Sigerlink.com—Lampung Selatan, Dalam besinergi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat luas khususnya Lampung Selatan, terus gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan titik awal disektor perpajakan.
Segala upaya dan inovasi terus dilakukan instansi terkait, seperti memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat wajib pajak dalam proses pembayaran pajak, melalui inovasi pemanfaatan teknologi instansi terkait juga memberikan himbawan kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan agar patuh dalam membayar retribusi pajak.
Karna dengan tertip membayar retribusi pajak, mendorong penuh dalam kemajuan Daerah atau Kabupaten itu sendiri, diiringi dengan pemimpin muda, energik, humble dan konsisten dalam mewujutkan Visi dan Misi meraka untuk Lampung Selatan yang berkesinambungan menjadi lebih baik dan berdaya saing dengan daerah maju lainya.
“Dengan mendukung suksesnya program-program kerja kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak belum lama ini, program 100 hari diawal menjabat hingga Lima tahun kedepan.
Khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, dengan tujuan mensukseskan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat menyampaikan Tiga program unggulan menunjang suksesnya program kerja Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar menuju Lampung Selatan MAJU dan berdaya saing.
– Pertama program kegiatan penghapusan denda PBB dengan indikator peningkatan PAD sektor PBB- P2.
– Kedua, program kegiatan pembebasan Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah bersubsidi.
– Ketiga, program kegiatan penyediaan mobil Samsat keliling yang akan dioperasikan mulai Bulan April 2025.
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian menyampaikan, terkait program kegiatan penghapusan denda PBB ditaksir mencapai Rp 10 miliar terhitung tunggakan dari tahun 2020-2024.
“Kita sama-sama berdoa insaallah akan beroprasi di bulan April 2025 “tutupnya,.(yus)
