Penggunaan Dana BOS SMPN 1 Krui Janggal

Sigerlink, Krui —  rekapitulasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2023 milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Krui, Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp. 812.770.000., dinilai banyak kejanggalan.

Berdasarkan beberapa data dan keterangan narasumber mengungkapkan, bahwa ada keanehan pada pelaporan penggunaan dana di sejumlah item kegiatan, Serta terdapat berbagai aitem penggunaan dana bos yang nilainya sangat besar dan berulang kali pada setiap bulanya.

Diantaranya terkait dengan biaya Pengembangan Perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, adminitrasi kegiatan sekolah, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multi media pembelajaran dan pembayaran honor, dimana itu ada dua tahap pencairan dan nilainya lumayan besar.

“Kalau ditotal, penggunaan dana di
tahap 1 Rp. 406.385.000, tahap 2 Rp. 406.385.000,” bebernya kepada wartawan siger link beberapa waktu lalu,.

Lebih lanjut, sumber menduga terjadinya penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Krui terjadi karena banyak laporan fiktif yang ia terima. Setiap wali murid kesulitan untuk mengetahui penggunaan dana tersebut, pasalnya pihak sekolah enggan memasang laporan dana BOS di Papan pengumuman sekolah.

“Kalau dahulu mereka banyak dijerat karena menyeleweng dari juknis. Kini laporannya sudah sesuai juknis, tetapi banyak kuitansi bodong dan terjadi mark up,” ujarnya.

Terpisah, pemerhati pendidikan Andika Leo Saputra SH mengungkapkan, Modus penyalahgunaan dana BOS ini sebagian besar yang selalu digunakan oknum Kepala Sekolah diantaranya seperti, modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk
pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan juknis.

Selain itu, Pemalsuan laporan juga bisa dilakukan kepala sekolah terkait honor guru. Laporan pemberian honor yang disampaikan ternyata melampirkan tanda tangan palsu dari guru terkait.

“Kemudian pemalsuan kwitansi dengan alasan pembelian alat atau prasarana fiktif. Modus lainnya, kepala sekolah memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi atau disimpan ke dalam rekening pribadi. Bahkan, Pihak sekolah menarik sumbangan
kepada para orang tua siswa dengan dalih dana operasional sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan selama ini kurang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andika menambahkan, penggunaan dana BOS belum transparan. Publik kesulitan mengakses informasi dana BOS karena pengelolaannya didominasi kepalasekolah.

Padahal, pengelolaan dana BOS harus melibatkan semua pihak, termasuk Komite Sekolah dan masyarakat, dari perencanaan hingga evaluasi.

“Penggunaan dana BOS tidak dapat diakses oleh publik sehingga transparansi dan
akuntabilitasnya rendah. Tak heran, dugaan penyelewengan dana BOS terus saja
mencuat,” pungkasnya.

pada saat kabiro media sigerlink datang ke sekolah meminta tanggapan terkait hal yang di kompirmasikan pak kepsek malah menjawab lain dari pada yang di kompirmasikan oleh kabiro sigerlink, “kalo mau minta THR belum waktunya” itu bunyi tanggapan dari kepala sekolah SMPN 1 Krui

karna tidak mendapatkan jawaban yang kurang masuk akal, dari redaksi siger link pun mencoba melakukan kompirmasi via telepon dan pak kepsek tidak mau menjawab dan meminta datang lg ke sekolahnya lagi,.

Tanggapan dari Kepala SMPN 1 Krui Yusef Efendi betul betul tidak mencerminkan layaknya orang yang pantas jadi panutan siswa siswi di sekolah tempat beliau menjabat.

ingin tau lebih dalam bagai mana aksi manipulasi dana BOS di SMPN 1 Krui, pemberitaan ini tunggu edisi mendatang. (tim)

Tinggalkan Balasan