Selama Dua Pekan Polda Lampung Amankan 510 Pelaku Kejahatan

GK, Bandar Lampung — Jajaran Polda Lampung berhasil amankan 510 pelaku kejahatan dalam Operasi Cempaka Krakatau 2022. Operasi ini di gelar selama dua pekan, dari 17 Februari hingga 2 Maret 2022.
“Sasaran operasi ini adalah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (11/3/2022).
Pandra mengatakan, sasaran operasi tersebut, terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
“Sebanyak 510 pelaku kejahatan itu terdiri dari 57 orang yang masuk target operasi (TO), dan 453 orang non TO,” kata Pandra.
Selain pelaku kejahatan, dalam operasi tersebut juga di amankan barang bukti minuman keras sebanyak 1411 botol dan 2891 liter tuak. Sepeda motor berhasil diamankan sebanyak 33 unit.
“Kita juga berhasil menyita 12 pucuk senpi rakitan dan 20 bilah senjata tajam. kemudian Handphone sebanyak 65 unit, serta kami juga mengamankan 3 unit mobil,” terangnya.
Barang bukti uang yang berhasil disita Polda Lampung pada Operasi Cempaka tahun ini, sebanyak Rp. 14.770.500, dari hasil kejahatan, kasus perjudian, Pungli, Premanisme, Prostitusi dan barang bukti hasil tindak pidana Curat, bebernya
Menurutnya, operasi ini digelar di wilayah hukum Polda Lampung dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi dan preventif.
“Dengan kegiatan operasi ini, dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas di Provinsi Lampung agar tetap kondusif,” kata dia. [Nnd]

Tinggalkan Balasan