Blog

  • Walikota Metro Qomaru Zaman Hadiri Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres Metro Tahun 2021

    GARIS KOMANDO, Metro – Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman menghadiri penyerahan penghargaan Pelayanan Publik lingkup Polres Metro Tahun 2021 oleh Kementerian PANRB. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Saipudin Juri IAIN Metro, melalui Via Zoom Meeting, Kamis (10/03/2022).

    Sebanyak 27 Polres meraih predikat A atau kategori Pelayanan Prima, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Penyerahan penghargaan itupun diserahkan kepada AKBP Yuni Iswandari Yuyun, Kapolres Metro.

    Wakil Presiden (Wapres) RI K.H Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas prestasi yang didapatkan oleh Polres, beliau optimis bahwa Kepolisian bisa mencapai Polri yang Presisi.

    “Momen apresiasi layanan Polri ini saya nilai penting, sebagai sarana perbaikan kinerja kelembagaan Polri. Dalam rangka transformasi untuk mewujudkan Polri Presisi, dan alhamdulillah tahun ini lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

    Wapres Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa unit pelayanan yang diberikan oleh lembaga Kepolisian harus dapat menjadi role model atau percontohan bagi lingkungan Polri itu sendiri, maupun bagi instansi pemerintah penyelenggara layanan.

    “Selamat kepada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro yang telah berhasil menerima penghargaan, yaitu sebanyak 27 polres meraih kategori pelayanan prima. Penghargaan tahunan yang diberikan Kementerian PANRB, bukan hanya merupakan hasil kinerja terbaik, melainkan sebagai indikator kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” katanya.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota Polri yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.

    Dihadapan anggota Polri, Menteri Tjahjo, juga berpesan agar dapat menjaga citra baik pemerintahan, terlebih Polri sebagai lembaga penegak hukum yang humanis dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

    “Pesan saya, para anggota tidak berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih. Namun terus melakukan transformasi pelayanan, menumbuhkan inovasi, meningkatkan kompetensi, serta selalu tanggap dan waspada terhadap kondisi sekitar,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Metro juga mengatakan bahwa, penghargaan ini sebagai nilai kinerja Polres Metro bersama jajaran dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Pelayanan terhadap masyarkat sangatlah penting, agar terbentuk kondusifitas wilayah.

    “Jadi ketika pelayanan maksimal, jelas akan membuat suatu wilayah aman dan kondusif. Dari penghargaan ini menjadi motivasi buat para Kapolres untuk membuat dan memberikan pelayanan di Polres Metro jauh lebih baik lagi,” pungkas Qomaru. (Ins/Gt)

  • Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan

    GK, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju  

    Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik. 

    Komitmen Sigit disampaikan dalam acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara

    Republik Indonesia Tahun 2021 dari KemenPAN-RB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

    “Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas perhatian dan penyerahan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap pelayanan publik Polri tahun 2021. Bagi kami, ini merupakan motivasi yang sangat berharga, dan ini menjadi energi positif bagi kita semua. Tentunya juga khusus tadi yang mendapatkan kategori pelayanan prima dan pelayanan sangat baik. Namun demikian, juga menjadi evaluasi bagi yang mendapatkan penilaian yang belum sesuai dengan yang kita harapkan,” kata Sigit mengawali sambutannya di acara itu.

    Sigit mengapresiasi Satwil yang meraih predikat pelayanan publik prima dan sangat baik. Disisi lain, Sigit juga menyoroti beberapa Satwil jajaran yang tidak mampu meraih predikat tersebut.

    Karena memiliki komitmen mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Sigit pun menginstruksikan jajarannya di Propam Polri dan Itwasum Polri untuk langsung mengecek, apa faktor penyebab Satwil itu belum bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga.

    “Saya minta Propam dan Itwasum serta satker terkait untuk turun mengecek masalahnya dimana. Apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak mau berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara serius,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

    Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, terdapat 27 satwil yang berhasil mendapat penghargaan kategori A berpredikat pelayanan prima. Lalu, 78 satwil mendapat penghargaan kategori A- atau berpredikat pelayanan sangat baik.

    Menurut Sigit, di era perkembangan teknologi informasi pada era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik. Dewasa ini, dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif.

    Polri, kata Sigit saat ini terus mewujudkan pelayanan publik seperti itu. Sigit pun mengutip pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dipedomani oleh seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

    Pernyataan Presiden Jokowi yang dikutip Sigit, yakni “penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif”.

    “Ini amanat Pak Presiden pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif,” ucap Sigit.

    Transformasi pelayanan publik Polri, kata Sigit juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yaitu pada Prioritas Nasional nomor tujuh yang memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.

    “Ini tentunya menjadi Road Map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau, harus kita lakukan perbaikan sesuai amanat Presiden. Tentunya terkait penetapan indeks pelayanan publik tidak ada kata lain selain harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau di Polisi siap dan laksanakan, kira-kira begitu,” papar eks Kapolda Banten itu.

    Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa di Tahun 2022 ini, kepolisian akan terus melakukan perbaikan pelayanan publik khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian, menyiapkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu.

    “Saya minta seluruh sektor-sektor terkait pelayanan publik tolong disiapkan pelayanan pengaduan dan penanganan komplain. Ini jadi evaluasi untuk kita mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang kita laksanakan. Artinya kita buka diri, harus mau terima masukan, mau terima koreksi. Sehingga kita tingkatkan. Karena tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tapi di masyarakat itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan,” papar Sigit.

    Tak hanya itu, kedepannya, Sigit berharap, pelayanan publik akan memanfaatkan basis teknologi informasi yang dijadikan satu aplikasi. Sehingga, masyarakat dari Sabang sampai Merauke dapat mengakses satu Platform demi mendapatkan pelayanan yang prima.

    “Disatu sisi kita integrasikan dengan kementerian/lembaga atau Pemda yang memiliki teknologi sama. Sehingga bisa dintegrasikan untuk memudahkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Bagi Polri sendiri, satu data akan mempermudah dalam hal kita melakukan kegiatan kepolisian karena kita miliki satu data dalam hal penanganan peristiwa di masyarakat,” kata Sigit.

    Tentunya seiring dengan upaya dan usaha mewujudkan itu, Sigit menekankan, pihaknya juga meningkatkan kemampuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mengawaki hal tersebut. 

    “Kami mohon dukungan. Polri berkomitmen menjadi organisasi yang berkembang dan melakukan perbaikan dan ini perlu pengawasan dan koreksi dari seluruh stakeholder,” tutup Sigit. [Red]

  • Pererat Silaturrahmi, Plh Danramil 410-05/TKP Komsos dengan Tokoh Masyarakat

    GK, Bandar Lampung — Sebagai usaha melaksanakan pembinaan teritorial, Kapten Inf Bunyamin Plh Danramil 410-05/TKL Kodim 0410/KBL melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Gedong Aer, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Kamis (10/3/22)

    Komsos ini dihadiri juga oleh Bhabinkamtibmas Gedong Aer Aiptu Hipni dan Bhabinsa Koramil 410-05/TKP.

    Kapten Bunyamin mengatakan, “Komunikasi sosial yang dilakukan merupakan wadah silahturahmi antara Koramil 410-05/TKP dengan tokoh masyarakat sekitar, yang dapat memupuk kebersamaan dan menimbulkan rasa saling hormat menghormati,” ucapnya.

    Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial sekaligus sebagai media berkomunikasi antara TNI dan masyarakat.

    Lanjutnya, memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19, karena hal tersebut untuk keselamatan kita, keselamatan keluarga kita dan keselamatan masyarakat dari bahaya penularan covid 19.

    “Dengan adanya Komsos di wilayah binaan, maka Koramil bisa tahu permasalahan di lapangan, sehingga kalau ada permasalahan cepat terselesaikan,” jelasnya. [Yie]

  • Kasdim 0410/KBL Hadiri Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung

    GK, Bandar Lampung — Komandan Kodim 0410/KBL yang diwakili Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Dr Drs Imam Syafei, SH.,MH menghadiri MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Kota Bandar Lampung yang bertempat di Gedung Semergo Pemerintah Kota Bandar Lampung Jalan Dr. Susilo Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung. Kamis (10/03/2022)

    Walikota Bandar Lampung Ibu Hj. Eva Dwiana mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.

    “Dilaksanakannya musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan,” ucap Walikota Bandar Lampung.

    Dandim 0410/KBL melalu Kasdim 0410/KBL menyampaikan, Peran TNI melalui satuan Komando Kewilayahan (Koramil) adalah salah satu pendukung program percepatan pembangunan di Kelurahan sesuai tugas pokok membantu tugas pemerintah daerah sampai tingkat Kelurahan dan juga membantu pemerintah daerah dalam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Kami selalu siap membangun sinergitas dengan perangkat kecamatan maupun kelurahan serta elemen masyarakat lainnya, yang mana tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

    “Membantu pemerintah daerah dalam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama ditingkat kelurahan sudah kewajiban kami selaku TNI, sesuai dengan semboyan kami Bersama Rakyat, TNI Kuat,” tutupnya.

    Turut hadir rapat Musrenbang kali ini Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili Kasat Binmas Kompol Mulyadi, Kapala Perwakilan OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari, S.T., M.T., Kadis Perumahan Provinsi Lampung Thomas Edwin Ali, Para Asisten Pemkot Bandar Lampung dan Para Kadis Pemkot Bandar Lampung. [Nnd]

  • Buka Rakernis, Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi

    GK, Bogor – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka rapat kerja teknis (rakernis) Korps Brimob Polri tahun 2022, bertajuk ‘Sikap dan Tindakan Brimob Harus dan Hanya Berorientasi Kepada Kepentingan Bangsa dan Negara’ di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis, (10/3/2022).

    Dalam amanatnya, Sigit menyampaikan bahwa Korps Brimob Polri harus menjadi teladan tidak hanya bagi masyarakat, namun juga kepada seluruh anggota Polri, salah satunya mengenai urusan kedisiplinan nasional seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapim TNI-Polri tahun 2022.

    “TNI-Polri memiliki kedisiplinan yang berbeda dengan masyarakat. Namun, saya yakin Korps Brimob Polri memiliki kedisiplinan yang lebih tinggi lagi. Saya berharap Korps Brimob Polri menjadi teladan tidak hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada seluruh anggota Polri,” kata Sigit saat menyampaikan amanatnya.

    Lebih lanjut, Sigit menyampaikan perkembangan lingkungan strategis yang semakin cepat dan tidak menentu, mulai dari Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, terorisme, pandemi Covid-19, invasi militer Ukraina, krisis energi dan ekonomi global, inflasi, dan sebagainya.

    “Tentunya, perkembangan lingkungan strategis tersebut akan berpengaruh terhadap stabilitas kamtibmas sehingga membuat tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks,” ujar Sigit.

    Pemerintah, kata Sigit, saat ini sedang melakukan transformasi kebijakan perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, Sigit menekankan kepada jajaran untuk mengawal dan mendukung dengan maksimal program Pemerintah tersebut. 

    “Dalam situasi ini, kehadiran cepat pasukan Brimob Polri diperlukan untuk menghentikan konflik dan mencegah terjadinya konflik lanjutan. Penanganan konflik dan huru-hara anarkis harus memperhatikan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas, dan akuntabilitas serta menunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” ucap Sigit.

    Pada tahun 2022, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan Indonesia akan menjadi tuan rumah beberapa event internasional maupun nasional. Diantaranya adalah, rangkaian Presidensi G20, GPDRR, COP-4 Minamata, MotoGP dan WSBK Mandalika.

    Menurutnya, keberhasilan pengamanan ini tentunya akan meningkatkan reputasi dan tingkat kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia. Dengan suksesnya kegiatan tersebut, akan memberikan multiplier effect bagi negara Indonesia.

    “Tingkatkan kompetensi dan kemampuan personel yang bertugas, khususnya dalam memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Jangan ada gangguan keamanan sekecil apapun, terlebih yang dapat menarik perhatian dunia. Jaga wibawa bangsa Indonesia sebagai tuan rumah dan tunjukkan bahwa Indonesia aman untuk dikunjungi,” tutur Sigit.

    Selain itu, Ia meminta untuk meningkatkan sinergi dan soliditas TNI-Polri. Berikan keyakinan kepada masyarakat bahwa TNI-Polri hadir sebagai representasi negara dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban. “Negara tidak boleh kalah dari kelompok intoleran, terorisme dan lainnya yang mengganggu keutuhan NKRI,” jelas Sigit.

    Disisi lain, terkait penanganan bencana, kata Sigit, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran cincin api atau ring of fire berpotensi terjadinya beberapa peristiwa bencana alam di lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, seluruh personel Polri bisa hadir dengan cepat pada saat terjadinya bencana alam. Mengingat, hal itu sebagai representasi dari wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat ketika dalam keadaan sulit.

    “Segera berikan dukungan terbaik kepada masyarakat untuk segera pulih dari bencana dan kembali melaksanakan aktivitas. Utamakan penyelamatan kepada masyarakat melalui kemampuan search and rescue yang dimiliki oleh personel Brimob Polri dengan dukungan sarana dan prasarana yang dimiliki,” papar Sigit.

    Menghadapi berbagai ancaman ini, mantan Kapolda Banten ini menyampaikan peran brimob akan menjadi semakin penting. Demi menjawab tantangan itu, kini Polri telah mengusulkan pengembangan Korps Brimob Polri.

    Menurutnya, terdapat dua isu strategis yang harus dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi Korps Brimob Polri. Pertama, terkait dengan sumber daya manusia. Pengembangan struktur ini akan disertai dengan penambahan personel Korps Brimob Polri secara signifikan.

    “Pendidikan dan pelatihan terhadap personel yang baru harus segera dilakukan. Personel yang baru bergabung harus segera memiliki standar kompetensi dan kedisiplinan yang dimiliki oleh Korps Brimob Polri. Sumber daya manusia harus menjadi modal utama penguatan Korps Brimob Polri,” ungkap Sigit.

    Isu strategis kedua adalah penguasaan teknologi. Pengembangan struktur ini harus disertai dengan peningkatan sarana dan prasarana yang modern. Korps Brimob Polri harus memanfaatkan teknologi mutakhir dalam pelaksanaan tugas menghadapi kejahatan berintensitas dan berkadar tinggi. “Korps Brimob Polri harus mengikuti perkembangan teknologi ini. Ke depannya, Korps Brimob Polri harus mampu mengembangkan teknologi secara mandiri,” ujar Sigit.

    Dalam kesempatan ini, mantan Kadiv Propam Polri ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Korps Brimob Polri atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, untuk menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban berkadar dan berintensitas tinggi, termasuk melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan

    “Ke depan, Korps Brimob Polri harus semakin profesional dan dicintai masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri,” ucap Sigit.

    Dalam kesempatan yang sama, selain membuka rakernis, Sigit juga mengukuhkan enam Batalyon Pas Pelopor dan dua Detasemen Pas Gegana Korbrimob Polri, sebagai pasukan respon cepat Korbrimob Polri. [Red]

  • Rektor Apresiasi Mahasiswa Unila Miss dan Mister Tourism 2022

    GK, Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani memberi apresiasi Miss Grand Tourism Indonesia 2022 Dita Fatimatuzzahra dan Mr Tourism Indonesia 2020 Muhammad Daffa Andira.
    Pemberian apresiasi dua mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unila ini sekaligus pelepasan Dita Fatimatuzzahra yang akan mewakili Indonesia pada ajang Miss Intercontinental 2022 di Jerman pada November mendatang.
    Sementara, Muhammad Daffa Andira terpilih mewakili Indonesia pada ajang Mr. Tourism World 2022 yang akan digelar di Thailand pada Oktober nanti. Pemberian apresiasi dua mahasiswa berprestasi ini dilakukan di ruang sidang senat lantai dua Unila, Kamis, 10 Maret 2022.
    Kegiatan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan TIK Unila Prof. Suharso, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Yulianto, dekan FISIP, beserta jajaran pimpinan di lingkungan kampus setempat.
    Rektor Unila Prof. Karomani mengucapkan selamat kepada Dita dan Daffa yang mewakili Indonesia sekaligus mewakili Unila dan Provinsi Lampung di kancah internasional.
    “Pesan saya, Dita dan Daffa mulai mempersiapkan diri supaya sesuai harapan kita semua goalnya menjadi winner, kita sangat mengharapkan itu,” ujar Karomani.

    Rektor menekankan, pihaknya memiliki komitmen untuk mendorong mahasiswa Unila betul-betul menjadikan prestasi itu sebagai capaian yang membanggakan dan menguatkan kampus Unila.

    “Unila juga sudah memberikan insentif untuk mahasiswa beprestasi, baru kali ini dalam sejarah, Unila memberi insentif mahasiswa berprestasi. Kita memberikan insentif kepada mahasiswa berprestasi pada tahun 2021 dengan total nilai Rp750 juta rupiah. Ke depan kita tingkatkan terus sepanjang kemampuan kita memungkinkan,” tuturnya.
    Karomani berharap, apresiasi dan pelepasan mahasiswa berprestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain. “Jadi mahasiswa berprestasi itu keren daripada mahasiswa yang kerjanya demo, demo, demo saja,” katanya.
    Karomani juga meminta Dita dan Daffa untuk memperkenalkan prestasi kampus Unila kepada peserta dan mahasiswa internasional. Di antaranya Unila masuk 10 besar Webometrics Rank, 10 besar Scimago Rank, dan 14 besar THE Rank.
    “Tolong nanti disampaikan di internasional dengan teman-teman di internasional bahwa Unila itu keren, Unila itu hebat. Webometrics sudah Top Ten, Scimago Top Ten juga, mudah-mudahan di Liga IKU nanti masuk top ten juga,” kata Karomani.
    Dia berharap, melalui sosialisasi dua mahasiswa Unila ke mancanegara nanti, maka akan semakin banyak mahasiswa asing yang kuliah ke Unila secara mandiri.
    Sementara Dita sangat berkesan terhadap apresiasi luar biasa dari Unila, “Ini apresiasi yang sangat besar bagi Dita, perjuangan Dita cukup lama meniti karier sejak masih di SMA YP Unila, pernah menjadi Duta Wisata Bandarlampung. Setelah masuk Unila juga pernah ikut internasional conference, kompetisi business plan,” tutur Dita.
    Dia menyampaikan di ajang Miss Intercontinental nanti, dia akan mengangkat tentang petani kopi dan petani lada wanita di Lampung.
    “Pada Miss Intercontinental ini fokusnya pada empower woman di mana kita akan memberikan edukasi kepada 1.000 petani wanita Lampung untuk dikenalkan dengan digitalisasi,” ujar Dita.
    Sementara, Daffa menjelaskan, di ajang Mr Tourism World di Thailand nanti dia akan mengangkat tentang potensi wisata Lampung, di antaranya wisata gajah di Lampung Timur serta destinasi pantai-pantai yang dimiliki Lampung.
    “Saya akan memperkenalkan laut dan pantai yang ada di Lampung yang digabungkan dengan budaya nusantara,” kata Daffa. [Red]
  • Kriminalisasi Terhadap Wartawan Muhammad Indra, Ketum PPWI: Polres Lampung Timur Terindikasi Sebar Hoax

    GK, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A., mengecam keras tindakan sewenang-wenang oknum Polres Lampung Timur yang melakukan kriminalisasi terhadap Pimpinan Redaksi media online Resolusitv.Com, Muhammad Indra. Disamping itu, oknum polisi Lampung Timur juga terindikasi kuat menyebarkan berita bohong terkait penangkapan Muhammad Indra pada Selasa sore, 8 Maret 2022, sekitar pukul 17.30 wib di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

    Menurut press release Polres Lampung Timur yang dikutip dari media online Harianmomentum.Com, polisi menjelaskan bahwa Satresmob Polres Lampung Timur mendatangi tempat pertemuan wartawan Muhammad Indra dengan pelapor berinisial MR yang merasa diperas oleh Muhammad Indra [1].

    “Korban MR yang merasa telah diperas tersangka, kemudian melaporkan tindakan tersangka ke Polres Lamtim. Atas laporan itu, personil Resmob Polres Lamtim meluncur ke lokasi pertemuan antara tersangka dan korban. Di lokasi itu korban menyerahkan uang sebesar Rp2,8 juta kepada tersangka. Pada saat itulah personil Polres Lamtim mengamankan oknum wartawan salah satu media online tersebut, sekitar pukul 15.30 Wib.” demikian tulis Harianmomentum.Com mengutip pernyataan polisi.

    Atas kasus tersebut, Ketum PPWI Wilson Lalengke memberikan pernyataan persnya yang dikirimkan kepada ratusan media yang tergabung di PPWI Media Group, Rabu, 9 Maret 2022.

    “Jika berita di Harianmomentum.Com ini benar dari press release Polres Lampung Timur, maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan berdasarkan keterangan beberapa saksi di tempat kejadian, yakni:

    Pertama, ini bukan OTT di halaman Masjid Desa Sumbergede sebagaimana keterangan Polres Lampung Timur. Polisi menangkap wartawan Lampung Timur, Muhammad Indra, di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung. Artinya, press release ini sangat tendensius dan beraroma hoax alias bohong bin dusta. Polres Lampung Timur telah menjadi produsen berita bohong!,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

    Kedua, sambung Lalengke, penangkapan Pimpinan Redaksi media online Resolusitv.Com itu adalah berdasarkan delik aduan dari orang yang merasa jadi korban pemberitaan terkait kejahatan perselingkuhannya di media yang dikelola Muhammad Indra [2].

    “Sekali lagi, ini bukan OTT, tapi penangkapan ilegal, tidak sesuai prosedur KUHAPidana, dan dikategorikan sebagai kriminalisasi,” tambah tokoh pers nasional yang getol membela wartawan yang dikriminalisasi oknum polisi di berbagai sudut negeri ini.

    Wilson Lalengke kemudian menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan penuturan adik ipar Muhammad Indra, bernama Nur yang menemaninya bertemu pelapor yang minta bertemu di Masjid Desa Sumbergede dan istri Muhammad Indra, Uni Emil. Pelaku kejahatan perselingkuhan, jelas Lalengke, bernama Rio bersama keponakannya, Noval, yang mengaku dari media Amunisi, memberikan uang kepada Muhammad Indra sekitar pukul 16.30 WIB di halaman Masjid Desa Sumbergede. Selanjutnya, polisi menggerebek rumah Muhammad Indra sekitar pukul 17.30 WIB, namun yang bersangkutan belum berada di rumah. Sejumlah polisi menggeledah rumah Indra, demikian wartawan ini akrab disapa, walaupun istri Indra sudah melarang mereka.

    “Bahkan, menurut Uni Emil, polisi mendobrak pintu kamar anak gadis Indra yang kebetulan baru saja selesai mandi dan masuk kamar untuk berpakaian. Istri Indra sudah melarang, namun polisi tetap masuk dan menendang pintu kamar si gadis. Untungnya, Indriani Saputri, nama anak gadis yang berumur 18 tahun itu sudah selesai berpakaian. Ini polisi sudah kelewat batas, mereka melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Kita akan segera melaporkan oknum-oknum tersebut ke Bidpropam Polda Lampung,” kata Lalengke menegaskan.

    Ketiga, karena bukan OTT alias tertangkap tangan, penangkapan seseorang seharusnya dilengkapi dengan surat penangkapan. Namun, dalam peristiwa ini diduga kuat penangkapan Muhammad Indra dilakukan tanpa surat penangkapan.

    “Sudah hampir pasti tidak ada surat penangkapan. Kapan membuat laporan polisi dan surat penangkapannya ketika pemberian uangnya dilakukan pada pukul 16.30 WIB dan penangkapan pada 17.30 WIB? Jika ada LP, tentu harus didahului penyelidikan dengan pemanggilan-pemanggilan. Jika sudah ada minimal dua alat bukti, polisi tentu dapat menetapkan Muhammad Indra sebagai tersangka dan dapat ditangkap jika mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Polres Lampung Timur sangat terang-benderang telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 dan KUHAPidana,” jelas Lalengke.

    Keempat, tambahnya, sebuah motor milik istri Indra yang sehari-hari dipakai anaknya ke sekolah yang ada di rumah dan tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian perkara, dibawa polisi ke Polres Lampung Timur.

    “Ini bukan hanya ngawur, tapi merupakan tindakan biadab! Perilaku oknum-oknum polisi tersebut dapat dikategorikan sebagai perampokan dan atau pencurian dengan kekerasan oleh oknum polisi. Mengambil barang orang lain tanpa hak, tanpa izin, dan tanpa surat penyitaan barang,” imbuh Lalengke menyesalkan tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang terhadap warga masyarakat yang telah membelikan celana dalam para polisi itu.

    Kelima, pelapor bernama Rio itu yang merupakan pelaku kejahatan perselingkuhan [3] terkesan diback-up oleh oknum Polres Lampung Timur. Sangat mungkin karena yang bersangkutan diduga sebagai ketua pemuda setempat dan orang dekat bupati Lampung Timur sehingga polisi takut ke oknum pelapor tersebut.

    “Kesan saya, oknum Rio ini bersekongkol dengan polisi menjebak wartawan Muhammad Indra, yang dengan demikian oknum Polres Lampung Timur bekerja untuk pelaku kejahatan perselingkuhan. Artinya juga, kita boleh menduga oknum Polres Lampung Timur bermain mata dengan pelaku kejahatan perselingkuhan untuk memenjarakan wartawan melalui modus jebakan batman berbentuk pemerasan,” tutur lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, itu.

    Di akhir pernyataan persnya, Ketum PPWI Wilson Lalengke mengharapkan agar jajaran Polres Lampung Timur meningkatkan kemampuan kerja sebagai pelayan, pengayom, pelindung, penolong, dan penegak hukum yang benar, yang mengerti, memahami, dan mampu menerapkan hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku.

    “Kita juga mendesak Kapolda Lampung dan Kapolri agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Polres Lampung Timur. Jika terbukti keliru dan/atau bersalah dalam melakukan tugasnya, oknum Kapolres dan personil yang bertanggungjawab atas kasus kriminalisasi wartawan Lampung Timur, Muhammad Indra, harus diproses sesuai koridor hukum di internal Polri,” pungkas Presiden Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (Persisma) ini.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyidikan.

    “Terlepas benar atau tidaknya berita (kejahatan perselingkuhan pelapor Rio – red) tersebut, tindakan pelaku meminta sejumlah uang dengan disertai ancaman itulah yang dilaporkan oleh pelapor, dan kami wajib menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Tentunya saat ini masih dalam proses penyidikan, dan azas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi,” demikian tulis Kapolres Zaky menjawab pesan WhatsApp dari awak media. [Rls]

  • Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Personil Sat Lantas Polres Lampung Timur Donor Darah

    GK, Lamtim – Polres Lampung Timur menggelar bakti kesehatan donor darah dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2022, Kegiatan ini berlangsung di Aula Tribrata Polres Lampung Timur dengan dihadiri Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H dan Ketua PMI Lampung Timur Hi. Azwar Hadi, S.E, M.Si.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Lantas IPTU Bima Alief Caesar Gumilang, S.T.K, S.IK, mengatakan, donor darah ini merupakan wujud nyata kepedulian keluarga besar Polres Lampung Timur terhadap masyarakat yang membutuhkan darah. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19.

    “Sekaligus untuk membantu ketersediaan stok darah di PMI. Semoga apa yang kami lakukan ini akan bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan transfusi darah,” ujar Kasat Lantas, Kamis (10/3/2022).

    Bakti kesehatan donor darah ini diselenggarakan atas kerja sama dengan PMI Kabupaten Lampung Timur. Adapun para peserta antara lain personel Polres Lampung Timur dan Bhayangkari Polres Lampung Timur.

    Personil Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur dan Staf mengikuti kegiatan Donor darah tersebut, selanjutnya 34 Kantong darah didapat PMI untuk persediaan yang kurang untuk Kabupaten Lampung Timur.

    Sebelum mendonorkan darahnya, para peserta wajib menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan oleh tim medis. Donor darah hanya bisa dilakukan peserta yang memenuhi syarat kesehatan. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

    Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan Berlalulintas dan rambu- rambu lalulintas di jalan saat Berkendara “Patuhi rambu lalulintas, gunakan sabuk keselamatan, memakai helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan Serta Patuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran penularan Covid-19,” tutup Iptu bima. [Red]

  • Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung

    GK, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027 yang bertempat di Mahan Agung, Kamis (10/03/2022).

    Mingrum meminta jajaran pengurus PKD dapat memberikan peran yang membantu menjembatani, menyerap aspirasi dan menjadi aktor utama dalam mewujudkan cita-cita dan kesetaraan sosial bagi kaum Disabilitas.

    “Tanggungjawabnya tidak mudah, bagaimana mereka menaruh harapan besar kepada PKD ini untuk dapat menjadi wadah aspirasi dan penggalian kreatifitas sebagai wujud dorongan kepada mereka agar memiliki rasa optimisme dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Mingrum.

    Mingrum juga berharap adanya inovasi dalam pengembangan kreatifitas maupun penggalian potensi yang berdampak terhadap kemandirian hidup dan medorong kemajuan ekonomi disabilitas.

    “Keterbatasaan akan menjadi kekuatan yang besar apabila supporting systemnya terus menerus memberikan arahan, masukan, motivasi, dan dorongan bagaimana untuk terus melanjutkan hidup dan berkarya tanpa melihat keterbatasan yang ada,” lanjut Mingrum.

    Sementara itu, Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas Provinsi Lampung mencapai 4.58% dari total jumlah penduduk Lampung, dan sebagian besar penyandang disabilitas masih kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun layanan fasilitas publik.

    “Oleh karenannya kita yang memiliki kesempurnaan dalam hal kesehatan jasmani wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka untuk beraktifitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” ucap Riana.

    Menurut Riana Sari Arinal, hari ini merupakan moment bersejarah bagi PKD Provinsi Lampung, dimana ini merupakan perjuangan awal PKD secara resmi membersamai para penyandang disabilitas.

    “Sebagai mitra Pemerintah, PKD Provinsi Lampung siap bersinergi dengan semua pemangku kepentingan untuk membina menyiapkan anak, remaja maupun orang dewasa dengan keterbatasan fisik, mental, intelegensia dan sensorik agar dikemudian hari dapat hidup sebagai anggota masyarakat yang mandiri dan berkontribusi positif dalam pembangunan,” pungkas Riana Sari Arinal.

    Diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung berupa 7 kursi roda anak-anak, 9 kursi roda orang dewasa, dan paket sembako kepada Komunitas Disabilitas di Provinsi Lampung. [Red]

  • FK Unila Ulas Neurotrauma Terkini di Era Pandemi

    GK, Bandar Lampung – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) mengundang spesialis bedah syaraf Prof. Ahmad Fareid mengulas ilmu bedah syaraf terkini di era pandemi Covid-19. Webinar yang berlangsung hibrid, Kamis, 10 Maret 2022 ini menghadirkan narasumber yang juga merupakan putra daerah Kota Bumi, Lampung Utara.
    Untuk diketahui, Prof. Dr. dr. Ahmad Fareid, Sp.BA(K)., Ph.D., FICS., merupakan ilmuwan sekaligus klinisi ilmu bedah saraf dan neurosains dari FK Unpad–RSHS, Bandung. Ia meraih gelar Ph.D dari Gunma University, Jepang, dan melanjutkan posdoktoral dari Japan Society for the Promotion of Science (JSPS) di universitas yang sama.
    “Seminar ini sangat menarik karena menghadirkan putra daerah asal Lampung. Pada tahun 2010 beliau cukup tenar karena mengenalkan metode tempel jaringan syaraf di Indonesia,” ujar Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes.
    Selain mengenalkan teknik bedah syaraf terkini di era pandemi, lanjut Asep Sukohar, seminar itu membuka peluang pengembangan FK Unila ke depan, salah satunya membangun program studi bedah syaraf.
    Pada bagian lain Dekan FK Unila Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar RW, S.K.M., M.Kes., menjelaskan, webinar ini merupakan sarana penunjang pengembangan ilmu pengetahuan kedokteran diharapkan dapat dimanfaatkan para mahasiswa kedokteran, dokter umum, dan dokter spesialis, guna tetap update terhadap perkembangan ilmiah terbaru.
    “Ini berguna untuk menjaga wawasan ilmiah sekaligus meningkatkan kompetensi baik dalam konsep epidemiologi, patofisiologi, diagnosis terapi, dan preferensi berbagai penyakit,” kata dia.
    Ada pun pemilihan tema Neurotrauma Management at Pandemic Covid-19 menurutnya karena kasus keadilan dan angka populasi kasus di Indonesia cukup tinggi. Hal ini juga menjadi isu nasional yang strategis untuk diikuti dan di kembangkan.
    Narasumber lainnya pada webinar hari ini menghadirkan dr. Muhamad Yunus, Sp.BS., dan dr. Bambang Eko Subekti, Sp., An., KNA. Kegiatan turut dihadiri perwakilan RSUD Abdul Moeloek, para wakil dekan, ketua prodi, dan dosen di lingkungan Unila. [Sur]
  • Peletakan Batu Pertama Mapolres Pringsewu, Kapolda Lampung : Berikan Pelayanan Maksimal Ke Masyarakat

    GK, Pringsewu — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Mako Polres Pringsewu, Kamis (10/3/22) pagi.
    Gedung Mako Polres (Mapolres) Pringsewu beserta fasilitas umum yang akan dibangun di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu ini direncanakan selesai selama 180 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar 10 milyar lebih.
    Dalam sambutannya, Hendro mengatakan lokasi Mapolres Pringsewu yang berada di depan komplek perkantoran Pemkab Pringsewu ini sangat bagus sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi antar instansi di Kabupaten Pringsewu, disamping juga mudah dijangkau oleh masyarakat.

    Dikatakan Hendro, bahwa Mapolres Pringsewu seharusnya dibangun pada tahun lalu bersamaan dengan Mapolres Tubaba, namun tertunda karena adanya refocussing anggaran akibat pandemi Covid-19 sehingga baru bisa dibangun pada tahun 2022 ini.

    “Namun semua ada hikmahnya, dimana pembangunan Mapolres Pringsewu ini merupakan hadiah ulang tahun ke-13 Kabupaten Pringsewu sekaligus sebagai persembahan untuk 
    bapak Bupati Pringsewu sebelum mengakhiri masa tugas”, katanya.
    Hendro juga berharap kedepan Polres Pringsewu akan lebih menata kinerjanya dan lebih bersemangat lagi untuk mengabdi kepada masyarakat, karena sedikit demi sedikit berbagai fasilitas akan dicukupi, guna memberikan kontribusi yang bagus bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu. 
    “Dengan tantangan tugas kedepan, diharapkan transparansi yang sudah dibangun akan merubah sikap dan perilaku bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat”, harapnya.

    Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Pringsewu ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah.

    “Sejak berdirinya Polres Pringsewu yang diresmikan pada tanggal 25 November 2019 lalu dengan Kapolres pertama yakni Bapak AKBP Hamid Andri Soemantri, telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam hal pelayanan dan keamanan masyarakat. Dan sekarang dipimpin Kapolres Pringsewu Bapak AKBP Rio Cahyowidi juga menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik lagi. Salah satunya adalah keberhasilan mewujudkan pembangunan gedung Mako Polres Pringsewu ini”, katanya. [Sur]
  • Lapor Pak Erick Thohir ! Supir Truk Keluhkan Solar Langka di Lampung

    GK, Bandar Lampung – Para supir mobil truk dan pickup mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

    Kelangkaan solar ini telah terjadi beberapa hari belakangan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

    Hardi (37) supir truk ekspedisi mengaku kesulitan mendapatkan bbm jenis solar selama seminggu ini.

    Kalaupun ada, antrian yang terjadi sangat membludak dibeberapa SPBU. Ia mengaku sulitnya mendapatkan solar berpengaruh terhadap pekerjaannya sehari-hari.

    “Kita kan bawa barang itu setiap hari, mulai dari sayuran, buah, bahan pokok dan lainnya. Ini sulit sekali dapat solar, kalaupun ada ngantri panjang. Kalau pakai dexlite sangat mahal, nggak ketutup, namanya kan ini usaha kecil,” kata dia, Rabu (9/3/2022).

    Serupa, Rasidi, supir pengangkut bahan pokok yang membawa mobil berjenis pickup mengaku kesulitan mendapatkan solar. Ia pun sempat kehabisan BBM saat diperjalanan akibat mencari solar dari spbu ke spbu lainnya.

    “Sulit carinya, malah sempat abis bensin waktu nyari dari satu spbu ke spbu lainnya, kan jaraknya cukup jauh. Saya tidak tahu kenapa solar ini bisa langka begini. Tolonglah Pemerintah dan Menteri BUMN pak Erick Thohir lihat kondisi kita rakyat kecil,” ujar dia.

    Sebelumnya, kelangkaan solar dibeberapa SPBU dikeluhkan para supir truk, bus, angkutan umum, dan para nelayan. Kelangkaan ini bisa terlihat dengan stok solar yang kosong dibeberapa SPBU dan antrian yang mengular di spbu yang masih memiliki solar. [Red]

  • Nekat Curi Motor Polisi Saat Sedang Beribadah di Lampung Timur 

    GK, Lamtim – Dua orang kawanan sindikat pencurian sepeda motor, di wilayah Kabupaten Lampung Timur, roboh ditembak polisi.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, dan IPTU Saipullah, pada Rabu (9/3), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah YP (19), dan FT (18) warga Kecamatan Melinting.

    Para tersangka pada Selasa (8/3) malam, diduga nekat mencuri sepeda motor merk Honda Beat, milik Anggota Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, saat berada di area parkir Masjid Desa Sri Pendowo.

    kejahatan tersebut, jajaran Kepolisian Polsek Melinting, segera melakukan upaya penyekatan, dan berhasil membekuk tersangka, dan menyerahkannya ke Petugas Polsek Bandar Sribawono dan Polres Lampung Timur.

    Saat dilakukan proses pengembangan, para tersangka sempat berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak roboh oleh Petugas Kepolisian.

    Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Sepeda Motor merk Honda Beat dan Honda CBR, serta Kunci Letter T. [Yie]

  • Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus 2 Tersangka Yang Diduga Pelaku Human Trafficking

    GK, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Lampung, berhasil meringkus dua orang tersangka kasus perdagangan orang (Human Trafficking) berkedok Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Rabu (9/3/2022).

    Adapun kedua tersangka berinisial SPA (48) ASN diwilayah Lampung Tengah dan LW (31). Keduanya diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 9 orang warga Lampung.

    Penangkapan tersebut berdasarkan nomor surat laporan Polisi LP/ A/ 180/ II: SPKT Polda Lampung, tanggal 9 Februari 2022.

    Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, pada tanggal 2 Februari 2022, Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menyelamatkan 9 orang korban yang direkrut dan ditampung di mess PT. Bhakti Persada Jaya cabang Ponorogo Jawa Timur.

    “Kita tetapkan dua orang tersangka,” kata Reynold Elisa P. Hutagalung saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.

    Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah paspor milik korban, 5 buah tiket Bus Putra Remaja dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, 1 bundel dokumen perizinan milik PT. Bhakti Persada Jaya, 6 bundel berkas calon pekerja migran asal Lampung yang telah berangkat ke Singapura, 7 buah bundel berkas hasil wawancara pembuatan paspor korban dan 2 bundel berkas hasil wawancara di Imigrasi Kediri, serta 1 lembar dokumen surat tugas diri milik Srilihai Puji Astuti.

    Dalam hal ini, tambah Reynold, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

    “Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.

    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 orang warga Lampung akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (Art) dengan diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860,00 (Lima juta delapan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus enam puluh rupiah). [Nnd]

  • Ombudsman RI Selamatkan Rp 26,8 M Potensi Kerugian Masyarakat Akibat Maladministrasi Sektor Perekonomian

    GK, Jakarta  – Sepanjang tahun 2021 lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI berhasil menyelamatkan Rp 26,8 miliar potensi kerugian masyarakat akibat maladministrasi di sektor perekonomian. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah kerugian materiil pada pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Pusat Bidang Sektor Perekonomian I dan telah memperoleh penyelesaian atas laporannya pada tahun 2021.  

    Data tersebut diungkapkan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam acara Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI terhadap Dugaan Maladministrasi dalam Pelayanan Publik pada Sektor Perekonomian Tahun 2021 dan Penyelamatan Kerugian Masyarakat yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor Ombudsman RI Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). 

    “Penyelamatan kerugian tersebut pada rentang Rp 300 ribu – Rp17,2 miliar,” rincinya.

    Dalam paparannya, Yeka menjelaskan kerugian masyarakat adalah kerugian materiil maupun immaterial yang dialami masyarakat akibat tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara Negara atau pemerintahan.  

    “Dari perhitungan kita, pada tahun 2022 ini, potensi penyelamatan kerugian masyarakat di sektor ekonomi bisa mencapai Rp 91,7 miliar,” imbuhnya. 

    Terkait substansi laporan, Yeka memaparkan sepanjang 2021 pengaduan masyarakat yang ditangani Keasistenan Utama III yang membidangi sektor perekonomian I, sebanyak 60 laporan. Terdiri dari lima substansi pengaduan masyarakat terbanyak yakni perbankan 24 laporan, asuransi 11 laporan, pengadaan barang dan jasa 8 laporan, perizinan 5 laporan, perdagangan dan industri 5 laporan. Dari jumlah tersebut, 27 laporan ditutup dan 33 masih dalam proses penanganan laporan. 

    “Instansi terlapor paling banyak diadukan pada sektor perekonomian I adalah OJK dengan 23 laporan,” imbuhnya. 

    Sedangkan laporan masyarakat yang masih dalam proses penanganan oleh Ombudsman RI adalah terlapor OJK 13 laporan, Jiwasraya 3 laporan, Bank Mandiri 2 laporan. 

    “Masyarakat menuntut komitmen dari pihak Terlapor agar segera dilakukan percepatan penyelesaian sehingga kerugian dan permasalahan yang diderita oleh masyarakat tidak semakin berlarut,” tegas Yeka. 

    Pada sektor pangan dan pertanian selama tahun 2021, Yeka menyampaikan Ombudsman RI memberikan kontribusi di antaranya dalam tata kelola pupuk bersubsidi dan tata kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pada tata kelola pupuk bersubsidi, Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kepada pemerintah terkait kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, sistem pendataan, publikasi SOP distributor dan pengecer baru, serta sistem informasi ketersediaan stok. 

    Sedangkan pada tata kelola CBP, Ombudsman RI memberikan saran tindakan korektif di antaranya agar Kementerian Pertanian menerbitkan Surat Penetapan  besaran jumlah CBP, optimalisasi Permentan No. 9 Tahun 2020, dan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018, meminta Menteri Perdagangan mengevaluasi HET sebagai instrumen stabilisasi harga beras dan mengevaluasi metode pengambilan data harga beras. Dalam hal ini, Perum Bulog juga diminta melakukan evaluasi dan pengawasan SOP Pengelolaan Hama Gudang Terpadu, evaluasi sistem pendataan CBP, dan menyusun perencanaan revitalisasi sistem pengadaan CBP dan sistem pergudangan Perum Bulog yang modern atau berbasis teknologi.  

    Yeka menambahkan pada tahun ini pihaknya menargetkan proyeksi kinerja diantaranya optimalisasi penyelesaian laporan guna penyelamatan kerugian masyarakat sejumlah Rp 91,7 miliar pada tahun 2022, pencegahan maladministrasi dalam menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng di masyarakat, laporan inisiatif mengenai Dugaan Maladministrasi Kebijakan Stabilitas Pasokan Livebird (ayam hidup) dan kajian mengenai problematika pelayanan publik pada lembaga jasa keuangan. 

    Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus dalam sambutannya memaparkan jumlah laporan masyarakat berdasarkan jenis akses sepanjang tahun 2021 yang diterima Ombudsman RI secara nasional yakni laporan masyarakat sebanyak 6.176 laporan, respons cepat 835 laporan, investigasi atas prakarsa sendiri 175 laporan, konsultasi nonlaporan 8.716 laporan, dan tembusan 2.282 laporan. 

    Bobby mengatakan lima instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI sepanjang 2021 secara berurutan adalah Pemerintah Daerah 2.945 (40,99%), Kementerian ATR/BPN 811 (11,29%), Kepolisian 676 (9,41%), Kementerian atau instansi pemerintah 612 (8,52%), dan BUMN/BUMD 545 (7,59%)

    Sedangkan substansi laporan terbanyak adalah bidang agraria 1.227 (17,08%), kepegawaian 883 (12,29%), kepolisian 676 (9,41%), dan pendidikan 546 (7,6%).

    Bentuk dugaan maladministrasi yang ditangani Ombudsman RI terbanyak adalah penundaan berlarut 33,23%, tidak memberikan pelayanan 28,69%, penyimpangan prosedur 21,19%. 

    Kemudian terkait cara penyampaian laporan masyarakat terbanyak melalui surat sebanyak 3.007 laporan (41,86%), datang langsung 1.524 laporan (21,21%), WhatsApp 965 laporan (13,43%), email 635 laporan (8,84%) dan telepon 503 laporan (7%). 

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Taufik Hanafi, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penyampaian hasil pengawasan pelayanan publik pada sektor perekonomian tahun 2021. Menurutnya, melakukan monetisasi atau penghitungan penyelamatan potensi kerugian masyarakat atas maladministrasi pelayanan publik akan lebih mudah dipahami masyarakat.

    “Pelayanan publik yang efektif dan akuntabel punya dampak yang luar biasa terhadap produktifitas ekonomi bangsa kita,” ujarnya. [Red]

  • Dukung Desa Tata Karya Jadi Desa Tertib Listrik, PLN bersama YBM PLN Gelar Sosialisasi dan Kegiatan Sosial

    GK, Lampung Utara – Antusias yang tinggi tertampak pada raut wajah masyarakat di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara dalam mengikuti kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Lampung pada Rabu (9/3/2022). Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

    Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan, Yuliandra Syahrial Nurdin yang mewakili General Manager PLN UID Lampung, I Gede Agung Sindu Putra menuturkan bahwa Desa Tata Karya merupakan salah satu desa dari ribuan desa di Provinsi Lampung yang terpilih oleh YBM PLN sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan sosial berupa santunan dhuafa, anak yatim, guru ngaji dan marbot serta pemeriksaan kesehatan untuk lansia gratis.

    “Masyarakat Desa Tata Karya harus berbangga hati, karena Desa Tata Karya merupakan desa pilihan YBM PLN dalam pelaksanaan kegiatan sosial, inilah bukti bahwa PLN hadir di tengah masyarakat bukan hanya tentang pengelolaan kelistrikan, namun PLN hadir untuk sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

    Dia juga berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya di Desa Tata Karya dan keberkahan untuk keluarga besar PLN.

    “Kami sangat yakin dengan melihat antusias dan dukungan masyarakat disini atas seluruh kegiatan PT PLN (Persero) dalam kegiatan pelayanan kelistrikan, menjadikan Desa Tata Karya ini sebagai desa percontohan yang tertib listrik bagi desa-desa yang lain, baik itu dalam tertib pembayaran tagihan listrik juga tertib dalam keselamatan kelistrikan,” tukasnya.

    Ketua Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Lampung, Eki Putra menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program sosial kemanusiaan dan kesehatan dari YBM PLN.

    Dana YBM PLN merupakan zakat penghasilan dari pegawai PLN yang dipotong setiap bulan. Sehingga, menurut Eki Putra, YBM melalui program kerjanya memiliki kewajiban untuk menyalurkan dana zakat yang terkumpul kepada masyarakat yang berhak dan sesuai dengan asnaf.

    “Alhamdulillah hari ini telah terealisasi penyerahan santunan dari YBM PLN kepada 112 dhuafa, 30 anak yatim, 43 guru ngaji dan marbot masjid/mushola serta menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk 50 orang lansia, dengan total senilai Rp 60 Juta,” ungkap Eki Putra.

    “Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Desa Tata Karya agar kegiatan ini mendapat keberkahan bagi keluarga besar PLN dan seluruh masyarakat penerima manfaat,” imbuhnya.

    Sementara, Apriyadi selaku Camat Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi yang luar biasa atas rangkaian kegiatan sosial yang diselenggarakan YBM PLN hari ini. Dia juga berharap kegiatan ini dapat berdampak positif bagi masyarakat terutama di wilayah kerjanya.

    “Bantuan disaat pandemi ini sangat berarti sekali bagi para dhuafa, guru ngaji, marbot dan anak yatim terutama di Kecamatan Abung Surakarta, kami apresiasi yang luar biasa untuk PLN,” ucapnya.

    Apriyadi juga mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Abung Surakarta untuk senantiasa melakukan pembayaran rekening listrik di awal waktu, terlebih sudah hadirnya aplikasi PLN Mobile yang sangat memberikan kemudahan dalam setiap pelayanan PLN.

    Selain itu, Tasrip MZ, Kepala Desa Tata Karya mewakili masyarakatnya sangat berterimakasih atas kepedulian PLN pada desanya dan berharap program ini dapat berkesinambungan.

    “Kami merasa bersyukur dan berterimakasih kepada PLN, dalam hal ini PLN telah peduli kepada desa kita, semoga dapat menjadi amal ibadah kita semua,” pungkas Tasrip MZ selaku Kepala Desa Tata Karya. [Red]

  • Mingrum Gumay Hadiri Peresmian Gedung Mako Lanal Lampung

    GK, Pesawaran – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri peresmian gedung Markas Komando (Mako) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung bertempat di Teluk Ratai, Pesawaran. Selasa (08/03).

    Saat ditemui, Mingrum menjelaskan dengan peresmian gedung baru diharapkan eksistensi dan kontribusi Angkatan laut terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas dan keamanan di perbatasan laut NKRI.

    ”Kita terus mendorong dan mendukung segala upaya dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kompetensi prajurit agar dapat memaksimalkan menjalani fungsinya di Korps Angkatan Laut,” ujar Mingrum

    Mingrum juga berharap sinergitas yang selalu dibangun dengan pemerintah daerah terus ditingkatkan,baik komunikasi yang intensif untuk melakukan pertukaran informasi lintas sektoral maupun kerjasama dalam menjaga stabilitas keamanan.

    ”Tadi saya berkomunikasi dengan KSAL dan sudah disampaikan sejumlah sinergitas yang telah di bangun bersama korps Angkatan Laut Lampung selama ini,dan kami sepakat untuk terus meningkatkannya,” ungkap Mingrum.

    Ditempat yang sama, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menyampaikan ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah hadir dalam acara ini, Dengan pembangunan gedung Mako Lanal Lampung ini, tentunya dapat meningkatkan pelayanan dan fungsi administratif bagi pangkalan dan juga akan meningkatkan Lanal Lampung dari lanal tipe B menjadi Lanal tipe A.

    “Saya harapkan kehadiran gedung Mako Lanal Lampung yang baru ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat, instansi terkait dan pemerintah setempat, dan Pada hari ini gedung mako Lanal Lampung saya resmikan untuk pengoperasianya,“ terang Kasal.

  • Dekan UI: Wacana Penundaan Untungkan Elite Tak Siap Pemilu 2024

    Kebijakan penundaan Pemilu dinilai akan menguntungkan elite politik yang tidak siap dengan kontes Pemilu 2024 dengan berbagai macam pertimbangan.Foto: CNN Indonesia/Safir Makki

    GK, Jakarta – Kebijakan penundaan Pemilu dinilai akan menguntungkanelite politik yang tidak siap dengan kontes Pemilu 2024 dengan berbagai macam pertimbangan.

    Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Panji Anugrah Permana mengatakan, selain mereka yang tak siap, penundaan Pemilu juga menguntungkan pihak yang tidak bisa kembali dipilih pada Pemilu tersebut.

    “Pihak diuntungkan itu adalah elite yang mungkin tidak siap dengan pemilihan serentak 2024. Salah satunya pertimbangan dari pihak yang tidak mungkin lagi di re-elect (dipilih kembali) di dalam proses 2024,” kata Panji dalam webinar, Rabu (9/3).

    Selain itu, penundaan Pemilu juga dinilai menguntungkan partai-partai yang sampai saat popularitas dan elektabilitasnya tidak begitu baik.

    Kemungkinan lainnya, kata Panji, Pemilu 2024 tidak begitu menjanjikan bagi elite partai atau figur sejumlah ketua umum.

    “Bisa jadi partai atau elite atau figur-figur ketua umum yang mungkin secara secara politik belum terlalu menjanjikan dalam proses itu (pemilu 2024),” ujar Panji.

    Menurut Panji, elite partai dengan popularitas dan elektabilitas yang baik tidak menyuarakan penundaan pemilu maupun menyetujui wacana ini. Panji menduga mereka memiliki proyeksi mengenai peluang politik yang berbeda.

    Menurutnya, faktor inilah yang membuat partai politik terbelah dalam menyikapi wacana penundaan Pemilu 2024. Sejumlah partai disebut memiliki ekspektasi baik dalam Pilpres dan pemilihan legislatif.

    “Di beberapa partai ide tentang ini (penundaan Pemilu) ditolak yang secara tegas ya,” tuturnya.

    Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu mencuat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah partai seperti PKB, Golkar, dan PAN menyatakan sepakat Pemilu ditunda. Wacana ini mendapatkan kritis keras dari banyak pihak.

    Menurut Sumber CNNIndonesia.com, hulu dari semua arahan kepada partai politik bersumber dari Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.

    Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Jodi Mahardi lantas angkat suara. Dia mengakui bahwa Luhut memang sering bertemu dengan tokoh politik. Namun, ia menampik usulan penundaan Pemilu 2024 didesain oleh Luhut.

    “Pak Luhut kan sering bertemu dengan berbagai tokoh politik. Itu mungkin dilakukan Pak Luhut untuk mem-brief perkembangan terkini. Tapi setahu saya tidak ada pembahasan atau perpanjangan itu dari ide Pak Luhut itu enggak ada,” katanya.

    Sumber

  • Buruh Soal Pemilu: Kalau Melanggar UUD 45, People Power akan Digerakkan

    Demo buruh (ilustrasi).

    GK, Jakarta — Partai Buruh akan menggerakkan ribuan anggotanya untuk melaksanakan demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (11/3/2022). Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu adalah meminta DPR memastikan Pemilu 2024 tidak ditunda.

    “Ribuan buruh akan aksi di depan gedung DPR dan secara serempak akan dilakukan aksi di 30 provinsi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu (9/3/2022).

    Said menjelaskan, tuntutan pertama kaum buruh adalah meminta pimpinan DPR membuat pernyataan tegas bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. “Dengan demikian, tidak ada opsi lain, kecuali penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

    Pernyataan sikap pimpinan DPR, kata Said, dibutuhkan sebagai penegasan atas kesepakatan resmi yang telah tercapai sebelumnya, yaitu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah, DPR, dan KPU.

    Tuntutan ini muncul, ujar Said, karena Ketua Umum PKB, PAN, dan Partai Golkar melontarkan usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Padahal, hari pelaksanaan pemilu sudah ditetapkan.

    Menurut dia, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan pelanggaran konstitusi. Bahkan, Said menyebut upaya memperpanjang jabatan Presiden Jokowi ini sebagai tindakan ekstra parlementer yang membahayakan keamanan negara.

    “Sudah masuk (kategori) ancaman keamanan nasional sikap-sikap tiga partai politik ini. Sudah berada di dalam koridor mengganggu keamanan nasional,” ujarnya.

    Said juga menyebut para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden itu naif karena melandaskan usulannya itu kepada kondisi ekonomi yang belum membaik. Padahal, kondisi ekonomi sekarang jauh lebih baik dibandingkan saat pelaksanaan pemilu paling demokratis di Indonesia, yakni Pemilu 1955 dan Pemilu 1999.

    Selain menuntut DPR membuat pernyataan agar pemilu tidak ditunda, kata Said, pihaknya juga mendesak DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. DPR diminta menggunakan hak interpelasi bahkan hak angket untuk memastikan Permenaker 2/2022 dicabut.

    Permenaker 2/2022 berisikan aturan yang menunda pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pekerja berusia 56 tahun.  Tuntutan lainnya adalah agar DPR membatalkan rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Partai Buruh, kata Said, juga akan mendesak DPR segera bertemu pemerintah guna membahas sikap resmi Indonesia terkait perang Rusia-Ukraina. Dia ingin Indonesia membuat surat resmi kepada Rusia dan Ukraina yang berisikan permintaan menghentikan perang.

    Sebab, perang di kawasan Eropa Timur itu juga berdampak terhadap kesejahteraan buruh Indonesia. “Perang itu berimbas ke buruh Indonesia karena harga minyak menjadi naik,” ujarnya.

    Dengan naiknya harga minyak, tentu biaya produksi naik dan pada akhirnya perusahaan akan mengurangi karyawan. Selain itu, kenaikan minyak juga akan membuat harga bahan pokok melambung.

    Said mengatakan, apabila tuntutan kaum buruh ini tak dikabulkan, terutama tuntutan pertama dan ketiga, maka buruh akan melakukan mogok kerja nasional. Jika pemilu benar ditunda, Partai Buruh tak akan tinggal diam. “Kalau melanggar UUD 45, people power akan digerakkan,” ujarnya melontarkan ancaman.

    Sumber

  • Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024, Klaim Aspirasi Rakyat Dinilai Manipulasi

    Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Foto: ANTARA FOTO/Sopian/Pool/

    Wacana penundaan Pemilu yang diusung PAN, PKB, dan Golkar bergulir luas meski dengan argumentasi yang dinilai lemah. Penundaan pemilu memang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang disebut Pemilu Lanjutan atau Pemilu Susulan.

    Namun, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow , menerangkan, penundaan Pemilu seperti diatur dalam UU Pemilu, perlu alasan kedaruratan.

    UU mengatur alasan yang bisa dibenarkan adalah kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lain yang mengganggu tahapan Pemilu.

    “Menunda Pemilu bukanlah suatu hal yang gampang. Apalagi tunda Pemilu dalam skala nasional. Selain itu, juga memiliki risiko yang besar sekali. Sehingga tidak boleh sembarangan untuk mewacanakan tunda Pemilu,” jelas Jeirry, Rabu (9/3).

    Jeirry menilai, alasan yag dilontarkan elite politik yang ingin tunda Pemilu belum bisa dikategorikan darurat. Misal pandemi COVID-19. Saat ini Indonesia bersiap menuju endemi, lagi pula 2020 Indonesia berhasil gelar Pilkada di tengah pandemi.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani, menghadiri Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

    Sementara alasan tak ada anggaran untuk Pemilu 2024, bisa saja jadi alasan, tapi pemerintah harus transparan. Terlebih ada ambisi pemerintah memindahkan ibu kota.

    “Perhatikan juga risiko untuk menunda Pemilu. Namun sampai saat ini, saya belum melihat alasan yang kuat untuk menggunakan kedaruratan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang kemudian dijadikan alasan untuk menunda Pemilu,” tutur Jeirry.

    Sementara, jika jalan yang ditempuh adalah amandemen UUD, maka prosesnya lebih berat lagi karena sejumlah syarat minimal usulan hingga urgensi amandemen.

    “Untuk mengubah konstitusi, tidak boleh serta merta. Tidak boleh sembarangan, harus disertai alasan yang kuat. Jangan sampai mengamandemen UUD hanya untuk memfasilitasi keinginan elite politik atau segelintir orang,” kata Jeirry.

    “Apalagi usulan penundaan Pemilu hanya memenuhi keinginan supaya dapat memperpanjang masa kejayaan. Terlebih menggunakan aspirasi rakyat sebagai alasan kuat untuk mendorong perubahan konstitusi. Ini jelas manipulasi,” tambah Jeirry.

    Seperti yang diketahui, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen.

    • Amandemen UUD 1945 dilakukan pada era Reformasi yang berlangsung pada tahun 1999 hingga 2002.
    • Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000.
    • Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-9 November 2001.
    • Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-11 Agustus 2002.

    Aturan Amandemen UUD 1945

    Untuk mengamandemen UUD sendiri diatur dalam Pasal 37 UUD 1945. Ketika nantinya usulan tunda Pemilu disetujui, diperlukan mengubah UUD kembali. Adapun isi Pasal 37 UUD 1945.

    (1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    (2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

    (3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    (4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    (5) Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

    Sumber