Blog

  • Oknum Polwan Cantik Terlibat Video Asusila Kini Menghilang, Berikut Sosok Briptu Christy

    Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, eks polisi wanita yang kini jadi buruan polisi Manado dan Sulawesi Utara

    GARIS KOMANDO, Manado – Oknum mantan polisi wanita (polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hingga kini jadi buronan.

    Polda Sulawesi Utara dikabarkan kini telah mengetahui posisi wanita cantik tersebut.

    Polwan cantik itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) seiring dengan viralnya video asusila diduga pemeran wanita adalah dirinya.

    Christy Triwahyuni yang kelahiran Manado 1996 merupakan anggota Polresta Manado yang telah dipecat secara tidak hormat oleh Kapolresta Manado karena sudah 30 hari lebih menghilang.

    xxx

    Terakhir, tim gabungan Propam Polda Sulut menemukan lokasi persembunyian Briptu Christy Triwahyuni berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar terbaru penangkapan terhadap Briptu Christy.

    Briptu Christy lahir pada 26 Desember 1996. Dia memiliki NRP: 96120212.


    Sebelum video asusila beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

    Dia memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

    Hal itu pun membuat Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

    Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

    Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

    Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu Christy tetap disidang secara inabsentia dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.

    Disorot publik

    Sosok Briptu Christy menggegerkan jagad maya di Sulawesi Utara.

    Pasalnya, dia menjadi viral di media sosial karena sempat dikabarkan hilang.

    Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

    Sebelumnya salah satu oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang viral di media sosial.

    Kini, Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya.

    Surat pencarian terhadap Christy ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

    “Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

    Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

    “Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

    Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

    Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

    Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

    “Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

    Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

    Menghilang sejak November

    Sebelumnya, seorang polwan yang dikabarkan hilang tanpa kabar viral di medsos.

    Oknum polwan tersebut dikabarkan telah meninggalkan tugas sejak November 2021.

    Jadi Buruan Polisi

    Kabar seorang polisi wanita yang menghilang menjadi viral di media sosial.

    Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.

    Narasi yang beredar, polwan tersebut menghilang sejak 15 November 2021.

    Ia pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya.

    Kabar tersebut akhirnya menyita perhatian publik.

    Dia  merupakan polisi wanita yang bertugas di Polresta Manado.

    Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, Briptu Christy meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

    Briptu Christy dikonfirmasi melakukan desersi.

    Kini Oknum polwan telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.

    Keputusan tersebut dikeluarkan pada 31 Januari 2022.

    Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

    Hal ini lantaran wanita cantik ini telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

    Jules Abraham menyebut, Briptu Christy akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.

    Ia terancam akan diberhentian secara tidak hormat melalui sidang tersebut.

    “Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” katanya, Sabtu (5/2/2022).

    Kini, Polda Sulawesi Utara telah membentuk tim gabungan dari propam.

    Tim gabungan tersebut bertugas untuk melakukan pencarian terkait keberadaan Briptu C.

    Briptu C terakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Punya Saudara Kembar

    Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.

    Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di facebook Christy Cantika Sugiarto.

    Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.

    Briptu Christy dan Saudara Kembarnya

    Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.

    Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.

    Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.

    Sosok Briptu Christy

    Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

    Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

    Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

    Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

    Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

    Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.


    Sumber

  • Direktorat Intelijen Polda Lampung Silahturahmi ke Lembaga Adat/Majelis Penyimbang Adat Lampung


    GK, Lampung Timur – Demi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Subdit Ekonomi Direktorat Intelijen Polda Lampung melakukan kunjungan dan silahturahmi dengan Lembaga Adat/Majelis Penyimbang Adat Lampung Desa Rajabasa Lama Mergo Subing Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.

    Dalam kunjungan tersebut para anggota Subdit Ekonomi Direktorat Intelijen Polda Lampung yang dipimpin oleh Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H., M.SI, bersama Aipda Feby Trisetiawan, Brigpol Andry Valiandra, S.H., M.H serta Bripda Satrio Adji Rahmanda disambut langsung oleh Almuhidin Gelar Suttan Puset Mergo Subing selaku Ketua Lembaga Adat / Majelis Penyimbang Adat Lampung bersama Pengurus dan anggotanya.

    Disamping melaksanakan kegiatan kunjungan dan silaturahmi tesebut subdit Ekonomi Polda Lampung bersama pengurus dan anggota Kelompok Lembaga Adat / Majelis Penyimbang Adat Lampung melakukan Deklarasi Damai untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap terjaga.

    “Kegiatan ini merupakan komitmen untuk membantu pihak (Polri) dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan menghimbau untuk senantiasa agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi,” kata Gusti Iwan Wijaya, Minggu (06/02).

    Senada dikatakan Almuhidin, “Kami Lembaga Adat / Majelis Penyimbang Adat Lampung Desa Rajabasa Lama Mergo Subing akan selalu berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen Polda Lampung dan akan selalu menjaga situasi keamanan di Lampung Timur,” ucap Almuhidin, pria yang biasa dipanggil Ketua tersebut.

    Menurutnya, para anggota Lembaga Adat / Majelis Penyimbang Adat Lampung sadar bahwa roda perekonomian akan berjalan dengan baik jika situasi dan kondisi keamanan juga terjaga. 

    “Kami sangat berterimakasih, atas kehadiran dan pengayoman yang telah dilakukan oleh Subdit Ekonomi Polda Lampung terhadap Lembaga Adat / Majelis Penyimbang Adat Lampung Desa Rajabasa Lama Mergo Subing, hal seperti ini seyogyanya dapat dipertahankan,” pungkasnya. [Red]

  • Terindikasi Korupsi, Pengerjaan Program Sanitasi Di Pekon Sidodadi Dipertanyakan Warga


    GK, Tanggamus – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sanitasi untuk Program ODF (Open Defecation Free) dalam bentuk pembangunan bilik dan septictank yang berjumlah 50 Unit dengan anggaran Rp.350.000.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

    Pengerjaan pembangunan sarana tersebut di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang di Ketuai oleh Nursoim.

    Pekerjaan tersebut diduga asal-asalan dan cenderung hanya mencari keuntungan semata tanpa mengutamakan kualitas pembangunan.

    Pekerjaan itu seharusnya dikerjakan dengan cara Padat Karya Tunai (Cash for work), merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting, namun fakta dilapangan pengerjaannya diborongkan.

    Dari hasil penelusuran awak media, pada Sabtu (5/2/2022) dalam hal pekerjaan fisik dinding bilik pada saat pekerjaan, tidak menggunakan rangkaian besi cor pada sudut bilik, ditambah lagi pada pekerjaan pembuatan saptictank tidak dibuat sekat didalamnya yang sesuai seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    Hal tersebut diakui oleh salah satu pekerja yang pada saat itu sedang dilokasi pembuatan septictank, ia mengatakan bahwa untuk upah pekerja tidak dalam bentuk padat karya tunai, melainkan diborongkan dengan nilai satu juta, Rp.1000.000,- untuk pengerjaan pembuatan bilik dan septictank kecuali atap dan pengecatan.

    Ia juga menyampaikan jika upah borong sangat kecil, dihitung hanya Rp.80.000,- /hari karena waktu pekerjaan pembuatan bilik dan septictank membutuhkan waktu sekitar 12 hari pekerjaan.

    “Saya kerja sesuai arahan, kalau untuk pembuatan septictank didalamnya tidak perlu disekat. Untuk upah pekerjanya pembuatan bilik dan septictank itu diborongkan Rp 1000.000, tapi kalo masang atap dan ngecat beda, jadi ya gitu aja, septictanknya dibuat keliling, bawah tidak pakai cor lantai, nanti kalau sudah keliling tinggal ditutup atasnya,” terang pekerja tersebut.

    Ditempat yang sama keluarga penerima manfaat mengakui hanya menerima semen sebanyak 11 sak, mil 1 sak, batu bata sebanyak 1000 biji dan untuk pasir pasang tidak mengetahui berapa jumlahnya.

    “Saya cuma terima semen 11 sak, mil 1 sak batu bata 1000 biji, kalau pasir tidak tahu berapa,” ujarnya.

    Ditempat berbeda salah satu penerima manfaat Program Sanitasi mengatakan kekecewaannya atas kualitas pekerjaan pembuatan bilik WC, karna menurutnya dalam pembangunan tidak mengutamakan kualitas, dibuktikan pada pembuatan bilik disetiap sudutnya tidak dipasang rangkai besi cor.

    “Saya agak kecewa dengan pembuatan biliknya, tapi saya ga tau apa memang begitu aturannya, karna disetiap sudut tidak dikasih rangkai besi cor, hanya dibuat bata salaman saja,” katanya.

    Atas adanya keluhan tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Nursoim sebagai pelaksana pekerjaan Program Sanitasi, namun tidak bertemu dikediamannya dan dicoba menghubungi melalui sambungan seluler juga tidak tersambung.

    Sampai pemberitaan ini terbit, Nursoim selaku Ketua KSM Pekon Sidodadi belum bisa untuk dipintai konfirmasinya. [Ar]

  • 2 Warga Tenggelam di Area Genangan Bendungan Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim SAR Gabungan Bertindak Cepat


    GK, Tanggamus – Terjadi peristiwa 2 orang tenggelam di area Bendungan Batu Tegi Kabupaten Tanggamus tepatnya genangan air perkebunan Talang Ajir Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (5/2/22) pagi.

    Dua korban tenggelam bernama Sarimun (65) dan Manisah (60) warga Pekon Argomulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus.

    Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, S.H., mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 09.30 WIB.

    “Berdasarkan informasi masyarakat, kedua korban tenggelam pada pukul 09.30 WIB dan kami bersama tim gabungan dibantu masyarakat melakukan pencarian korban,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

    Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi yakni pada pukul 07.00 WIB, korban Sarimun pergi kekebun miliknya membawa beberapa karung pupuk menggunakan perahu sampan (perahu dayung) yang berjarak kurang lebih 150 meter dari Talang Ajir tempat korban bermukim. 


    Setelah mengantar pupuk tersebut, sekitar pukul 09.30 WIB, korban kembali menjemput istrinya, Manisah yang berada di Talang Ajir dan keduanya bersama-sama pergi kekebun kembali menggunakan perahu tersebut.

    Pada saat diperjalanan, yang sudah hampir mendekati penyeberangan arah kebun korban, perahu yang ditumpangi kedua korban oleng dan terbalik sehingga keduanya terjatuh kedalam air. 

    Melihat kejadian tersebut tetangga kebun korban berusaha menolong namun kedua korban sudah tenggelam dan menghilang, kemudian saksi menghubungi pihak keluarga. 

    Keluarga kemudian menghubungi Basarnas dan Polsek Pulau Panggung serta Koramil Pulau Panggung untuk bersama-sama melakukan pencarian korban. 

    Pada sekitar pukul 14.00 WIB, dengan dibantu masyarakat tim SAR gabungan berhasil menemukan salah satu korban yakni Sarimun dalam keadaan sudah meninggal dunia. 

    “Korban Sarimun ditemukan sekitar 6 – 7 meter dari lokasi awal tenggelam. Setelah ditemukan, korban Sarimun langsung dibawa kerumah duka di Sumberejo,” jelasnya. 


    Sambung Kapolsek, tim kembali melakukan pencarian dan akhirnya korban Manisah berhasil ditemukan pada pukul 17.05 WIB tidak jauh dari titik tenggelamnya perahu korban. 

    “Korban Manisah ditemukan masih di lokasi Talang Ajir, sekitar 5 meter dari TKP perahunya tenggelam,” ujarnya. 

    Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dan juga pemeriksaan perahu yang tenggelam. Bahwa perahu tersebut sudah tidak layak pakai dan bocor. 

    “Korban menggunakan perahu tersebut, karena jalan ke kebunnya tergenang air. Namun perahu itu tidak layak pakai sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” ungkapnya. 

    Kapolsek menambahkan, tim yang tergabung dalam pencarian meliputi Basarnas, BPBD, Polsek Pulau Panggung, Koramil dan puluhan masyarakat setempat. 

    “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang tergabungan dalam pencarian sehingga semua korban dapat ditemukan,” tutupnya. (Ar)

  • Dandim 0410/KBL Sambut Kunjungan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Bandar Lampung


    GK, Bandar Lampung — Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman SE.,MM di pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Riaydhus Sholihin Jln. Dr. Harun, Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung, Sabtu (5/2).

    Dalam kunjungan nya di Ponpes tersebut, Kasad di dampingi oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima yoga S.IP.,M.H, Kasi intelrem 043/Gatam Kolonel Inf Agus Wahyudi Irianto, Dan Pomdam II/Swj Kolonel Cpm Bayu Aji Widodo S.H.M, Hum.


    Pada kesempatan itu, Kasad Jenderal Dudung Abdurahman memberikan motivasi kepada para santri Ponpes Tahfidzul Qur’an Riaydhus Sholihin

    “Kepada para Satri, saya pesankan agar senantiasa semangat dalam menimba ilmu sehingga kelak akan berguna bagi Nusa, Bangsa, Negara dan Agama,” ucap Kasad.

    Sementara Ustadz Ismail, selaku pimpinan Ponpes mengucapkan Selamat datang dan terimakasi kepada Kasad di ponpes Tahfidzul Qur’an Riaydhus Sholihin.

    “Kepada Bapak Kasad beserta rombongan, terimakasih karena telah menyisihkan waktu nya untuk singgah di pondok pesantren yatim piatu dan dhuafa tahfidzul Qur’an Riaydhus Sholihin,” ucap Ustadz Ismail. [Sur]

  • Polsek Batanghari Amankan Seorang Mahasiswa yang Menyetubuhi Gadis Di Bawah Umur 


    GARIS KOMANDO, Lamtim – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, membawa paksa seorang mahasiswa, karena diduga terlibat dalam tindak pidana melarikan dan mencabuli anak dibawah umur.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (5/2), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah WH (21) yang berstatus mahasiswa, dan merupakan warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung.

    Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, tersangka mengawali aksinya dengan cara menjemput dan mengajak korban warga Kecamatan Batanghari, yang berstatus pelajar, pergi bermain, tanpa ijin dengan orang tua korban.

    Selanjutnya korban dibawa tersangka menginap di wilayah Kecamatan Sekampung, dan dipaksa mengkonsumsi minuman beralkohol, hingga mabuk, kemudian disetubuhi oleh tersangka hingga 2 kali.

    Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut dari orang tua korban, segera mengambil tindakan, dan berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan. [Red]

  • ACT Metro-Lampung Tengah Memberi Bantuan Al-Quran Braille ke Pondok Pesantren Tri Bakti Alqudwah


    GARIS KOMANDO, Metro – Kamis 3 Februari 2022 ACT Metro-Lampung Tengah menyambangi Pondok Pesantren Inklusif Tri Bakti Alqudwah yang berada di daerah Rejo Mulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. 

    Dalam kunjungannya ACT Metro-Lampung Tengah memberikan bantuan Al-Quran Braille untuk para santri Tunanetra yang ada di Pondok tersebut. 

    Dalam wawancara yang dilakukan tim ACT Metro- Lampung Tengah, penjelesan pimpinan pondok yaitu Ustad Hamim Huda menjelaskan bahwa saat ini ada Sebanyak 50 santri yang tinggal ,dimana setengahnya adalah para penyandang disabilitas. “Saat ini setengah dari jumlah santri di Pondok adalah penyandang Disabilitas, mulai dari tuna netra, Tunagrahita, Tunawicara, dan Tunadaksa.”

    Dijelaskan pula bahwa menurutnya, Alquran Braille yang disalurkan saat ini berbeda dari Al Qur’an braille yang sebelumnya pernah diterima. 

    “Alquran Braille yang ini lebih mudah digunakan, karena bisa menuntun para pembaca yang sedang belajar, jadi tidak hanya mendengar membaca dengan meraba namun di tuntuk melalui murottal yang ada di Al-Qur’an Braile Digital,” ujar Ustad Hamim.

    Dijelaskan terpisah oleh wawan, selaku santri yang kebetulan seorang penyandang Tunanetra. “Al-Quran yang ini enak mas, kita lebih mudah menggunakannya, bisa dituntun juga, jadi lebih gampang belajarnya,” ujar Wawan.

    Kepala cabang ACT Metro-Lampung Tengah Regina Locita Pratiwi juga mengatakan bahwa saat ini Lembaga terus berupaya untuk memberi lebih banyak manfaat, khususnya para penyandang disabilitas. “kita terus berupaya untuk terus bisa memberi lebih banyak manfaat, terlebih untuk kawan-kawan disabilitas. Karena terkdang banyak yang melakukan kebaikan, tapi kawan-kawan disabilitas sering terlupakan,” ujar Regina.

    Implementasi Wakaf Al-Quran Braile ini merupakan bentuk Implementasi Kolaborasi bersama Startup Alquran berbasis digital. Quran Best dalam bentuk Penggalangan dana Wakaf Mushaf Al-Quran Braile untuk Santri Tunanetra di Area Metro-Lampung Tengah.

    Alquran digital yang diberi nama Quran Best Indonesia memiliki banyak fitur yang bisa memudahkan masyarakat membaca kitab suci Alquran kapan dan dimana pun. Selain itu disediakan juga bagi pengguna yang ingin membaca dengan khat Madinah.

    Fitur lainnya adalah disediakannya Quran per kata sisip baris didalamnya. Yang tersedia melalui Play Store di Android Anda. [Red]

  • Penanganan 2 Kasus Illegal Logging Diduga Berakhir Tanpa Sanksi Hukum

    Foto Ilustrasi


    GK, Tanggamus –
    Penanganan kasus Illegal Logging yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung nampaknya belum ditangani dengan serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar bisa membuat efek jera bagi para pelaku Illegal Logging di Provinsi Lampung.

    Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Polda Lampung khususnya di Polres Tanggamus. Pertama, Dugaan Illegal Logging yang terjadi di Register 39 Blok V Kecamatan Bandar Negeri Semuong yang sempat viral baik dimedia online maupun mainstream tahun 2021, yang berakhir dengan sanksi administrasi yang tidak jelas dan dengan alasan untuk keperluan fasilitas umum serta keterangan saksi ahli hukum Pidana yang mengacu pada UU Cipta Kerja, sehingga diduga pelaku bebas dari hukuman.

    Kedua, seperti kasus penangkapan 136 batang kayu sonokeling di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 28 Desember 2021, yang diamankan oleh Polsek Pulau Panggung dan kasusnya dilimpahkan ke polres Tanggamus, juga dihentikan penyelidikannya dengan alasan kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan.

    Saat awak media melakukan audiensi dengan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, yang didampingi Kasat Polhut, Dodi Hanafi, serta Kabid Perlindungan dan Konservasi Hutan, Zulhaidir.

    Kadis Kehutanan saat itu mengatakan, “Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang,” tegas Yanyan.

    Dengan jelas Kadis Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan bahwa kayu jenis sonokeling dilarang peredarannya, “Moratorium melarang peredarannya shg semua sonokeling tdk bs mendptkan surat jalan walaupun berasal dr hutan hak,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

    Dilain pihak, awak media bertanya langsung kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis (3/2/2022) terkait kayu sonokeling. Apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan (In-Gub) Instruksi Gubernur pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.

    “Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran,” jelas Gubernur.

    Gubernur Lampung juga membantah adanya Instruksi Gubernur terkait penebangan kayu sonokeling.

    “Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada,” tambah Arinal.

    Mengutip dari pernyataan Gubernur, sudah jelas bahwa penebangan dan peredaran kayu sonokeling merupakan pelanggaran.

    Hal itu juga dipertanyakan awak media kepada Gubernur Lampung, jika kayu sonokeling itu tumbuh di hutan/lahan milik warga, apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur mengatakan, “Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada,” pungkas Gubernur pada pesan singkat WhatsAppnya. [Sur]

  • Pasca Luapan Banjir, Kini Jalinbar Sumatera Batu Kramat Lancar 


    GK, Tanggamus – Setelah dilakukan pembersihan material yang menutup gorong-gorong, akhirnya jalan Lintas Barat Sumatra tepatnya di Jalan Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur yang di landa luapan banjir kembali normal.

    Pembersihan itu sendiri dilakukan oleh personel gabungan Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424/TGM, Dishub dan Dinas PUPR Tanggamus.

    Dalam kesempatan itu juga, Wakapolres Tanggamus Kompol Muhammad Ali Muhaidori juga melakukan pemeriksaan asal sisa kayu olahan/sebetan penyebab tertutupnya gorong-gorong.

    Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, S.I.K mengungkapkan setelah tim gabungan bekerja membersihkan material yang menutup gorong-gorong akhirnya air dapat surut.

    “Guna mengatasi banjir tersebut, kami bersama Dishub, TNI Kodim, dan PUPR dan warga segera membersihkan gorong gorong yang tersumbat dengan menerjunkan alat berat,” kata AKP Jonnifer Yolandra, Jumat (4/2/22) sore.

    Kasat menjelaskan, banjir terjadi pada pukul 14.00 WIB setelah hujan deras sejak pukul 13.00 WIB yang mengakibatkan jalan lintas barat Sumatera tergenang air yang mengalir dari bukit pegunungan.

    Luapan banjir itu juga disertai matrial kayu dan sampah dedaunan sehingga beberapa pot bunga yang berada di toko bunga batu Kramat ikut terbawa air ketengah jalan.

    Jalan sempat membahayakan pengguna jalan yang melintas akibat luapan air di sertai sampah potongan kayu dan beberapa pot tanaman bunga yang ikut terseret air ketengah jalan.

    “Banjir terjadi karena di wilayah batu kramat kota agung curah hujan yang lebat, sehingga air meluap akibat saluran pembuangan air dan  gorong gorong tersumbat kayu dan sampah dedaunan menyebabkan air meluap ke jalan,” jelasnya.

    Kasatlantas menambahkan, setelah air surut seiring hujan yang berhenti, jalan yang sempat terdampak luapan akhirnya lalu lintas kembali normal. 

    “Pada pukul 15.00 WIB, arus lalu lintas kembali normal namun kami mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati,” tutupnya.

    Untuk diketahui, luapan banjir menerjang penggal jalan raya Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur tidak jauh dari Pos Polisi setempat, Jumat (4/2/22) siang.

    Video luapan tersebut beredar luas di jejaring sosial maupun WhatsApp sebab jalan tersebut biasanya tidak pernah terluap. 

    Amatan pada video beredar, air cukup deras membawa material potongan-potongan kayu ke jalan sehingga arus lalu lintas sedikit tersendat. 

    Pada amatan video lainnya, luapan tersebut juga menyapu tanaman hias dan tanaman bunga yang biasa di jual di salah satu warung milik Yudi di area tersebut. [Red]

  • Aquanila, Air Minum Isi Ulang Produk Baru Universitas Lampung


    GK, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) luncurkan produk baru yang diberi nama AQUANILA. Aquanila merupakan air minum isi ulang yang dikelola oleh Tim Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Unila dengan tujuan memenuhi segala kebutuhan air minum terkhusus untuk warga Unila.

    Aquanila diresmikan langsung oleh Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., di lapangan parkir terpadu Kampus Unila, dan dihadiri oleh jajaran Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan BUK, para Kepala Biro, Ketua SPI, Ketua Lembaga, para Wakil Dekan BUK, dan Tim TPST Unila, Jumat (04/2/2022).

    Dengan diresmikannya Aquanila diharapkan bukan saja dapat memenuhi kebutuhan air minum warga kampus, tapi juga lingkungan setempat dan masyarakat sekitar kampus Unila. Fasilitas ini mulai dibangun pada 20 November 2021 dan selesai pada 29 Desember 2021.

    Dalam sambutannya Rektor Unila menyampaikan, Aquanila wajib dinikmati oleh warga Unila dan di distribusikan ke seluruh Fakultas di Unila. Sehingga tidak perlu lagi membeli air galon pasaran.

    “Kami baru menyediakan 200 galon, tetapi nanti ditambah. Hal itu karena kapasitasnya sangat besar sekali. Ini airnya sangat bagus yang sudah teruji di LAB dan sudah memenuhi standar kesehatan,” kata Prof. Karomani.


    Keistimewaan Aquanila sendiri terletak pada salah satu proses penyaringannya yang menggunaan teknologi Riverse Osmosis (RO).

    Teknologi RO dapat menyaring berbagai molekul dan ion-ion hingga yang terkecil dan menghilangkan 98% padatan terlarut. Penggunaan teknologi ini menghasilkan air minum yang lebih sehat untuk dikonsumsi.

    Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Ked., dalam pemaparannya menyampaikan, peluncuran fasilitas instalasi air minum ini merupakan salah satu inovasi Unila dalam mengelola air baku. Proses penyaringan produk Aquanila telah diuji di Laboratorium Sucofindo dan Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (LTSIT) Unila.

    “Fasilitas instalasi air minum ini bermanfaat bagi Unila, bagi GreenMetric dan tentu untuk pendapatan Unila serta yang paling penting menghasilkan kualitas air yang aman diminum,” ujar Prof. Asep di hadapan para tamu undangan yang hadir pada acara launching Aquanila.

    Instalasi air minum isi ulang Aquanila memproduksi sekitar 200 galon setiap harinya. Aquanila juga terbuka untuk kalangan masyarakat umum dan ditawarkan dengan harga Rp.7.000,- per galon. [Sur]

  • Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN


    GARIS KOMANDO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

    “Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dilokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/2).

    Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

    “Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujar Dedi.

    Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

    “Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam,” ucap Dedi.

    Disisi lain, kata Dedi, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

    Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina dimasing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

    “Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina,” tutup Dedi. [Rls]

  • Anggota Koramil 410-01/Panjang Monitoring Kunjungan Mentri Sosial Di Bandar Lampung


    GK, Bandar Lampung — Anggota Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL turut dalam pengamanan Kunjungan Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta Komplek UKA RT 02/Lk 2 Kelurahan Karang Maritim Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, Jum’at (04/02/2022).

    Serda Nora Mirta mengatakan, dalam kunjungannya Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini melaksanakan kunjungan ke rumah Pak Suhanto dalam rangka menjenguk dan melihat langsung keadaan anak dari Bapak Suhanto yang menderita sakit kista otak.

    “Dalam pelaksanaannya kami dari Koramil 410-01/Panjang bersama dengan Kepolisian membantu pelakaanaan pengamanan di area sekitar sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” pungkasnya.

    “Harapan kami selaku anggota Koramil 410-01/Panjang semoga dengan kehadiran Ibu Tri Rismaharini bisa membuat keluarga Bapak Suhanto lebih semangat dan bantuan yang diberikan semoga bisa bermanfaat dan membantu dalam pengobatan anaknya,” tutupnya. [Sur]

  • Babinsa Koramil 410-02/TBS Bersama Bhabinkamtibmas, Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal


    GK, Bandar Lampung — Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serda Susilo bersama Bhabinkamtibmas bantu amankan diduga pelaku pencuri uang di kotak amal Masjid.

    Diduga pelaku pencuri kotak amal tersebut menjalankan aksinya di Masjid Khoirul Fallah RT 06/1 Jln. Basuki Rahmat  

    Kel Sumur Putri Kecamatan Tbs, Kota Bandar Lampung, Kamis (3/2)

    “Ya kami mengamankan yang di duga pelaku pencurian kota amal sekitar pukul 11: 00 WIB, hari ini,” kata Babinsa.

    Ia menjelaskan kronologis nya ia selaku Babinsa mendapat telepon dari Lurah Sumur Putri bahwa telah terjadi tidak pidana Pencurian Kotak Amal di Masjid Khoirul Fallah.

    “Kemudian saya Mendatangi TKP dan Berkordinasi dengan Bhimas Untuk mendatangi TKP,” jelasnya. 

    Setelah itu Babinsa dan Bhabibkamtibmas menyambangi yang diduga tersangka berinisial DI (21) th beralamat Simpangtulung Buyut Kabupaten Way kanan. 

    “Nama dan Alamat berdasarkan pengakuan tersangka karena tersangka tidak memiliki identitas diri (KTP),” terangnya.

    Lanjutnya, Tersangka Kemudian dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut Dengan menggunakan mobil milik warga BE 1822 LA.

    “Dengan dikawal Babinsa dan Bhimas dan beberapa Orang warga dan Linmas ke Polsek TBS,” sambungnya. 

    Selanjutnya Proses Hukum diserahkan kepada pihak Polsek TBS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Dengan barang bukti (BB) 1 buah kotak Amal yang telah pecah dipecahkan pelaku pencurian, uang pecahan 2000 berjumlah kurang lebih 40.000 dan beberapa Uang receh dlm kotak Amal. 

    “Terakhir Satu buah Obeng yang digunakan untuk memecahkan kotak Amal.Kegiatan Berlangsung dalam keadaan aman,” pungkasnya. [Red]

  • Tradisi Penggal Kepala Manusia untuk Mas Kawin, Bukti Tanda Kedewasaan Pria Suku Naulu

    GARIS KOMANDO – Tradisi suku primitif di Indonesia ini begitu mengerikan.

    Suku Naulu yang ada di Maluku dikenal memiliki tradisi penggal kepala manusia.

    Tradisi penggal kepala manusia merupakan tanda kedewasaan pria suku Naulu.

    Bahkan kepala manusia juga biasa dijadikan mas kawin bagi anggota suku yang akan menikah.

    Suku ini tinggal di pedalaman yang lokasinya jauh dari pusat kota.

    Mereka masih hidup secara tradisional.

    Tidak seperti masyarakat Indonesia pada umumnya, kebanyakan penduduk suku ini tidak memeluk agama apapun.

    Mereka memiliki kepercayaan yang telah diwariskan secara turun temurun.

    Untuk bertahan hidup, penduduk suku Naulu akan berladang dan berburu.

    Masyarakat yang mendiami Pulau Seram, Maluku ini memiliki tradisi yang mengerikan bagi sebagian besar orang.

    Bagi mereka, berburu kepala manusia merupakan persembahan kepada nenek moyang.

    Tradisi inilah yang membuat suku Naulu dianggap sebagai suku primitif.

    Mereka percaya bahwa tradisi ini wajib untuk dilakukan agar terhindar dari bahaya atau musibah.

    Selain itu, tradisi ini dianggap sebagai sebuah kebanggaan dan simbol kekuasaan.

    Kepala manusia memiliki arti penting bagi suku ini.

    Maka, tidak heran bila kepala manusia juga dijadikan sebagai mas kawin ketika seseorang dalam suku Naulu akan menikah.

    Pada zaman dahulu, raja suku Naulu menggunakan cara ini untuk memilih seorang menantu laki-laki.

    Sebagai bukti kejantanan, sang pria harus membawa kepala manusia sebagai mas kawin.

    Persembahan kepala juga dilakukan saat penduduk mengadakan sebuah ritual Pataheri, ritual yang dilakukan sebagai perayaan atas dewasanya seorang anak laki-laki.

    ilustrasi suku primitif


    Bagi remaja yang berhasil memenggal kepala seseorang, mereka akan mengenakan ikat kepala merah sebagai simbol kedewasaan.

    Tradisi ini sempat dinyatakan hilang pada awal tahun 1900-an.

    Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa tradisi ini masih dilakukan hingga tahun 1940-an.

    Setelah bertahun-tahun, tradisi ini tidak lagi terdengar.

    Hingga akhirnya, pada tahun 2005, ditemukan dua mayat tanpa kepala di kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.

    Kedua mayat tersebut diidentifikasi bernama Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrane, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena bagian tubuhnya telah dipotong-potong.

    Tengkorak kepala yang dipenggal.

    Seperti dikutip dari Tribun Jambi pada Rabu (17/10/2018), hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya dibunuh oleh Suku Naulu sebagai persembahan kepada leluhur.

    Pelakunya merupakan warga dengan marga Sounawe, yang melakukan ritual ini untuk memperbaiki rumah adat mereka.

    Kejadian ini membuat para pelaku mendapat hukuman yang cukup berat.

    Ketiga pelaku, Patti Sounawe, Nusy Sounawe, dan Sekeranane Soumorry dijatuhi hukuman mati.

    Sedangkan tiga pelaku lainnya, Saniayu Sounawe, Tohonu Somory, dan Sumon Sounawe dipenjara seumur hidup.

    Sejak kejadian ini, lembaga hukum berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak tentang adanya hukuman tegas bagi tindakan pembunuhan.

    Kini, tradisi penggal kepala telah dihapus dan tidak terdengar lagi adanya korban yang menjadi persembahan.


    Sumber

  • Harta Gono-Gini Diagunkan ke Bank, Pemilik Klinik Kecantikan Amora Lapor ke Polisi


    GK, Bandar Lampung — Leni Ervina, SH, MH dan Partner selaku kuasa hukum AO (33) melaporkan dugaan penggelapan tanah seluas 881 M2 dengan SHM No. 1761/SJ yang dilakukan mantan suami inisial FAK ke Mapolresta Bandarlampung, Senin (31/1/22).

    Dokter AO sekaligus pemilik dari Klinik Kecantikan Amora serta kuasa Hukum Leni Ervina melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan setelah melakukan 3 (tiga) tahap somasi kepada mantan suaminya.

    Di samping itu juga AO melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan somasi dan klarifikasi ke Bank BRI Cabang Tanjungkarang, Bandarlampung terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Mantan Suami AO yang telah mengagunkan objek harta gono-gini yang belum dibagi.

    “Intinya kemaren kami melaporkan dugaan penggelapan gono-gini yang dilakukan mantan suami AO pada tanggal 31 Januari 2022, setelah melakukan 3 tahap somasi , somasi 1, somasi 2 dan somasi 3 yang tidak mendapat tanggapan sama sekali,” tuturnya pada awak media, Rabu (2/2/22).

    Leni menjelaskan Somasi pertama yang dilayangkan pihaknya pada tanggal 24 Desember 2021 dan kami telah memberikan waktu selama 30 hari, kemudian kami mengirimkan somasi kedua pada tangga 24 Januari 2022.

    “Dan somasi ketiga pada tanggal 29 Januari 2022, yang mana somasi ketiga kami berikan waktu berfikir selama 1×24 jam. Dikarenakan tidak kunjung mendapat jawaban, maka tanggal 31 Januari 2022 kami mendatangi Polresta Bandarlampung untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan suami AO tersebut,” jelasnya.

    Leni mengungkapkan perbuatan yang dilakukan oleh Mantan suami AO yang telah mengagunkan objek gono-gini, memberikan akibat kliennya tidak dapat mengeksekusi objek gono-gini tersebut karena SHM tanah tersebut diagunkan pada pihak ketiga dalam hal ini adalah BRI Cabang Tanjungkarang.

    Disinggung kepada Leni Kuasa Hukum AO apa yang menjadi dasar eksekusi yang dimaksud, Leni menjelaskan bahwa kliennya telah mendaftarkan gugatan Harta bersama pada Bulan Januari 2020 dan hakim memutuskan bahwa objek gono-gini berupa tanah yang terletak di Jl. Imam bonjol Gg Cindy no 1 LK 1 RT 003 RW 000 Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjungkarang Barat Kota Bandarlampung adalah harta bersama.

    Menurut Leni, sebagaimana dimaksud di dalam putusan nomor Nomor .182/Pdt.G/2020/PA.Tnk yang telah diperkuat oleh putusan pada tingkat Banding Nomor. 0004/Pdt.G/2021/PTA.Bdl. “Putusan itu sudah jelas ya, objek gono-gini harus dibagi dua antara AO dan FAK, jika tidak dapat dibagi secara natura maka harus dilelang tapi sayang pada saat kita mengajukan gugatan, pihak lawan memberikan bukti bahwa objek gono-gini ini telah diagunkan di Bank BRI Cabang Tanjungkarang pada bulan Februari 2020 pada saat gugatan sedang diperiksa di Pengadilan Agama Tanjungkarang,” ungkapnya.

    “Dan menurut kami perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan Hukum Pidana, sebab Objek gono-gini walaupun statusnya telah bercerai tetaplah milik bersama, dan tidak dapat dialihkan atau diagunkan kepada siapapun tanpa persetujuan mantan istri jika yang mengalihkan atau mengagunkan adalah mantan suami,” ungkapnya.

    Leni menerangkan pihaknya telah melakukan upaya untuk mencari kebenaran terkait tanah tersebut apakah benar telah diagunkan kepada pihak Bank BRI Cabang Tanjungkarang dengan mengirimkan surat somasi dan Klarifikasi.

    “Pada somasi kedua kami memperoleh jawaban yang menurut pendapat kami BRI Cabang Tanjungkarang secara tersurat dan tersirat dalam surat tanggapan somasi mengakui bahwa benar objek gono-gini dimaksud telah diagunkan di BRI Cabang Tanjungkarang,” terangnya.

    Leni menambahkan pihaknya mengalami kendala dalam melaksanakan putusan yang ada. “Kita gak bisa eksekusi sebagaimana isi putusan karena ada pihak ketiga disana, sebab jika kita mengajukan ekseksi pasti kita akan mendapatkan perlawanan dari pihak ketiga dalam hal ini BRI Cabang Tanjung Karang sebagai pemegang hak Tanggungan, makanya kita lebih memilih melaporkan FAK ke Polresta Bandar Lampung dengan dugaan tindak pidana penggelapan”.

    Leni juga menyampaikan kuasa hukum dari pihak lawan mengatakan pada salah satu media bahwa pinjaman yang diajukan di Bank tersebut sah secara hukum, sebab tanah diagunkan waktu kliennya berstatus duda dan sertifikat atas nama dirinya sendiri.

    Menanggapi hal ini kuasa hukum AO menyatakan bahwa pendapat kuasa Hukum FAK tersebut sangat tidak tepat sebab meskipun mantan suami pada saat menjaminkan objek sengketa kepada pihak Bank dalam status telah bercerai, namun oleh karena tidak ada satupun fakta bahwa harta bersama telah dibagi dan masih menjadi satu kesatuan utuh objek sengketa, maka status objek sengketa yang dijaminkan kepada pihak Bank tersebut masih merupakan harta bersama antara mantan istri dengan mantan suami.

    “Hal ini dikarenakan belum terjadinya pembagian terhadap harta bersama (gono gini) maka status kepemilikan atas objek sengketa tetap sebagai harta bersama meskipun telah bercerai sebab Harta kekayaan dalam perkawinan atau Syirkah adalah harta yang diperoleh baik sendiri-sendiri atau bersama suami-isteri selama dalam ikatan perkawinan berlangsung, tanpa mempersoalkan objek tersebut atas nama siapapun,” tambahnya.

    Leni menegaskan harta gono-gini tidak boleh dialihkan ataupun digadaikan karena diperoleh di dalam masa pernikahan dan belum dibagi pada saat perceraian.

    “Jadi FAK tidak boleh mengalihkan dan atau menggadaikan atau melakukan tindakan hukum lainnya tanpa persetujuan dari mantan istrinya,” pungkasnya. [***]

  • Terkait Kasus Kayu Sonokeling Di Tanggamus, Dihentikan!


    GK, Tanggamus – Terkait Satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol BG 8612 TB, yang bermuatan kayu jenis Sonokeling mengalami kecelakaan (terbalik), di jalan umum dusun Lubuk Gajah, Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (28/12/2021) yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB, belum diketahui hasil perkembangan penanganan perkaranya.

    Diketahui sebelumnya Polres Tanggamus melalui Polsek Pulau Panggung mengamankan 136 batang kayu sonokeling yang diduga dari hasil ilegal logging di wilayah Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, yang diangkut menggunakan dua unit mobil truk colt diesel.

    Ketika awak media meminta informasi terkini tentang perkembangan kasus tersebut kepada pihak Humas Polres Tanggamus, melalui Kasi Humas Iptu M.Yusuf mengatakan, “Saya belum kompirmasi” katanya.

    Selanjutnya ia menambahkan, untuk menanyakan langsung kasus tersebut kepada Kapolsek Pulau Panggung.

    Klo gak tanya Kapolsek pulau panggung” ucapnya melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (3/02/2022).

    Sementara dilain pihak, Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan, “Penanganan perkara dilimpahkan ke polres Tanggamus, Kami hanya penanganan awal saja”.

    Soal pelimpahan, Kapolsek juga menjelaskan, ”Pasca kita mengamankan kayu kami lakukan interogasi terhadap sopir dan saksi saksi kami beserta dinas kehutanan cek TKP selanjutnya kami lakukan gelar perkara dipolres Tanggamus, selanjutnya karena bobot perkara serta kasus tersebut beserta barang bukti dilimpahkan kepolres Tanggamus ,namun apabila diperlukan kami siap back up”.

    Dalam gelar perkara di Polres Tanggamus, ia mengatakan bahwa pihaknya juga melibatkan Dinas Kehutanan dan BPKH Provinsi.

    “Dinas kehutanan dan meminta ahli bpkh propinsi, Serta kasus tersebut Lex spesialis yang memerlukan beberapa saksi ahli”

    Selanjutnya, Kapolsek Pulau Panggung menjelaskan, “Sebenarnya tidak jalan ditempat, saya pernah konfirmasi dengan pak kasat Reskrim terkait penanganan perkaranya, berdasarkan hasil pengecekan dari bpkh bahwa kayu tersebut bukan berasal dari kawasan hutan sehingga penyelidikan kasus perkara tersebut dihentikan penyelidikannya,” pungkasnya. [Sur]

  • Gegana Lampung Pastikan Keamanan Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI di Provinsi Lampung


    GARIS KOMANDO, Lampung – Dalam rangka memberikan yang terbaik dalam kunjungan kerja Menteri Sosial RI Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T,. di Dusun Rejomulyo II Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan Dusun Paraduan Waras Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara guna memantau dan menyerahkan secara langsung bantuan sosial ke masyarakat, Kamis 03/02/22

    Menindak lanjuti Perintah Pimpinan dalam rangka kegiatan kunjungan kerja Menteri Sosial RI Ke Provinsi Lampung, Detasemen Gegana Satbrimobda Lampung menerjunkan Unit Wanteror sebagai perimeter dan escape dan Unit Jibom sebagai Sterilisasi Lokasi untuk mengamankan jalannya rangkaian kegiatan tersebut sebagai protap awal dan SOP dalam setiap pelaksanaan pengamanan VIP dan VVIP, sebagai langkah awal mengantisipasi hal hal yang tidak di harapkan dalam arahan Dansar Brimob Polda Lampung KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si.

    Di tempat berbeda Wadanden Gegana Akp Moch. Sonep, SH., MH menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Menteri Sosial RI beserta rombongan, tamu VIP dan VVIP serta masyarakat yang ikut dalam kegiatan ini, baik pada saat sebelum acara dimulai, saat berlangsungnya acara hingga selesainya rentetan acara dari hal-hal yang tidak di inginkan. Pastikan bahwa semuanya dalam berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya. [Red]

  • Kapolda Lampung Pimpin Upacara Sertijab 3 Kapolres


    GK, Bandar Lampung — Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, pimpin langsung Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Lampung Tengah, Kapolres Way Kanan, dan Kapolres Pesawaran di Lapangan Mapolda Lampung, pada Kamis (3/2/2022) pagi.

    Dalam Upacara Sertijab kali ini, turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto beserta seluruh pejabat utama (PJU) Polda Lampung.

    Promosi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/166/I/KEP/2022, yang diterbitkan pada 24 Januari 2022.

    “Promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka regenerasi dan tour of duty organisasi, untuk diberikan kesempatan yang sama kepada seluruh personel Polri dengan tetap mengacu pada penilaian dan kompetensi,” kata Hendro saat upacara serah terima jabatan di lapangan Mapolda Lampung.

    Adapun Kapolres yang mendapatkan promosi dalam kegiatan ini diantaranya Kapolres Way Kanan, AKBP Daniel Binsar Manurung yang jabatannya naik satu tingkat menjadi Irbid pada Itwasda Polda Kalimantan Tengah. Jabatan Kapolres Way Kanan saat ini ditempati oleh AKBP Teddy Rachesna.

    Kemudian Kapolres Lampung Tengah, AKBP Oni Prasetya ditugaskan sebagai Kabagada Rolog Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolres Lampung Tengah saat ini ditempati oleh AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.


    Setelah itu, Kapolres yang mendapatkan promosi lainnya adalah Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo yang ditugaskan sebagai Irbid pada Itwasda Polda Lampung. Jabatan Kapolres Pesawaran digantikan oleh AKBP Pratomo Widodo.

    Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan, ucapan terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan kapolres atas kinerja dan loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada Polda Lampung.

    “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada AKBP Daniel Binsar Manurung, AKBP Vero Aria Radmantyo, dan AKBP Oni Prasetya atas loyalitas, dedikasi, pengabdian dan pencapaian yang telah di berikan kepada Polda Lampung,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, untuk seluruh personel Polda Lampung agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama menjalankan tugasnya.

    “Selalu patuhi protokol kesehatan karena meskipun kita sudah di vaksin, kita masih bisa tertular virus Covid-19 walaupun efeknya tidak separah kalau kita tidak divaksin,” imbuhnya. [Nnd]

  • Santer Kabar Bupati Lampung Barat Dilaporkan ke KPK


    GK, Lampung Barat – Selain menggugat Bupati Lampung Barat (Lambar) H.Parosil Mabsus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 5 pejabat Eselon II yang dinonjobkan resmi melaporkan Bupati yang akrab disapa Pak Cik itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Para pejabat tersebut telah mengirimkan laporan tertulis via E-mail, dan laporan tertulis berbentuk surat yang dikirim melalui JNE Expspres pada 17 Januari 2022 lalu.

    Selain mengirim surat laporan kelimanya akan juga akan langsung mendatangi kantor KPK, dalam waktu dekat.

    “Awalnya kami berencana mendatangi kantor KPK pada Senin (31/1/2022) kemarin, kami berangkat untuk memberikan keterangan secara langsung di kantor KPK RI di Jakarta, tetapi tertunda kerena ada Rapat dengar Pendapat (RDP) di ruang maghgasana DPRD Lampung barat,” ucap salah satu Pejabat tersebut.

    Dilain pihak, menurut salah satu pejabat yaitu Raswan yang merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Lambar, pihaknya lebih mengedepankan aturan dan undang-undang yang dibuat oleh negara yang menjelaskan masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II jatuh pada usia 60 tahun.

    “Jadi tidak ada alasan kami harus dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan, apa lagi itu berkaitan kepentingan politik Bupati tahun 2024 mendatang,” katanya.

    Selain Raswan, mantan Kadis Ketahanan Pangan Edi Yusuf juga mempertanyakan kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang diduga tidak menjalankan tugas pokok dan pungsinya sesuai aturan dan undang-undang.

    “Hari ini kami akan diminta keterangan kelarifikasi oleh tim Inspektorat Provinsi Lampung di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lambar,” ujarnya Kamis (3/2/2022).

    Selain itu, Akmal Abdul Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar, dan saat ini diberhentikan tanpa alasan tepat, masih menjabat Sekda Lampung Barat secara administrasi karena menurut informasi bahwa KASN merekomendasikan, kembalikan keaturan semula bahwa pensiun untuk pejabat tinggi pratama 60 tahun. 

    Menurut informasi yang dihimpun media ini, mantan Sekda yang akrab disama Aan itu, akan mengambil tindakan yang sama seperti lima Pejabat Eselon II yaitu, membuka laporan secara resmi di Kantor KPK.

    Selain itu, ke-lima Eselon II itu juga meminta ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Jhoni Yawan alias Regar untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas. [Red]

  • Timnas Indonesia Kebanjiran Pemain Top, Pilihan Shin Tae Yong Wow

    Timnas Indonesia Kebanjiran Pemain Top, Pilihan Shin Tae Yong Wow – Foto: pssi

    GARIS KOMANDO – Pengamat sepak bola Ronny Pangemanan mengatakan Timnas Indonesia berada di kondisi sangat baik jelang Piala AFF U-23.

    Datang sebagai juara bertahan, Bung Ropan melihat materi pemain Timnas Indonesia sangat berkelas.

    “Saya pikir oke, apalagi kemarin sudah dicoba dua anak muda itu, Marselino Ferdinan dan Ronaldo Kwateh, bagus itu,” kata Bung Ropan kepada GenPI.co, Rabu (2/2).

    Menurutnya, komposisi ini makin mantap ketika dipadukan dengan para pemain eks AFF 2020.

    Dengan materi pemain yang ada, Bung Ropan optimistis Timnas Indonesia bisa mempertahankan gelar juara.

    “Enggak ada gap, antara pemain inti dan cadangan. Ini semua pemain bagus,” ungkapnya.

    Bung Ropan mengatakan, memang sedikit ada kekurangan karena Asnawi, Witan, Egi, hingga Elkan tidak bisa masuk tim.

    Padahal, jika mereka juga masuk tim inti, komposisi pemain akan terasa lebih sempurna.

    Namun, Bung Ropan memahami keputusan Shin Tae Yong yang tidak memanggil mereka dalam AFF U-23 ini.

    “Akan tetapi, karena masih ada Pratama Arhan, Riski Rido, Dewangga, Rahmad Irianto, hingga Ramai Rumakiek, ini sudah sangat bagus. Cukup untuk sebuah persaingan di AFF U23,” jelasnya.

    Seperti diketahui, jelang Piala AFF U23, Timnas Indonesia akan menjalani training camp (TC) di Bali sejak 3-8 Februari 2022.

    Adapun, pada 9 Februari para pemain akan berada di Jakarta dan esoknya akan berangkat ke Kamboja untuk beradaptasi jelang Piala AFF U23.(*)


    Sumber