Anggaran Perjadin Inspektorat Pringsewu BOCOR

Sigerlink.com- Pringsewu—Berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan belanja uang harian perjalanan dinas dalam kota Inspektorat Kabupaten Pringsewu dalam kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal dan enyelenggaraan Pengawasan dengan Tujuan Tertentu tahun 2024 senilai Rp 1.827.000.000, ditaksir merugikan negara sekitar Rp 800 jutaan dalam setahun.

Hal ini membuat ketua LSM Gerakan masyakat Anti Korusi ( GEMAK) Lampung Danu Nasution SH MH angkat bicara, pihaknya mendesak aparat penegak hukum setempat agar dapat segera melayangkan surat panggilan kepada Kepala Pelaksana Inspektorat Pringsewu, M. Andi Purwanto, S.T.,MT karena dinilai telah menghamburkan uang negara dengan beban belanja perjalanan dinas yang nilainya sangat fantastik.

“Saya miris melihat uang harian perjalanan dinas jajaran Inspektorat Pringsewu mencapai Rp 1,8 miliar dalam setahun. Anggaran miliaran itu kalau saja dialokasikan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM masyarakat maka akan terasa manfaatnya,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menilai ada yang aneh, Penyelenggara pengawasan internal di Pringsewu itu lebih mengutamakan kepentingan kelompok dan pribadinya. Bukannya memperhatikan kepentingan publik. Tetapi, malah menghambur-hamburkan anggaran.

Sebagai contohnya, seperti pada paket Belanja Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Kota Kabupaten Pringsewu (Penyelenggaraan Pengawasan Internal) senilai Rp 949.350.000 terindikasi mark-up anggaran.

Berdasarkan dokumen DPA-SKPD Inspektorat Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2024, biaya perjalanan dinas pengawasan internal tersebut diduga tidak sesuai dengan jumlah pegawai.

“Kami menduga ada yang aneh dengan jumlah pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas di Inspektorat Pringsewu. Dengan anggaran uang harian sebesar Rp 1,8 miliar, Pegawai Inspektorat Pringsewu bisa melakukan perjalanan Dinas lebih dari 150 hari dalam setahun. Lalu kapan mereka masuk kantor kalau setiap hari Dinas luar,” herannya.

Bagaimana tanggapan Kepala Pelaksana Inspektorat Pringsewu M. Andi Purwanto, S.T.,MT atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang.(yus)

Tinggalkan Balasan