Gubernur Lampung Canangkan 2026 Sebagai Tahun Percepatan Pembangunan, Fokus Infrastruktur Jalan

Bandar Lampung – Sigerlink.com, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan tahun 2026 sebagai tahun percepatan pembangunan daerah, dengan fokus utama pada perbaikan infrastruktur jalan secara terarah, penguatan pendidikan vokasi, dan optimalisasi pelayanan publik, 05/01/2026.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung saat bertindak sebagai Pembina Upacara Gabungan bersama Forkopimda Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin pagi.

Dalam amanatnya, Sekdaprov Marindo menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan fase peletakan fondasi dan penataan arah kebijakan, sehingga tahun ini menjadi momentum untuk merealisasikan hasil kerja nyata bagi masyarakat.

“Tahun 2026 ini, pembangunan kita dorong dari hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Mulai dari desa yang bergerak, pasar yang kembali hidup, sawah yang produktif, hingga pelayanan publik yang terus kita perbaiki agar semakin cepat, mudah, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya di hadapan peserta upacara yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara spesifik, perbaikan infrastruktur jalan akan dilakukan dengan strategi presisi berdasarkan kepadatan penduduk dan intensitas aktivitas ekonomi warga.

“Pendekatan ini kita lakukan agar setiap rupiah uang daerah benar-benar kembali kepada rakyat, berputar di Lampung, dan memberi dampak nyata bagi mobilitas serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Terkait anggaran, APBD tahun 2026 dialokasikan pada pos-pos prioritas. Selain infrastruktur, fokus juga diarahkan pada pendidikan vokasi dan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dengan prinsip “APBD harus bekerja untuk rakyat dan hasilnya harus bisa dirasakan”.

Sekdaprov juga mengapresiasi sinergi solid antara Pemprov dengan unsur Forkopimda yang meliputi TNI, Polri, DPRD, dan Kejaksaan. Menurutnya, peran Forkopimda sangat strategis dalam menjamin stabilitas keamanan, ketertiban umum, dan kepastian hukum yang menjadi syarat mutlak berjalannya pembangunan.

“Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai tahun percepatan. Percepatan pembangunan, percepatan pelayanan, dan percepatan kehadiran negara di tengah masyarakat,” pungkasnya.(***)

Upacara ini dihadiri seluruh jajaran Forkopimda serta pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(***)

Tinggalkan Balasan