lintas pantai timur Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur pada Jumat, 21 Januari 2022.

    Kapolda Lampung diwakili Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga turut mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, perangkat kecamatan dan desa setempat.

    “Kami atas nama Kopolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno serta istri, bersilaturahmi ke keluarga almarhum Leli Agustin dan diterima langsung oleh kedua orang tua almarhumah serta keluarga,” ujar Pandra.

    Pandra mengatakan kepada keluarga korban, jajaran Polda Lampung menyampaikan turut berduka dan berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Leli Agustin.

    “Kami datang mewakili Polda Lampung untuk turut bersilaturahmi dan berbela sungkawa, dan memberikan semangat kepada keluarga,” ujarnya.

    Pandra mengungkapkan, dalam silaturahmi itu selain beramah tamah juga diadakan doa bersama.

    “Kami juga memberikan tali asih kepada keluarga,” jelasnya.

    Pandra mengungkapkan, orang tua dan keluarga besar almarhum Leli Agustin, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Polda Lampung dan rombongan.

    Keluarga pun menyampaikan terima kasih atas keberhasilan polisi menangkap pelaku perampokan tersebut.

    Bupati Lampung Timur Dawam Rahajo pun mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap peristiwa perampokan tersebut.

    “Keluarga korban dan bupati menyampaikan terima kasih kepada polisi, khususnya Polda Lampung yang berhasil meringkus pelaku yang telah menewaskan dengan keji Leli Agustin,” ujar Padra. [Nnd]

  • Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Monitoring Kunjungan Menteri BUMN RI di Kampus Darmajaya


    GK, Bandar Lampung — Babinsa Koramil 06/Kedaton Kodim 0410/KBL Sertu Septianto monitoring kunjungan kerja Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN RI) Erick Tohir di wilayah Kota Bandar Lampung. 

    Dalam kunjungannya itu, Menteri Erick Tohir menghadiri seminar yang berlangsung di Kampus Darmajaya Bandar Lampung, pada Minggu pagi (30/1).

    Tampak hadir dalam kegiatan antara lain Andi Desfiandi Ketua Yayasan Alfian Husin; Ketua Bidang Ekonomi DPP PBL/Pejuang Bravo Lima, Firmansyah Y. Alfian Rektor IBI Darmajaya, Ahmad Giri Akbar Anggota DPRD Provinsi Lampung.


    Pada kegiatan yang bertemakan ‘Peran Pemerintah dan Masyarakat Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas Ta 2045’. Firmansyah selaku Rektor IBI Darmajaya menyampaikan selamat datang dan trimakasih kepada Menteri BUMN karena menyempatkan diri untuk hadir di kampus Darmajaya ini untuk melaksanakan seminar.

    “Keberhasilan dan kesuksesan kita selama ini tidak lepas dari peranan Pemerintah dan masyarakat dan kita sema untuk mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045 kedepan,” ujar Firmansyah

    Sementara itu, Menteri Erick Tohir mengatakan tidak semua manusia diciptakan untuk jadi pengusaha dan tidak semua manusia diciptakan jadi profesional, tapi profesional adalah orang yang mengerjakan sesuatu dengan posisi yang baik dan menghasilkan yang baik.

    Lanjutnya, Menset tidak mengenal generasi tapi harus ada perubahan dengan bekerja sama peran pemerintah dan masyarakat untuk maju karna tanpa adanya kerja sama tidak akan ada yang namanya maju.

    “Mari kita bersama-sama mewujudkan visi Indonesia emas agar masyarakat indonesi semakin maju, ini peran kita semua kita wujudkan dengan kerja sama Peran Pemerintah dan Masyarakat Indonesia,” pungkasnya. [Sur]

  • Kisah Tragis Lembu Sora, Setia kepada Raden Wijaya tapi Tewas Dituding Pengkhianat

    Peninggalan Kerajaan Majapahit (Foto: MPI)

    GARIS KOMANDO, Jakarta – Lembu Sora menjadi seseorang yang disebut-sebut sebagai abdi dalem sekaligus pendamping yang setia kepada pendiri Kerajaan Majapahit Raden Wijaya. Namun, Lembu Sora justu tewas dikeroyok tentara Majapahit dengan tudingan pengkhianat.

    Kedekatannya dengan Raja Majapahit, membuat Lembu Sora lolos dari beberapa rangkaian hukuman yang seharusnya diterimanya. Salah satunya saat dia menikam Kebo Anabrang hingga tewas. Padahal, saat itu Kebo Anabrang tengah melawan biang keladi pemberontakan Ranggalawe.

    Kala itu, Lembu Sora tak berdaya melihat keponakannya diringkus Kebo Anabrang. Dalam buku “Sandyakala di Timur Jawa 1042-1527 M Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Hindu dari Mataram Kuno II hingga Majapahit” karya Prasetya Ramadhan, kala itu Raden Wijaya tak pernah ambil pusing dengan tindakan Lembu Sora. 

    Padahal menurut undang-undang Kutara Manawa Dharmsastra, yang dijadikan pegangan dalam pemerintahan Majapahit, Lembu Sora seharusnya dihukum mati berdasarkan pasal astadusta. Lembu Sora menjadi pembicaraan di Istana Majapahit, sikap Raden Wijaya dituding tak adil.

    Namun lambat laun, pembicaraan itu mulai meredup. Bahkan pasca dinamika itu hubungan antara Raden Wijaya dengan Lembu Sora kian baik. Pada teks Panji Wijayakrama menunjukkan, betapa hubungan kedua orang itu tak dapat dipisahkan. Terutama sejak pertempuran mereka melawan serbuan penguasa Gelang-gelang, Jayakatwang ke Singasari. Pada berbagai kesempatan, Lembu Sora selalu memberikan nasihat bijak kepada Raden Wijaya.

    Serangan balik malam hari terhadap tentara Gelang-gelang yang menduduki Singasari, juga atas saran Lembu. Pada serangan itu, Raden Wijaya menewaskan banyak musuh dan menemukan kembali putri Tribhuwana yang sebelumnya tertahan pasukan musuh. 

    Lembu Sora jugalah yang menahan Raden Wijaya ketika bersikeras ingin membebaskan Gayatri, putri Kertanagara yang masih tertinggal di pura. Dia menasehati agar Raden Wijaya dan istrinya Tribhuwana, menyelamatkan diri. Pasalnya kekuatan tentara Kadiri jauh lebih besar jumlahnya daripada sisa tentara Singasari. 

    Bahkan ketika mereka akhirnya memutuskan mengungsi ke Madura Timur, untuk meminta bantuan kepada Bupati Wiraraja. Semua itu atas nasehat Lembu Sora. Lembu Sora menyebut bila tetap melakukan perlawanan kepada pasukan lawan, ibarat bunuh diri. 

    Lembu Sora selalu menunjukkan keperwiraan dan kebijaksanaannya, baik dalam persiapan mendirikan Majapahit, maupun dalam perlawanan terhadap Jayakatwang dan pasukan Mongol. Maka tak heran bila dan selayaknya Lembu Sora menjadi orang dekat Raja Kertarajasa, gelar Raden Wijaya raja pertama Kerajaan Majapahit.

    Tak heran pula Raden Wijaya memberikan tempat terhormat pada pemerintahan. Dalam prasasti Sukamreta tahun 1296, tertulis nama Rakryan Demung Majapahit, adalah Mpu Renteng, sedangkan Mpu Sora menjabat sebagai Rakryan Patih Daha, atau patih bawahan di Kadiri. Keputusan Raden Wijaya tersebut, kabarnya memicu pemberontakan Ranggalawe pada tahun 1295. 

    Ranggalawe berpendapat bahwa Lembu Sora lebih pantas diangkat sebagai Rakryan Patih Majapahit, dari pada Nambi. Namun meskipun Ranggalawe adalah keponakan Lembu Sora, tetapi Lembu Sora justru mendukung Raden Wijaya supaya tetap mempertahankan Mpu Nambi sebagai patih Majapahit. 

    Cerita kesetiaan Lembu Sora berakhir tragis dicap sebagai pemberontak. Kematian Lembu Sora menurut Pararaton, terjadi pada tahun 1300 yang diuraikan panjang lebar dalam Kidung Sorandaka. 

    Menurut Pararaton kematiannya terjadi pada pemerintahan Jayanegara, sedangkan menurut Kidung Sorandaka terjadi pada pemerintahan Raden Wijaya. Dalam hal ini pengarang Pararaton kurang teliti karena menurut Nagarakretagama, Jayanegara naik takhta menggantikan Raden Wijaya baru pada tahun 1309. 

    Lembu Sora ikut serta dalam pasukan Majapahit yang bergerak menumpas pemberontakan Ranggalawe di Tuban tahun 1295. Dalam pertempuran di Sungai Tambak Beras, Ranggalawe mati di tangan Kebo Anabrang. Diam-diam Lembu Sora merasa sakit hati melihat keponakannya dibunuh secara kejam.

    Dikisahkan, Lembu Sora berbalik ganti membunuh Kebo Anabrang dari belakang. Peristiwa pembunuhan terhadap rekan satu pasukan tersebut seolah-olah didiamkan begitu saja. Itu dikarenakan keluarga Kebo Anabrang segan menuntut hukuman pengadilan karena Lembu Sora dianggap sebagai abdi kesayangan Raden Wijaya.

    Peristiwa itu akhirnya dimanfaatkan oleh Mahapati, seorang tokoh licik yang mengincar jabatan rakryan patih. Dia menghasut putra Kebo Anabrang yang bernama Mahisa Taruna supaya berani menuntut pengadilan untuk Lembu Sora. 

    Mahaptih juga melapor kepada Raden Wijaya bahwa para menteri merasa resah karena raja seolah-olah melindungi kesalahan Lembu Sora. Raden Wijaya tersinggung karena dituduh berlaku tidak adil. Dia pun memberhentikan Lembu Sora dari jabatannya untuk menunggu keputusan lebih lanjut.

    Mahapati segera mengusulkan supaya Lembu Sora jangan dihukum mati mengingat jasa-jasanya yang sangat besar. 

    Setelah mempertimbangkan jasa-jasanya, Raden Wijaya pun memutuskan bahwa Lembu Sora dihukum dengan dibuang ke Tulembang. Mahapati menemui Sora di rumahnya untuk menyampaikan surat keputusan raja. Lembu Sora sedih atas keputusan itu. Lembu Sora berniat ke ibu kota meminta hukuman mati daripada harus diusir meninggalkan Tanah Airnya. 

    Mahapati lebih dahulu menghasut Mpu Nambi, dengan mengatakan bahwa Lembu Sora datang untuk membuat kekacauan karena tidak puas atas keputusan raja. Setelah mendesak Raden Wijaya, Mpu Nambi pun diizinkan menghadang Lembu Sora yang datang bersama dua orang sahabatnya, yaitu Gajah Biru dan Juru Demung. Maka terjadilah peristiwa di mana Lembu Sora dan kedua temannya itu mati dikeroyok tentara Majapahit di halaman istana. 

    Cerita dalam Kidung Sorandaka di atas sedikit berbeda dengan Pararaton yang menyebut kematian Juru Demung terjadi pada tahun 1313, sedangkan Gajah Biru pada tahun 1314. Kematian kedua sahabat Lembu Sora tersebut terjadi pada masa pemerintahan Jayanegara putra Raden Wijaya.


    Sumber

  • Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus Pelaku Perampokan BRI Link


    GK, Lampung – Eksekutor sadis kasus perampokan sekaligus pembunuhan Leli Agustin (20), karyawati BRI Link Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur yang terjadi pada Jumat 21 Januari 2022 lalu sekitar pukul 17.15 WIB, berhasil diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung. Sore tadi informasi penangkapan pelaku diterima dan langsung dikonfirmasi ke Dirreskrimum Kombes Reynold E Hutagalung. 

    “Anggota lagi kerja maksimal dilapangan baik pengumpulan barang bukti termasuk upaya penyelamatan terhadap pelaku saat ini di RS masih berlangsung. Ini pelaku tunggal yang eksekusi korban. Dilakukan tindakan tegas karena pelaku yang pertama lepas tembakan ke anggota. Jadi ada perlawanan aktif dan selanjutnya ditemukan beberapa senjata api, ” kata Reynold, begitu ia akrab disapa, via ponselnya Sabtu 29 Januari 2022. 

    Reynold melanjutkan data detail pelaku dan kejadian masih dilengkapi sehingga butuh waktu untuk disajikan ke publik.

    “Yang pasti kita lanjut kerja dahulu semaksimal mungkin supaya rampung semua karena memang ada beberapa upaya pelaku mengaburkan jejak. Misalnya hari ini motor yang dipakai saat pelaku beraksi diganti warnanya. Dari merah jadi hitam. Baru hari ini ganti cat. Jadi semua yang terlibat semua harus di BAP dan detail lainnya harus komplit, ” begitu argumentasi Reynold saat ditanya informasi identitas pelaku yang berhasil diringkus. 

    Sebelumnya terjadi perampokan sekaligus pembunuhan korban Leli Agustin yang merupakan pegawai BRI Link milik saksi Tri Lestari di Jalan Lintas Timur Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur. Korban ditembak saat berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur uang tunai Rp 50 juta. 

    Perlawanan aktif pelaku saat hendak diringkus mirip dengan saat kejadian perampokan dimana pelaku yang lebih dahulu lepas dua tembakan ke arah korban yang mengakibatkan kematian korban. [Red]

  • Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Bantu Damkar Padamkan Api Kebakaran Ruko


    GK, Bandar Lampung — Babinsa Koramil 06/Kedaton Kodim 0410/KBL Sertu Hadori membantu pemadam kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api yang melahap rumah toko (Ruko) milik warga di Jln. Untung Surapati Labuhan Ratu, Kota Bandarampung, Sabtu (29/1).

    Api yang melahap gudang di Ruko tersebut, berhasil di padamkan sekitar pukul 15.32 WIB. Setidaknya ada 3 unit Mobil Damkar Kota Bandar Lampung yang di terjunkan untuk memadamkan api tersebut.

    Sertu Hadori mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya musibah kebakaran di salah satu ruko yang berada di wilayah binaan.

    “Mendapati informasi adanya kebakaran, kita bersama warga langsung membantu tim Damkar untuk padamkan apinya,” kata Sertu Hadori

    Hadori mengungkapkan musibah tersebut awalnya diketahui warga sekitar yang melihat kepulan asap dari ruko tersebut.

    “Melihat kepulan asap itu, kemudian warga sekitar mengecek dan ternya kepulan asap tersebut bersumber dari ruko tersebut,” ungkapnya.

    Tak berselang lama, kemudian tim Damkar tiba di lokasi dan langsung memadamkan api terasbut.

    “Tidak ada korban jiwa dari musibah itu, hanya saja pemilik ruko mengalami kerugian materiil yang belum diketahui berapa jumlahnya,” kata Hadori. [Sur]

  • Polisi Selebriti Dukung Kejuaraan MTC Bupati Lamtim Cup 2022


    GK, Lampung – Kejuaranan Motor Track MTC Cup Championship 2022, digelar di Mahesa Techindo Circuit (MTC), Jl. Raya Lintas Timur, Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Sabtu (29/1/2022).

    Bupati Lampung Timur Hi M. Dawam Rahardjo membuka acara MTC Cup 2022 di dampingi Dandim 0429/Lamtim Letnan Kolonel Czi. Indra Puji Triwanto, SH, Kapolres Lampung Timur yang diwakili Kabag Ops. Polres Lamtim Kompol Heru Sulistiyananto, SH., MH., Danramil 429-06/Purbolinggo Kapten Caj. Rahmat TW, Camat Purbolinggo Amir Hamzah, Kepala desa Tambah Dadi, Prayitno, S.Pd., dan Ketua Panitia Mustofa serta didukung oleh Polisi Selebriti.

    Dalam sambutannya Bupati Lamtim, Dawam Rahardjo mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Lampung Timur mengapresiasi diselenggarakanya MTC Cup 2022.

    “Pemerintah kabupaten Lampung Timur menyambut baik penyelenggaraan kegiatan yang dapat membangkitkan animo masyarakat terhadap olahraga khususnya otomotif, hal ini sangat positif karena menyediakan arena atau tempat bagi anak muda menyalurkan bakatnya guna menghindari balap liar dijalan raya yang sangat membahayakan pribadi maupun orang lain,” terangnya.

    “Selanjutnya kepada pihak panitia untuk mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta maupun penonton termasuk standarisasi kendaraan dengan medan yang dihadapi.Selamat bertanding, jaga sportifitas, semoga selama perlombaan diberikan kelancaran dan keselamatan hingga event ini selesai,” tandas Dawam.

    Ratusan Personel Gabungan dari Polres Lampung Timur, Kodim 0429/Lamtim, dan Sat. Pol. PP turut mengamankan event MTC Cup 2022 tersebut.

    Diketahui, MTC Cup Championship 2022 yang berlangsung selama 2 hari dari Tanggal 29-30 Januari 2022 ini beberapa peserta luar Provinsi Lampung juga ikut meramaikan, seperti, Jambi, Palembang, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

    Adapun kelas yang diperlombakan antara lain; 

    1. Kelas bebek Modif 4 L 250 CC Senior 

    2. Sport dan Trail Senior 

    3. Bebek Standar 2 L 116 CC / 4 L 130 CC Open 

    4. Bebek Modif 4 L 130 CC Junior 

    5. FFA 250 CC Junior 

    6. Bebek Standar 2 L 116 CC / 4 L 130 CC Pemula 

    7.FFA 250 CC Pemula 

    8. Bebek Standar 2 L 116 CC / 4 L 130 CC U-17

    9. FFA 250 CC Lokal Lampung Timur 

    10. Bebek Standar 2L 116 CC / 4 L 130 CC Lampung Selatan, Pesawaran, Lamung Tengah 

    11. MX-2 250 CC Open 

    12. Adventur Non Pembalap

    Antusias dari masyarakat Lampung Timur untuk menonton acara kejuaraan Mototrack MTC Cup Championship 2022 ini sangat tinggi, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran penularan Covid-19. [Red]

  • Kejagung Luruskan Polemik Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Diproses Hukum

    Leonard mengungkapkan, penanganannya akan dilakukan secara profesional, memperhatikan hati nurani dan menggunakan instrumen lain selain Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    GARIS KOMANDO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meluruskan terkait polemik rencana rencana Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyelesaikan kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp50 juta yang tidak perlu melalui proses hukum.

    Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, jika pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung ketika Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin 17 Januari 2022, lalu. Berawal dari pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman.

    Saat itu, Benny menyampaikan kepada Burhanuddin untuk tidak memproses kasus korupsi di bawah Rp1 juta. Alasannya karena masih banyak kasus korupsi di bawah Rp1 juta masih menjalani proses hukum. Hal tersebut menyebabkan tumbuhnya stigma hukum di Indonesia tumpul ke atas tajam ke bawah.

    Leonard mengungkapkan, saat rapat tersebut anggota Komisi III DPR RI Supriansa juga menyampaikan tidak sedikit kasus dana desa dengan nilai rendah. Karena masuk di pengadilan, sehingga akhirnya mereka mendapatkan pidana beberapa tahun penjara.

    “Kalau dipikir-pikir, kalau nilainya kecil seperti itu, saya mengharapkan Jampidsus ada terobosan pengembalian uang daripada di penjara orang ini. Lebih banyak biaya makan dia didalam ketimbang dengan apa yang kita kejar. Toh juga bangsa ini memiliki keterbatasan soal ketersediaan Lapas yang sudah over capacity. Luar biasa kalau kita paksa masuk tapi nilainya rendah. Apa ada solusi atau memang kita harus lurus tegak memenjarakan orang meskipun nilainya cukup kecil?” kata Leonard menirukan Supriansa dalam keterangannya, Jumat (28/1).

    Atas kedua pertanyaan tersebut, Leonard menjelaskan, jika Burhanuddin mengungkapkan terhadap perkara-perkara Dana Desa yang kerugiannya tidak terlalu besar dan perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus menerus. Maka dihimbau untuk diselesaikan secara administratif.

    “Dengan cara mengembalikan kerugian tersebut dan terhadap pelaku dilakukan pembinaan melalui Inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya

    Selanjutnya, Leonard kembali menjelaskan terkait perkara korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara Rp1 juta sesuai data hanya ada satu penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Pontianak dalam perkara Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan seorang wasit dengan nilai Rp2,2 juta

    “Dan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap Pra-Penuntutan di Kejaksaan Negeri Pontianak. Perkara tersebut tidaklah berkaitan dengan kerugian keuangan negara, namun terkait dengan upaya pemberantasan pungutan liar (saber pungli),” ujarnya.

    Oleh karenanya, Leonard mengungkapkan, penanganannya akan dilakukan secara profesional, memperhatikan hati nurani dan menggunakan instrumen lain selain Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Sedangkan untuk perkara Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, Kejaksaan Agung telah memberikan himbauan kepada jajaranya untuk tindak pidana korupsi yang kerugian keuangan negaranya di bawah Rp50 juta untuk diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara.

    “Sebagai upaya pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana dan biaya ringan,” jelasnya.

    Sebagai Solusi

    Di sisi lain, Leonard mengatakan, rencana Jaksa Agung itu bertujuan untuk mencari solusi yang tepat dalam penindakan tindak pidana korupsi yang menyentuh baik pelaku dan masyarakat hingga level akar rumput.

    “Yang secara umum dilakukan karena ketidaktahuan atau tidak ada kesengajaan untuk menggarong uang negara, dan nilai kerugian keuangan negaranya pun relatif kecil,” katanya.

    Seperti misalnya, dia mencontohkan, seorang Kepala Desa tanpa pelatihan tentang bagaimana cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sementara harus mengelola dana desa senilai Rp1 miliar untuk pembangunan desanya.

    “Hal ini tentunya akan melukai keadilan masyarakat, apabila dilakukan penindakan tindak pidana korupsi padahal hanya sifatnya kesalahan administrasi,” ujarnya.

    “Misalnya kelebihan membayar kepada para tukang atau pembantu tukang dalam pelaksanaan pembangunan di desanya dan nilainya relatif kecil serta Kepala Desa tersebut sama sekali tidak menikmati uang-uang tersebut,” tambahnya.

    Leonard mencontohkan kasus lainnya, seperti seorang bendahara gaji membuat nilai gaji yang lebih besar dari yang seharusnya diterima oleh beberapa pegawai di suatu instansi pemerintah.

    “Ini pun suatu maladministrasi, yang akan melukai keadilan masyarakat, jika kasus-kasus tersebut ditangani dengan menggunakan instrumen Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.

    Oleh karena itu Jaksa Agung mengambil langkah itu diambil sebagai upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi yang mengutamakan nilai keadilan yang substantif selain kemanfaatan hukum dan kepastian hukum.

    “Upaya preventif pendampingan dan pembinaan, terhadap Kepala Desa oleh jajaran Kejaksaan atau inspektorat kabupaten atau kota, menjadi hal yang sangat penting dan prioritas,” ujarnya.

    “Selain itu, upaya penyadaran kepada pelaku untuk secara sukarela mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatannya merupakan hal-hal yang meringankan apabila pengembalian kerugian keuangan negara dilakukan pada tahap penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di persidangan,” tambahnya.

    Sementara langkah penyelesaian itu akan diambil apabila terduga pelaku kembalikan uang secara sukarela, sebelum tindakan penyidikan dan perkara itu sifatnya kesalahan administratif serta kerugian keuangan negara yang timbul juga relatif kecil.

    “Untuk perkara yang model inilah Bapak Jaksa Agung RI wacanakan dalam bentuk himbauan untuk ditangani dengan menggunakan instrumen lain selain instrumen undang-undang tindak pidana korupsi,” jelasnya.

    Adapun, Leonard menegaskan bila rencana ini diambil bukan sebagai impunitas pelaku tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara yang relatif kecil. Melainkan untuk melihat perkara korupsi lebih jernih, dengan tujuan pemulihan kerugian.

    “Tetapi wacana itu dibuka untuk dibahas ke publik agar penindakan tindak pidana korupsi pun berdasarkan pemikiran yang jernih atas hakikat penegakan hukum itu sendiri, yaitu pemulihan pada keadaan semula,” tutupnya.


    Beban Usut Perkara Mahal

    Kedua, Leonard menjelaskan terkait perkara korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara di bawah Rp1 juta perkara tersebut tidaklah berkaitan dengan kerugian keuangan negara, namun terkait dengan upaya pemberantasan pungutan liar.

    “Oleh karenanya, Bapak Jaksa Agung RI menyampaikan pada saat di DPR RI agar penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional dengan memperhatikan hati nurani dan/atau menggunakan instrumen lain selain Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya.

    Selanjutnya,Leonard mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan pertimbangan analisa ekonomi antara beban biaya pengurusan perkara dengan nilai kerugian keuangan negara.

    “Perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum dimana dapat dibayangkan korupsi Rp50 juta harus ditangani oleh aparat penegak hukum. Dari penyidikan sampai dengan eksekusi, dengan biaya operasional penanganan perkara yang dikeluarkan oleh Negara bisa melebihi dari Rp50 juta,” terangnya.

    Atas pertimbangan itu, Leonard mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan tersebut akan menjadi beban pemerintah yang lebih besar, ketimbang pengusutan kerugian negara atas tindak pidana korupsi yang hanya di bawah Rp50 juta.

    “Seperti biaya makan, minum dan sarana lainnya kepada Terdakwa apabila Terdakwa tersebut diproses sampai dengan eksekusi, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ujarnya.

    “Artinya, analisis cost and benefit penanganan perkara tindak pidana korupsi juga penting menjadi pertimbangan dalam rangka mencapai nilai keadilan masyarakat dan nilai kemanfaatan hukum,” tambahnya.

    Dengan demikian, Leonard mengatakan, Kejagung telah memberikan himbauan kepada jajarannya untuk tindak pidana korupsi yang kerugian keuangan negaranya di bawah Rp50 juta, agar diselesaikan dengan pengembalian kerugian.

    “Agar diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara sebagai upaya pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana dan biaya ringan,” tutupnya.


    Sumber

  • Kakorbinmas Polri Kukuhkan Pengurus Nasional Pokdarkamtibmas Masa Bakti 2021-2026


    GARIS KOMANDO, Jakarta – Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korbinmas Baharkam Polri mengukuhkan kepengurusan nasional Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) masa bakti tahun 2021-2026.

    Dalam pengukuhan tersebut Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa, Pokdar Kamtibmas merupakan mitra Polri yang aktif dan sebagai sumber informasi bagi Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas.

    Suwondo menambahkan, dengan adanya sinergitas Pokdar Kamtibmas dan Polri, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan kondusif dan apabila terjadinya gangguan dapat dicegah sejak dini.

    “Dengan informasi tersebut akan menjadi langkah awal Polri untuk memprediksi situasi kedepan yang akan terjadi sehingga langkah-langkah Polri akan lebih tepat dan mampu meyelesaikan permasalahan secara tutas sesuai dengan Program Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan),” kata Suwondo saat mengukuhkan pengurus Pokdar Kamtibmas di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Jumat (28/1).

    Suwondo menjelaskan, Polri melakukan sinergitas dengan kelompok manapun demi memastikan dan memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat luas.

    “Menggalang sistem pengamanan lingkungan dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendorong terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” ujar Suwondo.

    Kedepan, Suwondo berharap, semua wilayah di Indonesia akan dibentuk Pokdar Kamtibmas. Harapannya, agar masyarakat dapat bersama-sama dengan kepolisian menjami stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Membentuk Pokdar Kamtibmas disetiap wilayah yang belum memiliki Pokdar Kamtibmas. Sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan kemampuan pemecahan masalah (problem solving),” tutup Suwondo. [Red]

  • Tersangka Kasus Penggelapan Akhirnya Dibebaskan Oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang



    GK, Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) melakukan penyerahan surat ketetapan Penghentian Penuntutan nomor PRINT- 01/L.8.4.18/EOH.2/01/2022 Tanggal 12 Januari 2022 (RJ-1) Terhadap Perkara Tindak Pidana Penggelapan Pasal 374 atas nama Cipto Suroso bin Paidi.

    “Surat Ketetapan Penuntutan tersebut diserahkan pada hari Jum’at (28/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB di Balai Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji,”ungkap Kasi Intelijen Kejari Tuba Leonardo Adiguna mendampingi Kepala Kejari (Kajari) Dyah Ambarwati, melalui pesan singkat.

    Dijelaskan Leo, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

    “Kegiatan tadi itu dihadiri langsung oleh Kajari Tuba Ibu Dyah Ambarwati, SH., MH, dengan saya selaku Kasi Intelijen, kemudian Kasi Tindak Pidana Umum Andrie Purnama, SH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Doan Adhyaksa Brata, SH sebagai JPU,” terang dia.

    Selain dari pihak Kejari Tuba, lanjut Leo, Kepala Desa Buko Poso Sahril Anwar, Penyidik Polres Mesuji, Perwakilan PT. Silva Inhutani Lampung (PT. SIL), dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Desa setempat.

    “Adapun kasus posisi yang dialami oleh Tersangka yang mana Cipto Suroso ini bekerja di PT. SIL sebagai tenaga deres getah karet sejak tahun 2016, dan menerima upah dengan perhitungan Rp.4 ribu rupiah perharinya dikalikan hasil getah karet yang didapat,” tutur Leo.

    Upah tersebut, papar Kasi Intelijen, diterima Cipto setiap tanggal 5 dan 20 setiap bulannya.” Dan rata – rata setiap bulannya tersangka (Cipto) menerima upah kurang lebih Rp.2,5 juta,” ucapnya.

    Leo menuturkan, karena terdesak kebutuhan sekolah 2 orang anaknya yang masih duduk dibangku SD dan SMP, pada hari Sabtu (13/11/2021) pagi di Blok 3 Divisi 8B PT SIL tersangka terpaksa mengumpulkan sisa getah karet yang dibekukan sebanyak 1,5 karung.

    “Lalu, tersangka hanya menyerahkan satu karung getah karet beku ke Tempat Penimbangan Hasil (TPH 02). Sedangkan setengah karungnya lagi diambil tersangka yang rencananya akan ia jual di toko karet lain tanpa izin perusahaan,” beber Leo.

    Namun, kata Leo lagi, pada saat tersangka akan menjual getah karet, ia tertangkap tangan oleh Security PT. SIL. “Kemudian dilakukan pemeriksaan. Akibatnya, PT. SIL mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu,” ucapnya.

    Lanjut Leo, dalam penanganan Tindak Pidana Umum berdasarkan Keadilan Restoratif dapat dilakukan dengan beberapa persyaratan diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.” Kemudian, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun,” jelas dia.

    “Tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2,5 juta. Hal tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a, b dan c Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif,” paparnya.

    Leo menegaskan, atas pertimbangan kemanusiaan, dan melalui proses perdamaian serta ketentuan lainnya, tersangka dapat dibebaskan.” Cipto Suroso bin Paidi kami serahkan kepada keluarganya di RK 2 RT 1 Desa Buko Poso. Selain itu, Kejari Tuba juga menyisihkan sedikit rezeki untuk diberikan kepada keluarga berupa sembako serta alat-alat keperluan sekolah,” pungkasnya. (***)

  • Kodim 0410/KBL Gelar Kampanye Kreatif dan Werving Sepanjang TA 2022 di SMAN 2 Bandar Lampung


    GK, Bandar Lampung — Komando Distrik Militer 0410/KBL menggelar sosialisasi penerimaan calon Taruna/Taruni, Bintara PK, Tamtama TNI-AD Tahun Anggaran 2022 di SMA Negeri 2 Bandar Lampung yang berada di Jl. Amir Hamzah No.01, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung dan SMA YP Unila yang berada di Jl. Jend. Suprapto No.88, Tj. Karang, Engal, Kota Bandar Lampung.

    Sosialisasi ini diikuti oleh siswa-siswi kelas XI dan XII. Pembawa materi Pasi Pers Kodim 0410/KBL Mayor Chk, Jumat (28/01/2022).

    Mengawali kegiatan tersebut terlebih dahulu memutar video rekrutmen calon TNI, pelaksanaan pendidikan hingga pendidikan kejuruan atau yang kecabangan dalam lingkungan TNI AD, serta menjelaskan dan menjelaskan untuk menjadi Prajurit TNI. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan TNI, agar menambah wawasan serta pengetahuan para Siswa/Siswi agar dapat tertarik dan memiliki minat untuk bergabung menjadi Prajurit TNI. Para siswa dan siswi cukup antusias menanggapi sosialisasi tersebut.

    Pasi Pers Kodim 0410/KBL Mayor Chk Hastuti memaparkan tentang proses penerimaan calon Prajurit TNI AD dan tata cara penerimaan calon Anggota TNI serta tentang syarat-syarat untuk menjadi Taruna/Taruni Akmil maupun Secaba dan Secata, baik persyaratan administrasi maupun fisik Jasmani serta Tes Akademi. Test akademik dalam beberapa tahap diantara test psikologi, mentak ideologi dan pengetahuan umum. Sedangkan test jasmani juga terbagi dlam beberapa tahap yakni lari, Sit Up, Push Up, Pull Up dan renang dan proses penerimaan calon prajurit TNI tidak dipungut biaya sepeserpun.

    “Apabila dalam proses rekrutmen TNI ada oknum yang menjadi calo dan mengaku bisa meluluskan dan meminta sejumlah uang, segera lapor ke kami, Itu adalah penipuan dan dapat dipidana,” tegas Pasi Pers Kodim.

    Adapun pendaftaran untuk wilayah Lampung khususnya di wilayah Bandar Lampung bisa mendaftar langsung ke Ajenrem 043/Gatam.

    Pendaftaran juga bisa melalui media internet melalui alamat www.rekrutmentni.mil.id. [Sur]

  • Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat


    GARIS KOMANDO, Bali – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), di Bali, Jumat (28/1/2022).

    Sigit mengungkapkan, Provinisi Bali merupakan salah satu wilayah yang masih sangat mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai luhur adat. Sehingga, hal itu yang menjadi salah satu daya tarik atau kekuatan Pulau Dewata bagi wisatawan luar negeri maupun dalam negeri.

    “Baru saja saya mengukuhkan rekan-rekan Bankamda dan Sipandu Beradat yang diikuti oleh seribu lebih desa adat di wilayah Bali. Dan memiliki jenjang mulai dari desa adat kemudian diatasnya ada kelurahan, kecamatan, kabupaten sampai dengan provinsi,” kata Sigit kepada wartawan usai pengukuhan itu.

    Dalam hal ini, Bankamda dan forum Sipandu Beradat merupakan bentuk kemitraan Polisi dengan masyarakat berbasis community policing, yang memiliki komponen antara lain Bankamda, pecalang, linmas, satpam dan komponen keamanan lainnya. Yang dimana hal itu termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai Pembina di tingkat Desa Adat. Selain di Desa Adat, forum Sipandu Beradat ini juga memiliki komponen di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

    Disisi lain, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Bali yang telah menjaga dan mempertahankan kekayaan desa adat di Bali. Menurut Sigit, hal itu juga bisa dijadikan sebagai kekuatan baru dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Ini jadi kekuatan baru untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya menjaga kekayaan desa adat yang didalamnya ada berbagai macam kegiatan adat, seni, budaya,” ujar Sigit.

    Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, personel kepolisian tidak seharusnya terpisah dari masyarakat. Melainkan, bergabung sebagai mitra dengan mendorong masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungannya, menjadikan masyarakat ‘polisi bagi dirinya sendiri’.

    Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan, desa adat juga menjadi leading sector terkait dengan proses pertumbuhan perekonomian di tingkat hulu. Demi menciptakan hal itu, kata Sigit, diperlukan adanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Dan kita semua tahu bahwa desa adat merupakan basis ekonomi ditingkat hulu yang tentunya ini semua harus bisa berjalan dengan lancar. Itu semua bisa terjadi apabila stabilitas kamtibmas di desa adat dapat berjalan dengan baik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

    Sigit juga menyampaikan, dengan adanya Bankamda dan Sipandu Beradat ini, bisa dijadikan percontohan di wilayah-wilayah lainnya yang juga memiliki kekayaan adat istiadat serta kearifan lokal.

    “Yang tentunya ini menjadi kekuatan baru untuk kita kembangkan dalam rangka jaga stabilitas kamtibmas,” tutur Sigit.

    Dengan menjaga kekayaan adat, Sigit menekankan hal itu sebagai modal untuk semakin menumbuhkan perekonomian Indonesia dan bersatu padu dalam rangka penanganan serta pengendalian Pandemi Covid-19.

    “Jadi itu semua merupakan satu rangkaian, sistem dan satu kesatuan yang tentunya harus kita jaga bersama dan harus berjalan dengan baik. Sehingga apa yang diharapkan khususnya di wilayah Bali, mengembalikan pertumbuhan ekonomi, mengembalikan wisata internasional dengan berbagai macam budaya, adat dan seni yang ada didalamnya. Yang tentunya ini menjadi kekuatan utama wilayah Bali kedepan,” papar Sigit.

    Apalagi, lanjut Sigit, Bali kedepannya akan menjadi tuan rumah perhelatan event nasional maupun internasional, salah satunya adalah Presidensi G-20. Sebab itu, diharapkan khususnya di Bali, tidak ada gangguan ataupun masalah sekecil apapun kedepannya.

    “Oleh karena itu bagaimana kemudian sinergitas antara kekuatan keamanan adat bergabung dengan kekuatan keamanan nasional untuk menjaga dan mengamankan agar stabilitas kamtibmas terjaga. Dan rangkaian kegiatan event-event internasional serta G-20 berjalan dengan baik,” tutup Sigit. [Rls]

  • Bedah Buku ‘Wajah Polisi Presisi’, Potret Inovasi dan Prestasi Satu Tahun Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit


    GARIS KOMANDO, Jakarta – Bedah buku berjudul ‘Wajah Polisi Presisi: Melahirkan Banyak Inovasi dan Prestasi’ karya Dr Edi Saputra Hasibuan S.H, M.H digelar di Auditorium STIK-PTIK pada hari ini, Jumat, (28/1/2022).

    Dalam bedah buku ini turut dihadirkan penanggap yaitu peneliti senior LIPI Prof Dr Hermawan Sulistyo, anggota Kompolnas Poengky Indarti, aktivis HAM Natalius Pigai, pakar krimonolog Adrianus Meliala dan penasehat Kapolri Nur Kholis.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, buku ‘Wajah Polisi Presisi: Melahirkan Banyak Inovasi dan Prestasi’ merupakan potret perjalanan dari program Polri Presisi selama satu tahun di bawah kepimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Pak Edi mempotret inovasi, kreasi, maupun berbagai macam upaya yang dilakukan oleh Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke,” kata Dedi.

    Dedi menambahkan, buku ini juga merupakan suatu bentuk delegasi dari Edi Hasibuan sebagai wujud bagaimana Polri sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan transformasi menuju Polri yang presisi.

    “Tentunya juga sebagai masukan kepada Polri seluruh Polda dan Polres jajaran dalam rangka berbuat yang terbaik memberikan pelayanan ke masyarakat. Buku itu sifatnya terbuka tetap kita menerima saran masukan dan kritik dlm rangka kebaikan ke depan,” ujarnya.

    Sementara itu, Edi Hasibuan mengatakan, penulisan buku ini merupakan proses panjang sejak dilantiknya Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Ia pun memotret tahapan demi tahapan yang menjadi program Polri Presisi apakah sudah dilakukan di seluruh Indonesia.

    “Setelah satu hingga tiga bulan banyak inovasi muncul, banyak prestasi muncul yang dilakukan jajaran Polri. Ini program Kapolri harus ada perubahan besar di Polri dlm melakukan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Ia pun mencontohkan beberapa inovasi yang dilakukan Polri yakni penerapan ETLE dan pembuatan SIM online. Ia juga menyoroti bagaimana kinerja Polri mendukung program vaksinasi pemerintah.

    “Pemerintah meminta masy melakukan vaksinasi dan Polri sebagai garda terdepan diberikan beban bagaimana mewujudkan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan vaksin minimal 70 persen di seluruh Indonesia,” katanya.

    Dengan bekerja sama dengan TNI dan Pemda, Edi menyebut layanan program vaksinasi membuat masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik, dimana Polri merupakan representasi negara hadir untuk masyarakat.

    “Tidak mudah bagi polri mewujudkan vaksinasi. Bahkan kalau kita liat banyak kritikan dan hoax yg muncul. Bagaimana Polri bisa melakukan penyuluhan bahwa vaksinasi untuk kebaikan masyarakat,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Edi juga meminta Polri tak berpuas diri dalam capaian satu tahun terakhir. Ia meminta Polri untuk meningkatkan kinerja agar masyarakat merasa keberadaan Polri dapat dirasakan langsung masyarakat.

    “Polri tidak lengah dan kinerja polri mundur dan kami harapkan tingkatkan kinerja agar tagar-tagar tak muncul lagi. Bagaimana meningkat profesional dan pelayanan serta keadilan masyarakar, sehingga masyarakat tak viralkan. Kami yakin kapolri saat ini sangat terbuka dan transparan untuk dikritik,” ujarnya.

    Natalius Pigai yang menjadi penanggap buku menjelaskan bagaimana sejarah Polri dari masa ke masa. Ia pun menjelaskan pada tahun 2021 memang terjadi perubahan terencana, sistematis, masif dan terstruktur.

    “Itu dilakukan banyak perubahan salah satunya wajah polisi berubah humanis yang ditujukan pimpinan permohonan maaf atas kebijakan-kebijakan yang salah terhadap pelayanan tugas kepolisian. Menyentuh perasaan masyarakat,” katanya.

    Salah satu kebijakan yang ia sambut positif yakni restoratif justice. Menurutnya hal itu adalah salah satu penegakan hukum yang humanis dan menghormati martabat manusia.

    Tak hanya di eksternal, ia juga melihat perubahan di internal Polri. Di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit, ia menyebut banyak anggota yang dulunya tak mendapatkan tempat, kini mendapatkan tempat yang baik.

    “Saya punya data 2018 1.400an Kombes tidak terakomodir. Sekarang di bawah pak Listyo Densus 88 bintang dua, direktur bintang satu. Pembentukan unit PPA dan beberapa perubahan di Brimob untuk mengakomodir anggota berkompeten tapi tak ada ruang. Memberikan pelatihan pendidikan 700 keluar negeri dan 40 orang ke universitas terbaik di dunia. Ini untuk meningkatkan kapasitas anggota,” katanya. [Red]

  • Tingkatkan Kerukunan Beragama, Koramil 410-04/TKT dan Polsek Ajak Komponen Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih di Wihara


    GK, Bandar Lampung — Banyak cara yang dilakukan untuk selalu menciptakan Sinergitas dengan menjalin kebersamaan antara TNI, Polri dengan warga di wilayah.

    Kebersamaan yang dibangun oleh TNI Polri dan Warganya ditunjukkan pada pelaksanaan kegiatan karya bakti bersama masyrakat membersihkan Wihara Suci Mulia di Jl Cempaka Putih RT 03 LK 1 Kel.Bumi Kedamaian Kota Bandar Lampung, Jumat (28/01/2022).

    Keikutsertaan TNI Polri bersama masyarakat  jelang Tahun Baru Imlek ini, selain sebagai wujud kerukunan dan toleransi antar umat beragama, juga diharapkan mampu mempererat hubungan kebersamaan antar umat beragama.

    Danramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL  Mayor Inf Sutoto mengatakan karya bhakti di wihara ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinegritas antar TNI Polri dan sekaligus menyambut tahun baru Imlek 2573.

    “Selain membersihkan wihara, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga silaturahmi dan meningkatkan toleransi antar umat beragama karena itulah Koramil 410-04/TKT mengajak berbagai elemen baik aparat keamanan maupun masyarakat sipil untuk bersama-sama gotong royong dalam kegiatan pembersihan wihara ini”, Tambahnya.

    Ketua yayasan wihara suci mulia yang di wakili oleh bapak irawan menyambut baik kegiatan gotong royong yang digelar oleh Koramil 410-04/TKT bersama Polri dan lapisan masyarajat di wihara tersebut. Hal ini menunjukkan kebersamaan yang terjalin tanpa melihat latar belakang agama.

    “Di sini bisa kita lihat. Walaupun lintas agama, bisa bekerjasama. Salah satu bentuk kerukunan yang tidak hanya ucapan. Bersama-sama bersihkan rumah ibadah tanpa menonjolkan agama apa,” ujarnya. [Sur]

  • Kunjungi Puskesmas Sukamaju, Ombudsman Soroti Jam Pelayanan

    GK, Bandar Lampung (27/01) – Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan sidak ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandar Lampung. Inisiatif sidak ini dilakukan atas pantauan Ombudsman terkait keluhan masyarakat atas jam pelayanan yang tutup terlalu cepat. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Ombudsman melakukan observasi langsung di lapangan.

    “Kami memang sudah jadwalkan pagi ini langsung ke Puskesmas Sukamaju, kami ingin melihat bagaimana keadaan di sana, sebelumnya tim kami juga sudah mengecek terlebih dahulu informasi pelayanan dan kontak layanan melalui kanal-kanal Puskesmas Sukamaju yang tersedia.” tegas Hendi Renaldo, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

    Berdasarkan hasil dari sidak yang telah dilakukan hari ini, ditemukan beberapa catatan yang harus menjadi atensi Puskesmas Sukamaju.

    “Sesuai informasi masyarakat hal pertama yg kami soroti terkait jam layanan. Kami menemukan variasi jam layanan dan praktik layanan di puskesmas tersebut, kami juga sudah mengingatkan jika tutup jam 2 siang maka yang diinformasikan juga harus jam 2 siang,” tegas Hendi.


    Lebih lanjut pihaknya juga melakukan pengecekan nomor kontak pengaduan maupun layanan melalui whatsapp yang tidak aktif dan tidak responsif, belum terdapat sarana pengukuran kepuasan masyarakat; dan yang terakhir petugas-petugas terlihat tidak memakai tanda pengenal.

    “Mungkin terlihat sederhana tapi pengelolaan pengaduan dan survey kepuasaan masyarakat seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi Kepala Puskesmas. Hal tersebut penting guna memastikan proses pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik,” jelas Hendi.

    Pada kesempatan ini Keasistenan Pencegahan Maladministrasi langsung memberikan saran perbaikan kepada Kepala Puskesmas, Drg. Ian Rahmadi, yaitu sebagai berikut:

    1. Menginformasikan produk layanan, mekanisme, jangka waktu, berbiaya/gratis serta waktu layanan baik yang ada di lokasi pelayanan maupun secara daring sehingga tidak menimbulkan misinformasi kepada masyarakat;

    2. Menyesuaikan waktu pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku (Perwali);

    3. Menyediakan kontak layanan dan pengaduan yang aktif dan responsif;

    4. Menjaga kebersihan puskesmas untuk kenyamanan Bersama.

    “Semoga dengan hadirnya Ombudsman hari ini, catatan-catatan perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi atensi unit layanan puskesmas lainnya,” tutup Hendi Renaldo. [Sur]

  • Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan


    GARIS KOMANDO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

    Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

    Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

    “Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

    Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan

    tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

    Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

    Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

    Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

    “Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

    Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

    “Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. [Red]