Proyek Disdikbud Dan Kesehatan Lampung Tengah Di Laporkan Ke Kejati Lampung

Sigerlink.com—Bandar Lampung, Lembawa Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung melaporkan kegiatan Dinas Pendidikan dan kebudayaan – Dinas Kesehatan Lampung Tengah tahun anggaran 2024 ke kejaksaan tinggi lampung, Rabu 26 Februari 2025.

Selain melakukan laporan mereka juga melakukan demonstrasi, dalam menyampaikan aspirasinya mendesak pihak kejati lampung melakukan pemeriksaan fisik pada pekerjaan sejumlah proyek konstruksi secara menyeluruh diduga menyebabkan Negara mengalami kerugian hingga miliran rupiah.

Adapun kegiatan yang dilaporkan ialah :

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah

1. PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SD NEGERI 3 ADIPURO KEC TRIMURJO Volume Pekerjaan 2 Ruang Anggaran Rp. 490.974.904 Kode Paket JR/-P2408-10214915

2. Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Untoro Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 4 Ruang Anggaran Rp. 588.245.770 Kode Paket JR/-P2407-9949972

3. Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 1 Notoharjo Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 3 Ruang Anggaran Rp. 736.406.772 Kode Paket JR/-P2408-10214550

4. Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 TRIMURJO Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 3 Ruang Anggaran Rp. 445.338.325 Kode Paket JR/-P2407-10017139

5. Pembangunan Jamban SMP Negeri 1 TRIMURJO Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 1 Ruang Anggaran Rp. 123.209.723 Kode Paket JR/-P2409-10321985

6. Rehabilitasi Ruang Kelas, Laboratorium IPA, Laboratorium Komputer, Toilet, Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di SMP Negeri 1 Trimurjo

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah

1. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Kalirejo Kec. Kalirejo Anggaran Rp. 3.464.898.750 Pelaksana CV.Akma Nusantara Kode Paket JR/-P2408-10036815

2. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Gaya Baru V Kec. Bandar Surabaya Anggaran Rp. 3.477.518.651 Pelaksana cv daenk kobum konstruksi Kode Paket JR/-P2407-9975242

3. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Surabaya Anggaran Rp. 3.464.910.643 Pelaksana CV. GADILA PERMATA Kode Paket JR/-P2407-10024943

4. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rehab Puskesmas Pembantu Adipuro Trimurjo Anggaran Rp. 200.000.000 Kode Paket JR/-P2408-10240446

5. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rehab Puskesmas Pembantu Bumi Raharjo Bumiratu Nuban Anggaran Rp. 200.000.000 Kode Paket JR/-P2408-10250582

Feri Yunizar, Ketua Lembaga Rubik, menyampaikan jika dugaan persoalan Korupsi APBD tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan kebudayaan – Dinas Kesehatan Lampung Tengah menjadi sorotan setelah Tim Divisi Lembaga – Lembaga tersebut menerima informasi yang dalam prosesnya telah dilakukan Investigasi dan Observasi secara mendalam.

“kami tidak semerta – merta melaporkan, dalam prosesnya kami sudah melaksanakan perimbangan data yang diperoleh, artinya kami telah melakukan pencocokan dari informasi yang didapat dengan keadaan yang sebenarnya pada pekerjaan tersebut,” Ujarnya.

Andre Saputra Ketua Gembok Lampung Menambahkan, pencocokan data yang dilakukan itu, merupakan bentuk investigasi dan observasi yang dilakukan secara mandiri oleh tim investigasi kedua Lembaga.

“dalam Ivestigasi yang kami lakukan kami melihat adanya potensi korupsi pada berbagai kegiatan yang sudah rampung di tahun 2024 itu, dan ini perlu diperjelas oleh APH yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Lampung,” katanya.

Dalam hal ini juga (Rubik dan Gembok) meminta kepada pihak kejaksaan tinggi lampung untuk turun langsung kelapangan untuk mengambil langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan guna melakukan tela’ah dan investigasi terkait dugaan Korupsi dan Mark-Up pada kegiatan diatas, serta tetap melakukan pengawasan yang ketat pada Penggunaan Anggaran ditahun berikutnya, guna melakukan pencegahan sedini mungkin.(***)

Tinggalkan Balasan